Kampung Sate dan Dawet Jabung Ponorogo Naik Kelas, Sertifikasi Halal Jadi Modal Tarik Wisatawan

- Pewarta

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO, Lumineerdaily.com – Dua sentra kuliner khas Ponorogo kini mendapat status baru. Kampung Sate yang berada di Kelurahan Nologaten, Purbosuman dan Setono serta Kampung Dawet di Desa Jabung ditetapkan sebagai kampung halal.

Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha kuliner. Kegiatan berlangsung di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Ponorogo dan melibatkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Timur serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo.

Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita melihat sertifikasi halal sebagai modal tambahan bagi pedagang dan pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha mereka.

Menurut Lisdyarita, label halal memberikan informasi yang lebih jelas kepada pembeli mengenai produk yang mereka konsumsi. Bagi pelaku usaha, sertifikat tersebut juga bisa menjadi bekal ketika ingin memperluas pasar.

“Semakin banyak pelaku UMKM yang memiliki sertifikat halal. Ini menjadi kabar baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen karena memberikan kepastian terhadap produk yang dikonsumsi,” kata Lisdyarita.

Kampung Sate dan Kampung Dawet Jabung memiliki karakter kuliner yang sudah melekat dengan Ponorogo. Pemerintah daerah kini ingin mengembangkan keduanya tidak hanya sebagai tempat mencari makanan, tetapi juga sebagai tujuan wisata.

Konsep wisata gastronomi menjadi salah satu arah yang didorong. Pengunjung nantinya tidak hanya datang untuk membeli makanan, tetapi juga mengenal kuliner khas dan aktivitas masyarakat yang berada di balik produk tersebut.

Bagi pedagang, semakin banyak orang datang tentu membuka peluang transaksi. Warung sate, penjual dawet, pemasok bahan baku hingga usaha kecil lain di sekitar kawasan bisa ikut merasakan perputaran ekonomi dari kunjungan wisatawan.

Lisdyarita berharap status kampung halal dapat memperkuat posisi dua sentra kuliner tersebut ketika dipromosikan ke luar Ponorogo.

Sertifikasi juga dinilai penting untuk membangun rasa percaya konsumen, terutama ketika produk kuliner lokal mulai dipasarkan ke wilayah yang lebih luas.

Pemkab Ponorogo selanjutnya ingin agar pengembangan kawasan tersebut berjalan beriringan dengan pembinaan UMKM. Produk yang enak dan khas perlu ditopang pengelolaan usaha yang baik agar mampu bertahan ketika pasar semakin luas.

Dengan identitas sate dan dawet yang sudah dikenal masyarakat, pemerintah daerah kini memiliki pekerjaan berikutnya: membuat kedua kawasan itu semakin mudah ditemukan wisatawan dan memberi pengalaman yang membuat mereka ingin kembali.

Status kampung halal menjadi salah satu langkah awal untuk membawa kuliner khas Ponorogo masuk ke pasar yang lebih besar sekaligus memperkuat kaitannya dengan sektor pariwisata.

(man)

Berita Terkait

Pelayanan Pertanahan Ponorogo Raih Nilai Tinggi, IKM 3,86 dan IPK 3,89
Kejari Ponorogo Periksa KJPP, Dasar Penghitungan Tunjangan Perumahan DPRD Didalami
Pemkab Ponorogo Siapkan Lelang 32 Kendaraan Dinas, Targetkan Pemasukan di Atas Rp200 Juta

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WIB

Pelayanan Pertanahan Ponorogo Raih Nilai Tinggi, IKM 3,86 dan IPK 3,89

Kamis, 10 September 2026 - 19:32 WIB

Kejari Ponorogo Periksa KJPP, Dasar Penghitungan Tunjangan Perumahan DPRD Didalami

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Kampung Sate dan Dawet Jabung Ponorogo Naik Kelas, Sertifikasi Halal Jadi Modal Tarik Wisatawan

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:00 WIB

Pemkab Ponorogo Siapkan Lelang 32 Kendaraan Dinas, Targetkan Pemasukan di Atas Rp200 Juta

Berita Terbaru