Pemprov Jatim Terapkan WFH Setiap Rabu, Upaya Tekan Konsumsi BBM dan Jaga Produktivitas

- Pewarta

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengambil langkah baru dalam pola kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan menetapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan. Skema ini dijadwalkan mulai berlaku dalam waktu dekat dengan hari pelaksanaan yang telah ditentukan di tengah pekan.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dirancang sebagai bagian dari strategi efisiensi energi, khususnya untuk menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dari aktivitas harian pegawai.

Menurutnya, pemilihan hari Rabu bukan tanpa pertimbangan. Pemerintah daerah menghindari penerapan WFH di akhir pekan kerja karena berpotensi mendorong mobilitas tambahan, seperti perjalanan wisata atau pulang ke luar kota, yang justru bisa meningkatkan konsumsi BBM.

Dari hasil perhitungan internal, rata-rata jarak tempuh ASN menuju tempat kerja dinilai cukup signifikan jika diakumulasi setiap hari. Dengan mengurangi satu hari perjalanan dalam sepekan, diharapkan terjadi penghematan energi yang berdampak luas.

Meski demikian, Pemprov Jatim menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi kualitas layanan publik. Seluruh perangkat daerah diminta tetap menjaga kinerja dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan normal.

Pemerintah juga menekankan perbedaan antara WFH dan konsep kerja fleksibel lainnya. Dalam skema ini, ASN tetap diwajibkan bekerja dari rumah, bukan dari lokasi bebas, guna menjaga disiplin dan efektivitas kerja.

Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, pengawasan akan diperketat. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ditugaskan memantau kehadiran dan kinerja pegawai, baik yang berstatus PNS maupun PPPK.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, turut terlibat dalam perumusan kebijakan ini, termasuk dalam perhitungan dampak efisiensi yang diharapkan.

Dengan penerapan WFH di tengah pekan, pemerintah daerah berharap tercipta keseimbangan antara efisiensi energi dan produktivitas kerja. Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari adaptasi birokrasi terhadap pola kerja yang lebih fleksibel namun tetap terukur.

(Udi).

Berita Terkait

Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek, Fokus Kawal Anggaran dan Aspirasi Warga
Sapi Kurban Presiden Prabowo Tembus 1 Ton, Jadi Simbol Kepedulian untuk Warga Trenggalek
Jalan Ngares–Sengon Rusak Bertahun-Tahun, Warga Nilai Pemkab Lambat Bertindak
Warga Desak Perbaikan Jalan Ngares–Sengon, DPRD Trenggalek Janjikan Penanganan Bertahap
DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS
Pendapatan Pajak Penerangan Jalan Trenggalek Capai Rp20,8 Miliar, Warga Minta Penggunaan Dana Lebih Terbuka
Komisi II DPRD Trenggalek Cek Goa Lowo dan Pantai Prigi, Pedagang Keluhkan Pengunjung Menurun
Komisi IV DPRD Trenggalek Respons Aspirasi GMNI, Soroti Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Infrastruktur Pendidikan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:53 WIB

Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek, Fokus Kawal Anggaran dan Aspirasi Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:46 WIB

Sapi Kurban Presiden Prabowo Tembus 1 Ton, Jadi Simbol Kepedulian untuk Warga Trenggalek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:34 WIB

Jalan Ngares–Sengon Rusak Bertahun-Tahun, Warga Nilai Pemkab Lambat Bertindak

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:08 WIB

Warga Desak Perbaikan Jalan Ngares–Sengon, DPRD Trenggalek Janjikan Penanganan Bertahap

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:30 WIB

Komisi II DPRD Trenggalek Cek Goa Lowo dan Pantai Prigi, Pedagang Keluhkan Pengunjung Menurun

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:59 WIB

Komisi IV DPRD Trenggalek Respons Aspirasi GMNI, Soroti Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Infrastruktur Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB

Khofifah Resmikan Revitalisasi 44 Sekolah di Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan dengan Anggaran Rp46,9 Miliar

Berita Terbaru

Foto: Raker Komisi IV DPRD Trenggalek dan manajemen RSUD Dr. Soedomo, Rabu (20/5/2026).

Trenggalek

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB