Ribuan Rekening Scam Diblokir, OJK Akui Dana Korban yang Terselamatkan Masih Minim

- Redaksi

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap telah memblokir lebih dari 127 ribu rekening yang terindikasi terlibat penipuan atau scam sepanjang 2025. Namun di balik langkah tersebut, nilai dana korban yang berhasil diamankan masih jauh dibanding total kerugian masyarakat yang mencapai Rp9 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut pemblokiran rekening dilakukan melalui koordinasi Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang menjadi pusat pengaduan dan penanganan kejahatan keuangan digital.

“Jumlah rekening yang sudah diblokir dari aduan masyarakat mencapai 127.047 rekening,” ujar Friderica dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK.

Meski demikian, dari total kerugian Rp9 triliun yang dilaporkan korban, dana yang berhasil diblokir baru Rp402,5 miliar, atau kurang dari lima persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar dana hasil kejahatan terlanjur berpindah sebelum dapat diamankan.

Lonjakan Laporan, Tantangan Penanganan Meningkat

Sepanjang periode pelaporan, IASC menerima 411.055 laporan, baik yang disampaikan melalui pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) maupun laporan langsung dari masyarakat. Dari laporan tersebut, jumlah rekening yang dilaporkan mencapai 681.890 rekening, jauh lebih besar dibanding yang berhasil diblokir.

Situasi ini menegaskan tantangan serius dalam kecepatan respons, khususnya pada fase awal penipuan ketika dana masih berada di sistem perbankan.

193 Pelaku Usaha Keuangan Terseret Aduan

OJK juga mencatat sebanyak 193 pelaku usaha jasa keuangan terlibat dalam laporan penanganan scam. Sebagai bentuk penegakan disiplin, regulator menjatuhkan ratusan sanksi sepanjang 2025, mulai dari peringatan tertulis hingga denda miliaran rupiah.

Dalam periode yang sama, 177 PUJK tercatat telah melakukan penggantian kerugian konsumen dengan nilai lebih dari Rp82 miliar, termasuk dalam mata uang asing.

Sanksi dan Evaluasi Perilaku Industri

Selain penanganan scam, OJK memperketat pengawasan perilaku industri jasa keuangan (market conduct). Pelanggaran terkait iklan, penagihan, hingga klaim asuransi berujung pada 38 sanksi administratif dan denda Rp3,82 miliar.

Regulator juga mewajibkan penghapusan iklan bermasalah serta penyesuaian kebijakan internal perusahaan sebagai bagian dari pembinaan.

Literasi Keuangan Masih Jadi PR Besar

Di sisi pencegahan, OJK menilai kepatuhan PUJK terhadap kewajiban literasi dan inklusi keuangan masih rendah. Hingga akhir 2025, tercatat 111 sanksi administratif dijatuhkan akibat keterlambatan atau tidak disampaikannya laporan kegiatan literasi, dengan total denda mencapai Rp6,1 miliar.

OJK menegaskan peningkatan literasi keuangan menjadi kunci untuk menekan angka korban penipuan digital yang terus meningkat.

(gn/yn).

Berita Terkait

KTP Hilang? Ini Panduan Lengkap Mengurus e-KTP Baru, Offline dan Online
Enam Orang Meninggal Akibat Pesta Minuman Keras di Jember, Warga Diminta Waspada
Pencarian Pelatih Valencia dan Tiga Anaknya di Pulau Padar Masih Berlanjut, SAR Temukan Life Jacket
Jakarta Memilih Berdoa: Tahun Baru Tanpa Kembang Api di Tengah Bencana Nasional
Lebaran 2026 Berpotensi Beda Tanggal, Masyarakat Diminta Cermat Atur Mudik dan Libur Panjang
Yayasan IHH dari Turkiye Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatra
Prabowo Subianto Targetkan Rumah Sakit Canggih di Setiap Kabupaten/Kota dalam Empat Tahun
Gunung Semeru Naik Status Hingga Level IV, Ratusan Warga Dievakuasi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:37 WIB

Ribuan Rekening Scam Diblokir, OJK Akui Dana Korban yang Terselamatkan Masih Minim

Jumat, 2 Januari 2026 - 05:27 WIB

KTP Hilang? Ini Panduan Lengkap Mengurus e-KTP Baru, Offline dan Online

Jumat, 2 Januari 2026 - 04:33 WIB

Enam Orang Meninggal Akibat Pesta Minuman Keras di Jember, Warga Diminta Waspada

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:21 WIB

Pencarian Pelatih Valencia dan Tiga Anaknya di Pulau Padar Masih Berlanjut, SAR Temukan Life Jacket

Minggu, 28 Desember 2025 - 08:14 WIB

Jakarta Memilih Berdoa: Tahun Baru Tanpa Kembang Api di Tengah Bencana Nasional

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:31 WIB

Lebaran 2026 Berpotensi Beda Tanggal, Masyarakat Diminta Cermat Atur Mudik dan Libur Panjang

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:26 WIB

Yayasan IHH dari Turkiye Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatra

Rabu, 19 November 2025 - 20:37 WIB

Prabowo Subianto Targetkan Rumah Sakit Canggih di Setiap Kabupaten/Kota dalam Empat Tahun

Berita Terbaru