Lebaran 2026 Berpotensi Beda Tanggal, Masyarakat Diminta Cermat Atur Mudik dan Libur Panjang

- Pewarta

Minggu, 21 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumineerdaily.com – Menjelang pergantian tahun, wacana mengenai kapan Hari Raya Idul Fitri 2026 kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Bukan tanpa alasan, Lebaran selalu identik dengan perencanaan mudik, cuti kerja, hingga liburan keluarga yang membutuhkan persiapan jauh hari.

Berdasarkan kalender Hijriah yang disusun Kementerian Agama (Kemenag), 1 Syawal 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026. Tanggal tersebut juga tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri sebagai hari libur nasional Idul Fitri, yang berlanjut hingga 22 Maret 2026.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kepastian Lebaran tetap menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar pada akhir Ramadan 1447 H. Sidang ini menjadi penentu resmi awal Syawal dengan mempertimbangkan metode rukyat dan hisab.

Di sisi lain, Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada 20 Maret 2026. Penetapan tersebut berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal dan tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang hasil hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1447 H.

Perbedaan potensi tanggal Lebaran ini bukan kali pertama terjadi dan dinilai sebagai hal yang lazim dalam dinamika penentuan kalender Islam di Indonesia. Namun, kondisi tersebut membuat masyarakat diimbau lebih fleksibel dalam menyusun rencana mudik maupun pengajuan cuti.

Dari sisi kalender nasional, tahun 2026 juga menawarkan cukup banyak hari libur. Pemerintah menetapkan 25 hari libur dan cuti bersama di luar akhir pekan, yang terdiri dari 17 hari libur nasional serta sejumlah cuti bersama. Idul Fitri 2026 sendiri berpotensi menghadirkan libur panjang karena berdekatan dengan akhir pekan dan cuti bersama yang telah dijadwalkan.

Dengan kondisi tersebut, masyarakat diharapkan mencermati perkembangan resmi dari pemerintah sekaligus menyesuaikan agenda pribadi agar perayaan Lebaran tetap berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas pekerjaan maupun layanan publik.

Berita Terkait

Kasus Suntik LPG Subsidi di Klaten Terbongkar, Negara Terhindar dari Kerugian Rp6,7 Miliar
Hiu Paus Indonesia Ternyata Bermigrasi Lintas 13 Negara, Konservasi Tak Bisa Lagi Fokus Satu Lokasi
Peringkat Kampus Asia 2026 Dirilis, Ini 10 Terbaik dari Indonesia
Kasus Pembunuhan Perempuan di Bangkalan Terungkap, Pelaku Ternyata Orang Terdekat
Inovasi Pangan Tanpa Api untuk Haji 2026, BRIN Dorong Efisiensi Layanan di Lokasi Padat Jamaah
KPK Bongkar Celah Program Makan Bergizi Gratis, Delapan Titik Rawan Terungkap
Kebakaran Subuh Hanguskan Usaha Mebel di Desa Nglutung, Kerugian Capai Rp70 Juta
Mayat Lansia Ditemukan di Hutan Trenggalek, Polisi Duga Meninggal karena Kondisi Alam
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:51 WIB

Kasus Suntik LPG Subsidi di Klaten Terbongkar, Negara Terhindar dari Kerugian Rp6,7 Miliar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:55 WIB

Hiu Paus Indonesia Ternyata Bermigrasi Lintas 13 Negara, Konservasi Tak Bisa Lagi Fokus Satu Lokasi

Minggu, 26 April 2026 - 20:06 WIB

Peringkat Kampus Asia 2026 Dirilis, Ini 10 Terbaik dari Indonesia

Sabtu, 25 April 2026 - 02:37 WIB

Kasus Pembunuhan Perempuan di Bangkalan Terungkap, Pelaku Ternyata Orang Terdekat

Kamis, 23 April 2026 - 22:37 WIB

Inovasi Pangan Tanpa Api untuk Haji 2026, BRIN Dorong Efisiensi Layanan di Lokasi Padat Jamaah

Jumat, 17 April 2026 - 13:03 WIB

KPK Bongkar Celah Program Makan Bergizi Gratis, Delapan Titik Rawan Terungkap

Selasa, 7 April 2026 - 09:19 WIB

Kebakaran Subuh Hanguskan Usaha Mebel di Desa Nglutung, Kerugian Capai Rp70 Juta

Senin, 30 Maret 2026 - 00:49 WIB

Mayat Lansia Ditemukan di Hutan Trenggalek, Polisi Duga Meninggal karena Kondisi Alam

Berita Terbaru

Foto: Raker Komisi IV DPRD Trenggalek dan manajemen RSUD Dr. Soedomo, Rabu (20/5/2026).

Trenggalek

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB