TRENGGALEK – Nasib Terminal Durenan menjadi potret buram pengelolaan aset daerah yang tak kunjung menemukan arah. Fasilitas publik yang semestinya menjadi simpul mobilitas warga itu kini lebih banyak menyisakan bangunan kosong, halaman tak terurus, dan aktivitas yang jauh dari fungsi awalnya.
Secara kasat mata, infrastruktur terminal menunjukkan tanda-tanda kelelahan. Permukaan halaman yang tidak rata memicu genangan saat hujan turun. Sejumlah ruang tunggu dan area transit tampak tak terawat. Beberapa sudut bahkan berubah menjadi tempat penyimpanan barang yang tidak jelas asal-usulnya. Ironisnya, di tengah kondisi tersebut, berdiri bangunan pos pantau yang relatif baru, namun belum sepenuhnya berfungsi optimal.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: ke mana arah kebijakan pengelolaan Terminal Durenan?
Dalam perspektif tata kelola aset publik, keberadaan terminal bukan sekadar bangunan fisik. Ia adalah infrastruktur ekonomi. Ketika terminal hidup, perputaran orang mendorong tumbuhnya usaha kecil, jasa angkutan, hingga aktivitas perdagangan. Namun ketika terminal sepi, efek dominonya terasa hingga ke pelaku usaha sekitar.
Beberapa warga sekitar mengaku aktivitas di dalam terminal kini minim. Lapak-lapak yang tersedia tidak sepenuhnya terisi. Fungsi utama sebagai pusat naik-turun penumpang nyaris tak terlihat. Sebaliknya, kawasan tersebut lebih sering dimanfaatkan untuk aktivitas bongkar muat barang dan parkir kendaraan berat.
Padahal, letak Terminal Durenan cukup strategis sebagai simpul pergerakan di wilayah selatan Trenggalek. Dengan perencanaan yang tepat, kawasan ini berpotensi dikembangkan menjadi pusat layanan terpadu, ruang publik produktif, atau sentra ekonomi berbasis UMKM.
Wacana pemanfaatan ulang sebenarnya sempat mencuat dalam beberapa tahun terakhir. Namun hingga kini, belum terlihat langkah konkret yang terukur. Tanpa kejelasan arah, terminal hanya menjadi beban biaya perawatan tanpa nilai tambah signifikan bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek dihadapkan pada pilihan penting: membiarkan aset tersebut terus menyusut nilainya, atau mengambil terobosan yang realistis dan terukur. Revitalisasi tak selalu berarti membangun ulang secara besar-besaran. Penataan fungsi, kerja sama dengan pihak ketiga, hingga integrasi dengan agenda ekonomi desa bisa menjadi alternatif yang lebih adaptif.
Dalam konteks pembangunan daerah, membiarkan aset publik mangkrak bukan sekadar soal estetika, melainkan cerminan efektivitas perencanaan. Terminal Durenan hari ini adalah ujian konsistensi antara perencanaan di atas kertas dan implementasi di lapangan.
Jika tidak segera diambil langkah strategis, terminal itu berisiko menjadi simbol stagnasi. Sebaliknya, bila dikelola dengan visi yang jelas, ia bisa kembali menjadi simpul kehidupan ekonomi warga. Pilihannya kini berada di tangan para pengambil kebijakan.
(gun).







