Trenggiling Langka Ditemukan di Blitar, Petugas Evakuasi Sebelum Dilepas ke Habitat Alami

- Pewarta

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas melepasliarkan Trenggiling Jawa ke kawasan hutan lindung Wlingi, Blitar, setelah sebelumnya ditemukan warga di area permukiman

Petugas melepasliarkan Trenggiling Jawa ke kawasan hutan lindung Wlingi, Blitar, setelah sebelumnya ditemukan warga di area permukiman

BLITAR, lumineerdaily.com – Seekor Trenggiling Jawa ditemukan warga dikawasan permukiman Kota Blitar dan berhasil diselamatkan sebelum akhirnya dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di kawasan hutan lindung Wlingi, Kabupaten Blitar.

Satwa dilindungi tersebut ditemukan warga pada Sabtu (25/4/2026). Karena khawatir dengan kondisinya, warga kemudian melaporkan penemuan itu kepada petugas pemadam kebakaran setempat.

Trenggiling yang dikenal aktif pada malam hari dan sensitif terhadap gangguan manusia itu selanjutnya diamankan untuk mencegah risiko cedera maupun perdagangan ilegal satwa liar.

Penanganan kemudian dilanjutkan oleh tim gabungan yang melibatkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur bersama sejumlah pihak terkait.

Petugas melakukan observasi terhadap kondisi satwa sebelum menentukan lokasi pelepasliaran yang dinilai aman dan sesuai dengan habitat aslinya.

Kawasan hutan lindung Wlingi dipilih karena masih memiliki vegetasi dan daya dukung lingkungan yang cukup baik untuk mendukung kehidupan Trenggiling Jawa di alam bebas.

Saat proses pelepasliaran pada Senin (27/4/2026), trenggiling tersebut sempat diam beberapa saat sebelum akhirnya bergerak perlahan masuk ke area hutan.

Pelepasliaran ini menjadi bagian dari upaya konservasi satwa liar yang terus diperkuat di Jawa Timur, sekaligus menjaga keberlangsungan populasi Trenggiling Jawa yang terus menghadapi ancaman.

Selain perburuan ilegal, kerusakan habitat juga menjadi faktor yang membuat satwa liar semakin sering memasuki kawasan permukiman warga.

Kondisi tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa keseimbangan ekosistem perlu dijaga agar konflik antara manusia dan satwa liar tidak semakin sering terjadi.

Pemerintah bersama pegiat konservasi juga terus mendorong edukasi kepada masyarakat agar segera melapor ketika menemukan satwa dilindungi dan tidak mencoba memelihara ataupun memperjualbelikannya.

Trenggiling Jawa sendiri termasuk satwa dilindungi yang populasinya terus menurun akibat perdagangan ilegal dan tekanan terhadap habitat alami mereka.

(gun)

Berita Terkait

Bayi Laki-laki Ditemukan Terlantar di Teras Rumah Warga Trenggalek, Polisi Selidiki Pelakunya
MUI dan BNK Tulungagung Gelar Seminar, Plt Bupati Tegaskan Tutup Tuntas Outlet Miras Ilegal, Termasuk Sari Jaya
Realisasi PAD Diskomidag Trenggalek Baru 29,5 Persen, Wajib Retribusi Diimbau Segera Melunasi Tunggakan
Ratusan Rumah Berdiri Di Atas Sungai Mati Di Tulungagung, Status Lahannya Belum Jelas
Pemilihan Sekda Tulungagung Masih Tunggu Restu Kemendagri, Tiga Nama Sudah Diserahkan
DPRD Tulungagung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas
DISHUB TULUNGAGUNG GENCARKAN PENERTIBAN, JUKIR DILARANG TARIK UANG DARI KENDARAAN PLAT AG
Pemkab Dan DPRD Tulungagung Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025 Dan Berkomitmen 2026 Lebih baik

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:07 WIB

Bayi Laki-laki Ditemukan Terlantar di Teras Rumah Warga Trenggalek, Polisi Selidiki Pelakunya

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:25 WIB

Realisasi PAD Diskomidag Trenggalek Baru 29,5 Persen, Wajib Retribusi Diimbau Segera Melunasi Tunggakan

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:38 WIB

Ratusan Rumah Berdiri Di Atas Sungai Mati Di Tulungagung, Status Lahannya Belum Jelas

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:46 WIB

Pemilihan Sekda Tulungagung Masih Tunggu Restu Kemendagri, Tiga Nama Sudah Diserahkan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:38 WIB

DPRD Tulungagung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:18 WIB

DISHUB TULUNGAGUNG GENCARKAN PENERTIBAN, JUKIR DILARANG TARIK UANG DARI KENDARAAN PLAT AG

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:53 WIB

Pemkab Dan DPRD Tulungagung Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025 Dan Berkomitmen 2026 Lebih baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:46 WIB

Wahyu Pratama Alamsyah Resmi Gantikan Sutomo, Duduk di DRPD Tulungagung Lewat PAW

Berita Terbaru