BNN Tangkap Dewi Astutik, Buronan Internasional Asal Ponorogo, di Kamboja

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Lumineerdaily.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Dewi Astutik alias PA (43), buronan internasional Red Notice Interpol asal Ponorogo, Jawa Timur, dalam operasi senyap di Sihanoukville, Kamboja, Senin (1/12/2025). Dewi diduga menjadi otak penyelundupan lebih dari dua ton sabu senilai Rp 5 triliun dari jaringan internasional “Golden Triangle”.

Kepala BNN, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, memimpin operasi yang melibatkan kolaborasi BNN, Interpol, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, dan Badan Intelijen Strategis TNI. Dewi dijadwalkan tiba di Jakarta Selasa (2/12/2025) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dewi dikenal lihai menghindari aparat dengan berpindah lokasi dan mengubah penampilan. Sebelum terlibat jaringan narkoba internasional, ia pernah bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di beberapa negara Asia. Namanya masuk daftar pencarian Interpol sejak 2024.

BNN menyatakan akan melakukan pemeriksaan intensif untuk membongkar alur pendanaan, jalur logistik, dan struktur sindikat Dewi. Namun, pengamat menekankan bahwa penangkapan individu besar sering bersifat simbolis jika tidak diimbangi strategi pencegahan, edukasi, dan koordinasi lintas instansi yang efektif.

“Menangkap buronan internasional memang prestasi, tapi tanpa perbaikan sistemik di lapangan, jaringan ini hanya akan digantikan pemain lain,” kata seorang pakar pemberantasan narkoba.

Kasus Dewi Astutik menjadi pengingat bahwa perang melawan narkotika internasional membutuhkan pendekatan komprehensif, bukan sekadar operasi penangkapan spektakuler. Pencegahan, edukasi masyarakat, dan kerja sama internasional berkelanjutan tetap menjadi kunci.

Berita Terkait

Komisi XIII DPR Rapatkan Pemulihan Korban HAM, Libatkan Sejumlah Kementerian
Prajurit Garuda Gugur di Lebanon, Indonesia Desak Investigasi Internasional: Alarm Bahaya bagi Pasukan Perdamaian
RUU Perampasan Aset Dipacu, Komisi III DPR Kumpulkan Pakar: Antara Efektivitas Hukum dan Risiko Penyalahgunaan
Operasi Senyap Jelang Kupatan, Polisi Sita Belasan Balon Udara Liar di Tulungagung
Komnas HAM Tetapkan Aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai Pembela HAM, Perkara Masuk Babak Baru
Buron Interpol Asal Inggris Ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Baru Tiba dari Singapura
Pasal Kumpul Kebo Berlaku, Pakar Tegaskan Warga Dilindungi dari Pelaporan Sembarangan
Jaksa di Madiun Diamankan Kejati Jatim, Dugaan Pemerasan Kepala Desa Madiun

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 04:38 WIB

Komisi XIII DPR Rapatkan Pemulihan Korban HAM, Libatkan Sejumlah Kementerian

Senin, 30 Maret 2026 - 05:26 WIB

Prajurit Garuda Gugur di Lebanon, Indonesia Desak Investigasi Internasional: Alarm Bahaya bagi Pasukan Perdamaian

Senin, 30 Maret 2026 - 05:06 WIB

RUU Perampasan Aset Dipacu, Komisi III DPR Kumpulkan Pakar: Antara Efektivitas Hukum dan Risiko Penyalahgunaan

Minggu, 29 Maret 2026 - 05:29 WIB

Operasi Senyap Jelang Kupatan, Polisi Sita Belasan Balon Udara Liar di Tulungagung

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:27 WIB

Komnas HAM Tetapkan Aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai Pembela HAM, Perkara Masuk Babak Baru

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:39 WIB

Buron Interpol Asal Inggris Ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Baru Tiba dari Singapura

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:51 WIB

Pasal Kumpul Kebo Berlaku, Pakar Tegaskan Warga Dilindungi dari Pelaporan Sembarangan

Jumat, 2 Januari 2026 - 04:48 WIB

Jaksa di Madiun Diamankan Kejati Jatim, Dugaan Pemerasan Kepala Desa Madiun

Berita Terbaru