KPK Kejar Jaksa Hulu Sungai Utara yang Mangkir, Terancam Masuk DPO

- Pewarta

Sabtu, 20 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumineerdaily.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi memburu Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dalam penegakan hukum. Hingga kini, Tri belum diketahui keberadaannya dan berpotensi masuk daftar pencarian orang.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidik masih melakukan pencarian terhadap Tri. Jika upaya tersebut tidak membuahkan hasil, KPK akan menerbitkan status buron. “Langkah DPO tidak bisa serta-merta. Kami lakukan pencarian lebih dulu,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 Desember 2025.

Menurut Asep, Tri tidak diamankan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kalimantan Selatan. Karena itu, penyidik akan melayangkan panggilan resmi sebelum mengambil langkah hukum lanjutan. “Prosedurnya tetap kami jalankan,” ujarnya.

KPK juga memastikan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam upaya penelusuran keberadaan tersangka. Selain itu, penyidik akan menghubungi keluarga Tri agar yang bersangkutan bersedia menyerahkan diri. “Biasanya yang bersangkutan berhubungan dengan keluarga atau kenalannya,” kata Asep.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga pejabat Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertus Parlinggoman, Kepala Seksi Intelijen Asis Budianto, dan Kepala Seksi Datun Tri Taruna Fariadi.

Ketiganya diduga terlibat praktik pemerasan yang dilakukan dengan memanfaatkan kewenangan penegakan hukum. Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e dan huruf f Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 64 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

KPK menegaskan akan menindak tegas setiap aparat penegak hukum yang menyalahgunakan jabatan. “Penegakan hukum harus bersih, bukan menjadi alat untuk memeras,” kata As.

(DK).

Berita Terkait

321 WNA Digerebek di Jakarta Barat, 275 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online Internasional
Bareskrim Sikat Gudang Bawang Ilegal di Pontianak, Puluhan Ton Disita
Baru Menjabat, Ketua Ombudsman RI Langsung Ditahan Kejagung dalam Kasus Suap Nikel
Rotasi Besar Kejaksaan 2026: 65 Kajari Diganti, Ini Daftar Lengkap dan Posisinya
Dugaan Aliran Dana ke Forkopimda Diselidiki, Kasus Bupati Tulungagung Masuk Babak Baru
Sepatu Mewah dan Uang Miliaran Terbongkar, Bupati Tulungagung dan Ajudan Jadi Tersangka
Aliran Dana Miliaran Terungkap, Bupati Tulungagung dan Ajudan Ditetapkan Tersangka
Belasan Pejabat Tulungagung Dibawa ke Jakarta, Rangkaian Pemeriksaan OTT Meluas”
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:54 WIB

321 WNA Digerebek di Jakarta Barat, 275 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online Internasional

Jumat, 17 April 2026 - 10:23 WIB

Bareskrim Sikat Gudang Bawang Ilegal di Pontianak, Puluhan Ton Disita

Kamis, 16 April 2026 - 09:54 WIB

Baru Menjabat, Ketua Ombudsman RI Langsung Ditahan Kejagung dalam Kasus Suap Nikel

Selasa, 14 April 2026 - 12:05 WIB

Rotasi Besar Kejaksaan 2026: 65 Kajari Diganti, Ini Daftar Lengkap dan Posisinya

Minggu, 12 April 2026 - 15:25 WIB

Dugaan Aliran Dana ke Forkopimda Diselidiki, Kasus Bupati Tulungagung Masuk Babak Baru

Sabtu, 11 April 2026 - 18:24 WIB

Sepatu Mewah dan Uang Miliaran Terbongkar, Bupati Tulungagung dan Ajudan Jadi Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 18:08 WIB

Aliran Dana Miliaran Terungkap, Bupati Tulungagung dan Ajudan Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 11:58 WIB

Belasan Pejabat Tulungagung Dibawa ke Jakarta, Rangkaian Pemeriksaan OTT Meluas”

Berita Terbaru

Foto: Raker Komisi IV DPRD Trenggalek dan manajemen RSUD Dr. Soedomo, Rabu (20/5/2026).

Trenggalek

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB