Kejari Ponorogo Selidiki Dugaan Korupsi Tambang di Hutan Negara, Operasi Baru Berhenti Usai Penyidikan

- Redaksi

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ponorogo – Kejaksaan Negeri Ponorogo meningkatkan pengusutan dugaan korupsi dalam pemanfaatan aset negara di kawasan hutan setelah aktivitas pertambangan diduga ilegal terungkap di Desa Pomahan, Kecamatan Pulung. Lahan yang digunakan disebut berada dalam kawasan hutan milik Perhutani.

Kasus tersebut kini telah masuk tahap penyidikan. Kejaksaan memfokuskan penelusuran pada indikasi penyalahgunaan aset negara serta potensi kerugian keuangan negara akibat aktivitas pertambangan yang berlangsung tanpa kejelasan legalitas.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengatakan penyidik telah memeriksa lima orang saksi untuk menggali konstruksi perkara. Pemeriksaan masih terus dikembangkan guna mengungkap peran masing-masing pihak dalam pengelolaan lahan hutan tersebut.

“Terkait pengelolaan aset Perhutani itu, dari perkembangan penyidikan telah kita lakukan pemeriksaan sebanyak lima orang saksi,” ujar Agung, Kamis (18/12/2025).

Kejaksaan belum membuka identitas saksi maupun kemungkinan keterlibatan aparat desa setempat. Menurut Agung, pendalaman materi masih berlangsung untuk memastikan fakta hukum sebelum menarik kesimpulan lebih jauh.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pertambangan telah berhenti. Agung menegaskan penghentian total baru terjadi setelah status perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Kita lihat sudah tidak beroperasi lagi. Berhenti pasca setelah kita sidik. Sebelumnya masih beroperasi,” katanya.

Selain menelusuri legalitas aktivitas tambang, Kejari Ponorogo juga tengah menghitung dampak kerugian negara. Proses penghitungan akan melibatkan teknologi pemetaan dan citra satelit guna memastikan luasan kawasan hutan yang terdampak.

“Luas wilayah yang ditambang belum bisa saya jelaskan semua karena masih dihitung. Kita juga akan lihat dari citra satelit nanti,” ujar Agung.

Penyidikan ini menambah daftar kasus dugaan penyalahgunaan kawasan hutan negara yang menjadi perhatian aparat penegak hukum, terutama terkait lemahnya pengawasan aset negara di tingkat daerah.

Berita Terkait

Mentan Amran Sita Ratusan Ton Bawang Ilegal, Negara Tegaskan Perang Terhadap Mafia Pangan
Jakarta Lebih Bersih di Malam Tahun Baru 2026, Bukti Perayaan Tanpa Kembang Api Efektif Tekan Sampah
Legislator Biak Dorong Program 3 Juta Rumah Fokus Kurangi Kesenjangan Kampung–Kota
Hiu Tutul Raksasa Ditemukan Mati Terdampar di Pantai Bayem, Tulungagung
Indonesia Siap Resmikan Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Al-Azhar Kairo
UU Haji dan Umrah Nomor 14 Tahun 2025 Resmi Legalkan Umrah Mandiri: Antara Kebebasan dan Kekhawatiran Pelaku Usaha
Bupati Trenggalek Muchammad Arifin: Nasionalisme dan Religiusitas Bisa Bersanding, Bung Karno Telah Mencontohkannya
Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan bagi Peserta Tak Mampu, Dana Rp20 Triliun Disiapkan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:24 WIB

Mentan Amran Sita Ratusan Ton Bawang Ilegal, Negara Tegaskan Perang Terhadap Mafia Pangan

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:53 WIB

Jakarta Lebih Bersih di Malam Tahun Baru 2026, Bukti Perayaan Tanpa Kembang Api Efektif Tekan Sampah

Minggu, 28 Desember 2025 - 08:00 WIB

Legislator Biak Dorong Program 3 Juta Rumah Fokus Kurangi Kesenjangan Kampung–Kota

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:00 WIB

Kejari Ponorogo Selidiki Dugaan Korupsi Tambang di Hutan Negara, Operasi Baru Berhenti Usai Penyidikan

Rabu, 19 November 2025 - 17:05 WIB

Hiu Tutul Raksasa Ditemukan Mati Terdampar di Pantai Bayem, Tulungagung

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:17 WIB

Indonesia Siap Resmikan Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Al-Azhar Kairo

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:12 WIB

UU Haji dan Umrah Nomor 14 Tahun 2025 Resmi Legalkan Umrah Mandiri: Antara Kebebasan dan Kekhawatiran Pelaku Usaha

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:12 WIB

Bupati Trenggalek Muchammad Arifin: Nasionalisme dan Religiusitas Bisa Bersanding, Bung Karno Telah Mencontohkannya

Berita Terbaru