LSM Soroti Sikap PT Amerta Asa Media, Tolak Buka Data dan Enggan Klarifikasi Terbuka

- Redaksi

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri – Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kediri menyoroti sikap PT Amerta Asa Media yang menolak memberikan data perusahaan dan menyatakan tidak bersedia menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Kediri.

Usulan pelaksanaan RDP tersebut masih sebatas pengajuan dari JPKP kepada DPRD Kabupaten Kediri dan belum dijadwalkan secara resmi oleh Komisi III DPRD. Meski demikian, JPKP menilai klarifikasi terbuka tetap penting untuk meredam polemik dan memastikan transparansi kepada publik.

Permintaan klarifikasi JPKP kepada PT Amerta Asa Media tertuang dalam surat bernomor 05/SKSH-JPKP/XI/2025 tertanggal 26 November 2025. Dalam surat itu, JPKP meminta penjelasan terkait sejumlah aspek legalitas dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi.

Namun dalam surat jawabannya, PT Amerta Asa Media menyatakan tidak dapat memberikan data dan dokumen yang diminta, dengan alasan perusahaan bukan badan publik serta merujuk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

JPKP menilai dalih tersebut tidak menjawab substansi permintaan klarifikasi. Menurut JPKP, keterbukaan informasi menjadi penting ketika aktivitas perusahaan bersentuhan dengan ruang publik dan menimbulkan pertanyaan di masyarakat.

“Kalau memang tidak ada persoalan, seharusnya perusahaan berani menjelaskan secara terbuka, bukan hanya melalui surat tertutup,” kata perwakilan JPKP Kediri.

Selain menolak membuka data, PT Amerta Asa Media juga menyatakan tidak berkewajiban menghadiri forum RDP DPRD, meskipun forum tersebut bertujuan untuk dialog administratif dan bukan proses hukum.

JPKP menyebut sikap perusahaan yang enggan hadir dalam forum terbuka justru memperkuat kecurigaan publik dan berpotensi memperpanjang polemik. Karena itu, LSM tersebut mendesak DPRD Kabupaten Kediri agar menindaklanjuti usulan RDP dan meminta klarifikasi terbuka dari pihak perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, Komisi III DPRD Kabupaten Kediri belum memberikan pernyataan resmi terkait tindak lanjut usulan RDP dari JPKP

(Tim/Red)

Berita Terkait

JPKP Usulkan RDP ke DPRD Kediri, PT Amerta Asa Media Pilih Klarifikasi Tertulis
Komisi III DPRD Kediri Jadwalkan RDP PT Amerta Asa Media dan LSM JPKP Terkait Transparansi Legalitas Perusahaan
Viral di Media Sosial, Ikon Macan Putih Balongjeruk kediri Jadi Ruang Ekspresi dan Daya Tarik Baru Desa
Perubahan Skema Jadi Kunci, Persik Kediri Tutup 2025 dengan Kemenangan Strategis
Simpang Lima Gumul Jadi Episentrum Perayaan Tahun Baru 2026 di Kediri
Duka Keluarga PMI Kediri, Pemerintah Kawal Pemulangan dan Hak Tanpa Biaya
Pemkot Kediri Pastikan Stok Beras Aman hingga Tahun Baru 2026
Jelang Nataru, Pemkot Kediri Pastikan Stok Beras Aman dan Harga Sesuai HET

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:33 WIB

JPKP Usulkan RDP ke DPRD Kediri, PT Amerta Asa Media Pilih Klarifikasi Tertulis

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:28 WIB

LSM Soroti Sikap PT Amerta Asa Media, Tolak Buka Data dan Enggan Klarifikasi Terbuka

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:09 WIB

Komisi III DPRD Kediri Jadwalkan RDP PT Amerta Asa Media dan LSM JPKP Terkait Transparansi Legalitas Perusahaan

Minggu, 28 Desember 2025 - 08:58 WIB

Viral di Media Sosial, Ikon Macan Putih Balongjeruk kediri Jadi Ruang Ekspresi dan Daya Tarik Baru Desa

Minggu, 28 Desember 2025 - 08:47 WIB

Perubahan Skema Jadi Kunci, Persik Kediri Tutup 2025 dengan Kemenangan Strategis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:30 WIB

Simpang Lima Gumul Jadi Episentrum Perayaan Tahun Baru 2026 di Kediri

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:55 WIB

Duka Keluarga PMI Kediri, Pemerintah Kawal Pemulangan dan Hak Tanpa Biaya

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:31 WIB

Pemkot Kediri Pastikan Stok Beras Aman hingga Tahun Baru 2026

Berita Terbaru