BRIDA Tulungagung Buka Layanan HAK Kekayaan Intelektual Gratis, Lindungi Karya Warga dari Klaim Pihak Lain

- Pewarta

Minggu, 29 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung – Badan Riset dan Inovasi Daerah Tulungagung mendorong masyarakat untuk lebih aktif melindungi hasil karya dan inovasi melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Upaya ini dinilai penting untuk mencegah potensi klaim atau penyalahgunaan karya oleh pihak lain.

Kepala BRIDA Tulungagung, Wahiyd Masrur, menegaskan bahwa setiap karya yang lahir dari proses kreativitas maupun riset memiliki nilai hukum yang perlu dijaga. Menurutnya, perlindungan tersebut menjadi bentuk penghargaan atas ide dan kerja intelektual seseorang.

“Setiap inovasi atau karya memiliki potensi ekonomi dan nilai strategis. Tanpa perlindungan, sangat rentan diklaim atau dimanfaatkan pihak lain tanpa izin,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).

BRIDA membuka layanan fasilitasi pendaftaran HAKI bagi individu maupun kelompok. Proses ini mencakup pendampingan sejak tahap awal hingga pengajuan ke instansi terkait di tingkat pusat.

Berbagai jenis karya dapat didaftarkan, mulai dari produk teknologi, karya seni, merek usaha, hingga ekspresi budaya. Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh potensi lokal memiliki perlindungan hukum yang jelas.

Selain itu, BRIDA juga melakukan proses verifikasi terhadap setiap pengajuan. Tahap ini penting untuk memastikan bahwa karya yang didaftarkan benar-benar orisinal dan belum tercatat atas nama pihak lain. Dalam beberapa kasus, verifikasi dapat melibatkan lembaga di tingkat provinsi maupun kementerian.

“Verifikasi menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan. Kami ingin memastikan yang mendaftar adalah benar pemilik karya,” kata Wahiyd.

Tak hanya itu, BRIDA juga menyediakan bantuan penyusunan dokumen kajian bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam melengkapi persyaratan administratif. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses pengajuan sekaligus meningkatkan kualitas pendaftaran.

Menariknya, layanan fasilitasi ini diberikan tanpa biaya bagi masyarakat umum. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan inovasi lokal.

Namun demikian, untuk kepentingan tertentu yang bersifat komersial berskala besar, dimungkinkan adanya penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya layanan ini, BRIDA berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya HAKI semakin meningkat. Perlindungan hukum dinilai bukan hanya menjaga hak pencipta, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekonomi berbasis inovasi.

“Potensi lokal Tulungagung sangat besar. Jika dilindungi dengan baik, bisa menjadi kekuatan ekonomi baru,” pungkasnya.

(gun).

Berita Terkait

Bulan Dana PMI 2026 Resmi Dibuka, Plt Bupati dan Ketua PMI Tekankan Transparansi dan Aksi Nyata
Kasus Griyo Dalem Kanjengan Belum Tetapkan Tersangka, Masyarakat Menanti Ketegasan Kejari Tulungagung
KADIN Tulungagung Gaspol Dorong UMKM Naik Kelas, Bidik Ekspor ke Malaysia, Singapura, dan Korea
Bakesbangpol Perkuat Sinergi Tiga Pilar, Antisipasi Hoaks hingga Potensi Konflik Sosial di Tulungagung
MUI dan BNK Tulungagung Gelar Seminar, Plt Bupati Tegaskan Tutup Tuntas Outlet Miras Ilegal, Termasuk Sari Jaya
Ratusan Rumah Berdiri Di Atas Sungai Mati Di Tulungagung, Status Lahannya Belum Jelas
Pemilihan Sekda Tulungagung Masih Tunggu Restu Kemendagri, Tiga Nama Sudah Diserahkan
DPRD Tulungagung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:01 WIB

Bulan Dana PMI 2026 Resmi Dibuka, Plt Bupati dan Ketua PMI Tekankan Transparansi dan Aksi Nyata

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:11 WIB

Kasus Griyo Dalem Kanjengan Belum Tetapkan Tersangka, Masyarakat Menanti Ketegasan Kejari Tulungagung

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:48 WIB

KADIN Tulungagung Gaspol Dorong UMKM Naik Kelas, Bidik Ekspor ke Malaysia, Singapura, dan Korea

Senin, 27 Juli 2026 - 17:08 WIB

Bakesbangpol Perkuat Sinergi Tiga Pilar, Antisipasi Hoaks hingga Potensi Konflik Sosial di Tulungagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:49 WIB

MUI dan BNK Tulungagung Gelar Seminar, Plt Bupati Tegaskan Tutup Tuntas Outlet Miras Ilegal, Termasuk Sari Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:38 WIB

Ratusan Rumah Berdiri Di Atas Sungai Mati Di Tulungagung, Status Lahannya Belum Jelas

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:46 WIB

Pemilihan Sekda Tulungagung Masih Tunggu Restu Kemendagri, Tiga Nama Sudah Diserahkan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:38 WIB

DPRD Tulungagung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas

Berita Terbaru