BRIDA Tulungagung Buka Layanan HAK Kekayaan Intelektual Gratis, Lindungi Karya Warga dari Klaim Pihak Lain

- Pewarta

Minggu, 29 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung – Badan Riset dan Inovasi Daerah Tulungagung mendorong masyarakat untuk lebih aktif melindungi hasil karya dan inovasi melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Upaya ini dinilai penting untuk mencegah potensi klaim atau penyalahgunaan karya oleh pihak lain.

Kepala BRIDA Tulungagung, Wahiyd Masrur, menegaskan bahwa setiap karya yang lahir dari proses kreativitas maupun riset memiliki nilai hukum yang perlu dijaga. Menurutnya, perlindungan tersebut menjadi bentuk penghargaan atas ide dan kerja intelektual seseorang.

“Setiap inovasi atau karya memiliki potensi ekonomi dan nilai strategis. Tanpa perlindungan, sangat rentan diklaim atau dimanfaatkan pihak lain tanpa izin,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).

BRIDA membuka layanan fasilitasi pendaftaran HAKI bagi individu maupun kelompok. Proses ini mencakup pendampingan sejak tahap awal hingga pengajuan ke instansi terkait di tingkat pusat.

Berbagai jenis karya dapat didaftarkan, mulai dari produk teknologi, karya seni, merek usaha, hingga ekspresi budaya. Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh potensi lokal memiliki perlindungan hukum yang jelas.

Selain itu, BRIDA juga melakukan proses verifikasi terhadap setiap pengajuan. Tahap ini penting untuk memastikan bahwa karya yang didaftarkan benar-benar orisinal dan belum tercatat atas nama pihak lain. Dalam beberapa kasus, verifikasi dapat melibatkan lembaga di tingkat provinsi maupun kementerian.

“Verifikasi menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan. Kami ingin memastikan yang mendaftar adalah benar pemilik karya,” kata Wahiyd.

Tak hanya itu, BRIDA juga menyediakan bantuan penyusunan dokumen kajian bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam melengkapi persyaratan administratif. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses pengajuan sekaligus meningkatkan kualitas pendaftaran.

Menariknya, layanan fasilitasi ini diberikan tanpa biaya bagi masyarakat umum. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan inovasi lokal.

Namun demikian, untuk kepentingan tertentu yang bersifat komersial berskala besar, dimungkinkan adanya penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya layanan ini, BRIDA berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya HAKI semakin meningkat. Perlindungan hukum dinilai bukan hanya menjaga hak pencipta, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekonomi berbasis inovasi.

“Potensi lokal Tulungagung sangat besar. Jika dilindungi dengan baik, bisa menjadi kekuatan ekonomi baru,” pungkasnya.

(gun).

Berita Terkait

Dua Dekade Hadapi HIV/AIDS, Tulungagung Perkuat Deteksi Dini dan Pendampingan Pasien
Siswi SMPN 4 Tulungagung Raih Juara 2 OSN IPA, Bukti Pembinaan Akademik Berjalan Konsisten
Khofifah Resmikan Revitalisasi 44 Sekolah di Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan dengan Anggaran Rp46,9 Miliar
Warga Tulungagung Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Minta Masyarakat Waspada Kotoran Tikus
Warga Tulungagung Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Catat 11 Kasus Positif Sejak Awal Tahun
Jalan Doroampel Rusak Lagi Padahal Baru Sebulan Selesai, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
Mayoritas SPPG di Tulungagung Belum Penuhi Standar IPAL, Warga Berpotensi Terdampak Limbah
Hadiri HUT PPNI ke-52, Plt Bupati Tulungagung Sampaikan Dukungan untuk Perawat

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:39 WIB

Dua Dekade Hadapi HIV/AIDS, Tulungagung Perkuat Deteksi Dini dan Pendampingan Pasien

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:28 WIB

Siswi SMPN 4 Tulungagung Raih Juara 2 OSN IPA, Bukti Pembinaan Akademik Berjalan Konsisten

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB

Khofifah Resmikan Revitalisasi 44 Sekolah di Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan dengan Anggaran Rp46,9 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:20 WIB

Warga Tulungagung Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Minta Masyarakat Waspada Kotoran Tikus

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:33 WIB

Warga Tulungagung Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Catat 11 Kasus Positif Sejak Awal Tahun

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:09 WIB

Jalan Doroampel Rusak Lagi Padahal Baru Sebulan Selesai, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:11 WIB

Mayoritas SPPG di Tulungagung Belum Penuhi Standar IPAL, Warga Berpotensi Terdampak Limbah

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:53 WIB

Hadiri HUT PPNI ke-52, Plt Bupati Tulungagung Sampaikan Dukungan untuk Perawat

Berita Terbaru