34 SPPG Penyedia MBG di Trenggalek Belum Kantongi SLHS, Status Usaha Masih Diperdebatkan

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trenggalek, Lumineerdaily – Sebanyak 34 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, hingga kini belum memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS), meski telah aktif menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ribuan pelajar.

Program nasional ini digadang-gadang mampu meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan siswa, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek kini menyoroti aspek legalitas dan keamanan pangan para penyedia MBG tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, mengatakan bahwa seluruh penjamah makanan di SPPG telah mengikuti pelatihan keamanan pangan. Meski begitu, hingga saat ini belum ada satu pun SPPG yang mengantongi SLHS.

“Belum semuanya (punya SLHS). Ini terus kami dorong karena menjadi salah satu syarat penting agar bisa beroperasi secara legal,” ujar Edy, Selasa (21/10/2025).

Edy menjelaskan, penerbitan SLHS bisa dilakukan oleh Pemkab Trenggalek maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, hingga kini masih ada perdebatan terkait kategori usaha SPPG yang menentukan kewenangan penerbitan sertifikat tersebut.

“Masih belum pasti, apakah SPPG masuk kategori usaha mikro kecil atau menengah ke atas. Kalau mikro, bupati yang berwenang mengeluarkan SLHS. Tapi kalau menengah ke atas, itu menjadi kewenangan provinsi,” terangnya.

Meski menghadapi kendala administratif, Pemkab Trenggalek menegaskan komitmennya untuk mendampingi seluruh SPPG dalam proses pengurusan SLHS maupun sertifikasi halal.

“Kami dorong mereka agar segera mendaftar SLHS melalui aplikasi Online Single Submission (OSS),” tambah Edy.

Lebih lanjut, Edy memastikan sejauh ini tidak ada keluhan signifikan dari pelaksanaan program MBG, termasuk terkait keamanan pangan.

“Alhamdulillah, sampai sekarang tidak ada keluhan berarti, apalagi sampai terjadi keracunan,” tegasnya.

Selain untuk memperbaiki gizi pelajar, Pemkab Trenggalek juga berharap program MBG mampu menggerakkan ekonomi lokal, dengan mendorong agar bahan baku yang digunakan berasal dari wilayah setempat.

“Kami sebisa mungkin mendampingi program strategis nasional ini agar benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Trenggalek,” pungkas Edy.

Berita Terkait

Sekolah Rakyat Mulai Dikembangkan di Trenggalek, Akses Pendidikan Difokuskan untuk Keluarga Rentan
Pengadaan Proyek di Trenggalek Masih Tahap Awal, Tender Ditargetkan Mulai Kuartal Kedua
Bupati Trenggalek Lantik Sejumlah Pejabat, Penataan Struktur Organisasi Dipercepat
Pendapatan Nyaris Sempurna, Tapi Jalan Masih Jadi PR: LKPJ Trenggalek 2025 Disorot di Paripurna
Dari Meja Domino ke Arena Prestasi, Trenggalek Mulai Cetak Atlet untuk Kejurprov 2026
Mayat Lansia Ditemukan di Hutan Trenggalek, Polisi Duga Meninggal karena Kondisi Alam
Peta Baru PKB Trenggalek: Lima Kandidat Muncul, DPP Siapkan Seleksi Berlapis hingga Juli 2026
Fiskal Terbatas, Bupati Trenggalek Pilih Selamatkan Pasien Kronis: Skema JKN Disisir Ulang

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:30 WIB

Sekolah Rakyat Mulai Dikembangkan di Trenggalek, Akses Pendidikan Difokuskan untuk Keluarga Rentan

Rabu, 1 April 2026 - 19:19 WIB

Pengadaan Proyek di Trenggalek Masih Tahap Awal, Tender Ditargetkan Mulai Kuartal Kedua

Rabu, 1 April 2026 - 19:13 WIB

Bupati Trenggalek Lantik Sejumlah Pejabat, Penataan Struktur Organisasi Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 - 19:02 WIB

Pendapatan Nyaris Sempurna, Tapi Jalan Masih Jadi PR: LKPJ Trenggalek 2025 Disorot di Paripurna

Senin, 30 Maret 2026 - 08:29 WIB

Dari Meja Domino ke Arena Prestasi, Trenggalek Mulai Cetak Atlet untuk Kejurprov 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 00:49 WIB

Mayat Lansia Ditemukan di Hutan Trenggalek, Polisi Duga Meninggal karena Kondisi Alam

Senin, 30 Maret 2026 - 00:40 WIB

Peta Baru PKB Trenggalek: Lima Kandidat Muncul, DPP Siapkan Seleksi Berlapis hingga Juli 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 00:30 WIB

Fiskal Terbatas, Bupati Trenggalek Pilih Selamatkan Pasien Kronis: Skema JKN Disisir Ulang

Berita Terbaru