Trenggalek, Lumineerdaily – Sebanyak 432 calon guru di Kabupaten Trenggalek yang telah mengantongi sertifikat pendidik (Serdik) melalui Program Profesi Guru (PPG) Prajabatan mendapat kabar baik. Mereka diusulkan menjadi prioritas utama dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sektor pendidikan.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyampaikan hal tersebut usai melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengatasi kekurangan tenaga pendidik di daerah.
“Prinsipnya kami minta agar 432 peserta calon guru dari PPG Prajabatan ini menjadi prioritas saat ada rekrutmen guru, terutama seleksi PPPK. Mereka sudah punya sertifikat profesi yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Sukarodin, politikus Fraksi PKB, Selasa (22/10/2025).
Menurutnya, guru lulusan PPG Prajabatan telah memenuhi standar kompetensi profesional sesuai ketentuan nasional. Karena itu, mereka layak memperoleh prioritas dibanding pelamar lain yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Sukarodin menjelaskan, Trenggalek masih kekurangan sekitar 1.114 guru, belum termasuk tenaga pendidik yang akan memasuki masa purna tugas. Namun, keterbatasan regulasi membuat banyak lulusan PPG Prajabatan belum dapat direkrut resmi, sehingga hanya berstatus relawan di sekolah.
“Di satu sisi kita kekurangan guru, tapi di sisi lain ada aturan yang tidak membolehkan pengangkatan honorer baru. Akhirnya anak-anak PPG Prajabatan ini statusnya relawan,” ungkapnya.
Kondisi tersebut membuat sejumlah kepala sekolah berada dalam situasi dilematis: mereka membutuhkan tenaga pengajar, namun terikat aturan yang melarang penerimaan tenaga honorer baru.
“Kalau tidak ada guru, anak-anak kita bisa tidak belajar. Maka banyak sekolah menerima relawan karena kebutuhan mendesak. Tapi kepala sekolah juga bisa disalahkan karena melanggar aturan,” imbuh Sukarodin.
Komisi IV DPRD Trenggalek bersama Sekretaris Daerah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan telah menyampaikan masalah tersebut ke Kemendikbudristek serta Kementerian PAN-RB.
Mereka meminta pemerintah pusat menambah kuota formasi guru PPPK untuk Kabupaten Trenggalek sesuai kebutuhan nyata di lapangan, sekaligus memberikan ruang bagi lulusan PPG Prajabatan agar dapat berkontribusi secara resmi di sekolah.
“Pandangan kami jelas, kekurangan guru itu wajib diatasi. Maka kami minta pemerintah pusat memperhatikan hal ini dan memberi ruang bagi lulusan PPG Prajabatan,” pungkasnya.







