Diskominfotik Kota Pasuruan Dukung Gerakan Nasional Digital Sehat Tanpa Judi Online

- Pewarta

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Lumineerdaily — Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Pasuruan turut ambil bagian dalam kegiatan nasional Digital Sehat Tanpa Judi Online Serentak 2025 yang digelar pada Kamis (23/10/2025). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting di Media Center Command (MCC) Diskominfotik tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap gerakan nasional pemberantasan judi daring.

Kegiatan bertajuk CERDIG (Cerdas Digital) ini merupakan inisiatif bersama antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Diskominfo Provinsi Jawa Timur, dan Diskominfotik Kota Pasuruan, yang juga bekerja sama dengan Polresta Pasuruan.

Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan pula deklarasi cegah judi online serentak di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur, sebagai langkah konkret menjaga ruang digital agar tetap sehat, aman, dan produktif.

Kepala Diskominfotik Kota Pasuruan, Imam Subekti, menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menekan praktik judi daring yang kian marak. Menurutnya, kejahatan digital seperti judi online dan pinjaman ilegal telah menimbulkan banyak korban, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun moral masyarakat.

“Judi online bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman moral, ekonomi, dan sosial. Mari bersama-sama menolak dan melaporkannya agar ruang digital kita bersih dan sehat,” ujar Imam.

Imam menambahkan, Diskominfotik Kota Pasuruan terus berkomitmen memperkuat literasi digital masyarakat melalui berbagai program, mulai dari sosialisasi, patroli siber lokal, kampanye anti-judi online, hingga kolaborasi lintas lembaga dengan Kominfo Provinsi Jawa Timur, Komdigi, OJK, dan Polresta Pasuruan.

“Mari gunakan internet untuk belajar, berbisnis, dan berinovasi. Dengan memanfaatkan teknologi secara bijak, kita wujudkan Kota Pasuruan yang cerdas, aman, dan bebas dari judi online,” tegasnya.

Sementara itu, IPDA Yuangga Dewantara, Kanit 3 Satreskrim Polres Pasuruan Kota, menilai kejahatan dunia maya, termasuk judi online, merupakan ancaman serius yang perlu direspons secara menyeluruh oleh berbagai elemen bangsa.

“Judi online bukan sekadar permainan digital, tetapi tindak pidana dengan ancaman hukuman berat. Berdasarkan KUHP Pasal 303 dan UU ITE, pelaku dapat dijatuhi pidana penjara hingga 10 tahun atau denda maksimal Rp10 miliar,” jelas Yuangga.

Menurut Yuangga, peningkatan kasus judi daring dipicu oleh faktor ekonomi, rendahnya kesadaran hukum, serta pengaruh lingkungan dan kemudahan akses teknologi. Karena itu, dibutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mengatasinya.

“Upaya pencegahan dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Gunakan teknologi secara positif, hindari situs mencurigakan, dan jangan tergiur iming-iming bonus besar dari situs ilegal,” pesannya.

Dalam kesempatan itu, para peserta juga mendapatkan edukasi tentang ciri-ciri situs judi online, dampak psikologis dan sosial bagi pelaku, serta cara melaporkan konten ilegal melalui kanal resmi milik Kominfo, yakni aduankonten.id.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran digital masyarakat, sekaligus menjadi momentum bersama dalam membangun ekosistem digital yang sehat, aman, dan bebas dari praktik judi online di seluruh wilayah Indonesia.

Berita Terkait

51 Biksu Jalan Kaki Lintas Negara Akan Singgah di Nganjuk, Bawa Pesan Perdamaian Menuju Waisak 2026
Ponorogo Tunda Rekrutmen ASN hingga 2027, Fokus Tekan Belanja Pegawai
Tradisi Methik Pari di Glinggang Ponorogo Jadi Wujud Syukur Petani Jelang Panen
Jawa Timur Target Pertahankan Produksi Gabah 10,4 Juta Ton, Ponorogo Jadi Salah Satu Penopang Utama
Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp6,39 Miliar
Pemkab Bangkalan Libatkan Kader Posyandu untuk Validasi Data Penerima Program Makan Bergizi Gratis
539 Jamaah Calon Haji Asal Magetan Diberangkatkan, Suasana Haru Iringi Pelepasan di GOR Ki Mageti
Kekosongan Kepala Sekolah di Ponorogo, Ratusan Guru Ditunjuk Isi Jabatan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 18:43 WIB

51 Biksu Jalan Kaki Lintas Negara Akan Singgah di Nganjuk, Bawa Pesan Perdamaian Menuju Waisak 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 00:37 WIB

Ponorogo Tunda Rekrutmen ASN hingga 2027, Fokus Tekan Belanja Pegawai

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:28 WIB

Tradisi Methik Pari di Glinggang Ponorogo Jadi Wujud Syukur Petani Jelang Panen

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:18 WIB

Jawa Timur Target Pertahankan Produksi Gabah 10,4 Juta Ton, Ponorogo Jadi Salah Satu Penopang Utama

Senin, 27 April 2026 - 19:24 WIB

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp6,39 Miliar

Senin, 27 April 2026 - 12:54 WIB

Pemkab Bangkalan Libatkan Kader Posyandu untuk Validasi Data Penerima Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 26 April 2026 - 14:53 WIB

539 Jamaah Calon Haji Asal Magetan Diberangkatkan, Suasana Haru Iringi Pelepasan di GOR Ki Mageti

Rabu, 15 April 2026 - 05:08 WIB

Kekosongan Kepala Sekolah di Ponorogo, Ratusan Guru Ditunjuk Isi Jabatan

Berita Terbaru

Foto: Raker Komisi IV DPRD Trenggalek dan manajemen RSUD Dr. Soedomo, Rabu (20/5/2026).

Trenggalek

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB