PONOROGO, Lumineerdaily.com – Pemerintah Kabupaten Ponorogo memastikan tidak membuka rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) hingga 2027. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya menekan porsi belanja pegawai agar struktur anggaran daerah lebih sehat.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo, Suko Widodo, mengatakan saat ini porsi belanja pegawai masih berada di angka 37 persen dari total anggaran daerah.
Menurutnya, angka tersebut perlu ditekan hingga maksimal 30 persen sesuai target yang ditetapkan pemerintah.
“Targetnya harus turun menjadi 30 persen sebelum akhir 2026,” ujarnya di Ponorogo, Minggu (3/5/2026).
Ia menjelaskan langkah penyesuaian ini penting dilakukan untuk menjaga stabilitas fiskal daerah.
Jika target tersebut tidak tercapai, pemerintah daerah berpotensi menghadapi konsekuensi berupa pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kalau sampai 2027 belum turun ke 30 persen, ada risiko dana transfer dipotong. Ini tentu bisa berdampak pada program pembangunan daerah,” katanya.
Moratorium tersebut berlaku untuk seluruh proses penerimaan ASN, baik melalui jalur calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dengan demikian, dalam beberapa tahun ke depan Pemkab Ponorogo akan fokus melakukan penataan internal dan optimalisasi pegawai yang sudah ada.
Suko mengatakan pemerintah daerah akan mengatur distribusi aparatur secara lebih merata agar kebutuhan layanan publik tetap terpenuhi meski tanpa penambahan pegawai baru.
“Kami akan memaksimalkan ASN yang sudah ada supaya pelayanan tetap berjalan baik,” ujarnya.
Selain efisiensi anggaran, kebijakan ini juga menjadi bagian dari penyesuaian terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah yang menekankan proporsi belanja lebih seimbang antara belanja pegawai, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.
Pemerintah daerah berharap langkah ini dapat memperkuat kapasitas fiskal sekaligus memberi ruang lebih besar bagi pembiayaan pembangunan infrastruktur dan program prioritas lainnya.
Suko juga mengimbau masyarakat yang berencana mengikuti seleksi ASN untuk bersabar hingga kebijakan moratorium berakhir.
Menurutnya, penghentian sementara rekrutmen bukan keputusan permanen, melainkan penyesuaian jangka menengah hingga kondisi anggaran dinilai lebih ideal.
“Ini kebijakan sementara sampai struktur anggaran lebih sehat dan sesuai ketentuan,” katanya.
Kebijakan tersebut diperkirakan akan menjadi perhatian masyarakat, terutama lulusan baru yang menunggu pembukaan formasi CPNS maupun PPPK di daerah.
(Udi/man)













