Puluhan Sekolah di Trenggalek Tanpa Kepala Definitif, Program dan Anggaran Berpotensi Tersendat

- Pewarta

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kantor Dinas Pendidikan Trenggalek

Foto Kantor Dinas Pendidikan Trenggalek

TRENGGALEK, lumineerdaily.com – Puluhan sekolah di Kabupaten Trenggalek hingga kini masih belum memiliki kepala sekolah definitif. Kondisi tersebut menimbulkan tantangan tersendiri dalam pengelolaan pendidikan, terutama pada aspek manajemen sekolah, pelaksanaan program, hingga efektivitas penggunaan anggaran.

Data Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek mencatat sebanyak 63 jabatan kepala sekolah masih kosong per awal Mei 2026. Jumlah itu terdiri dari 53 sekolah dasar (SD) dan 10 sekolah menengah pertama (SMP).

Untuk menjaga operasional sekolah tetap berjalan, posisi tersebut sementara diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Dalam praktiknya, satu kepala sekolah dapat merangkap memimpin lebih dari satu lembaga pendidikan.

Kondisi ini dinilai menjadi solusi sementara agar aktivitas administrasi dan pembelajaran tetap berlangsung. Namun, sistem tersebut juga memunculkan konsekuensi berupa terbatasnya fokus kepemimpinan di masing-masing sekolah.

Kepala Bidang Pemetaan dan Pengembangan Pendidikan Dinas Pendidikan Trenggalek, Wawan Catur Prasetyo, mengatakan sebagian besar kekosongan jabatan terjadi akibat pensiun kepala sekolah dalam beberapa tahun terakhir.

“Per Mei 2026 terdapat 63 kekosongan kepala sekolah, terdiri dari 53 SD dan 10 SMP,” ujarnya.

Menurut Wawan, pengisian kepala sekolah saat ini tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan melalui sistem digital yang terintegrasi dengan kementerian dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mekanisme tersebut mengharuskan calon kepala sekolah melalui serangkaian tahapan, mulai seleksi administrasi, verifikasi dokumen, hingga pemenuhan kompetensi.

Proses tersebut dinilai membuat pengisian jabatan memerlukan waktu lebih panjang dibanding sebelumnya.

Di sisi lain, absennya kepala sekolah definitif dapat berdampak pada sejumlah agenda strategis sekolah. Mulai dari penyusunan program kerja, pengembangan kualitas pembelajaran, evaluasi kinerja, hingga penguatan tata kelola kelembagaan.

Kepala sekolah definitif memiliki ruang gerak lebih luas dalam mengambil keputusan jangka panjang, termasuk terkait pengembangan institusi dan kebijakan internal sekolah.

Sementara dalam konteks pengelolaan anggaran, kepemimpinan definitif juga dinilai penting untuk memastikan perencanaan berjalan stabil dan tepat sasaran.

Dana operasional sekolah, pengadaan sarana prasarana, serta program peningkatan mutu pendidikan memerlukan perencanaan yang konsisten dan pengawasan berkelanjutan.

Jika terlalu lama bergantung pada sistem Plt, fokus pengelolaan berisiko terbagi karena pejabat yang sama harus menangani lebih dari satu sekolah sekaligus.

Selain aspek administratif, kondisi ini juga berdampak pada ritme koordinasi internal. Kepala sekolah berperan penting dalam sinkronisasi guru, hubungan dengan komite sekolah, serta penguatan budaya organisasi di lingkungan pendidikan.

Dinas Pendidikan Trenggalek menargetkan proses pengisian jabatan kepala sekolah dapat dilakukan bertahap sepanjang 2026.

Pemerintah daerah berharap seluruh jabatan kosong segera terisi agar sekolah kembali memiliki kepemimpinan penuh dan lebih optimal dalam menjalankan program pendidikan.

Di tengah tuntutan peningkatan mutu pendidikan, percepatan pengisian kepala sekolah dinilai menjadi langkah penting agar stabilitas manajemen sekolah tidak terlalu lama bergantung pada skema sementara.

(gun)

Berita Terkait

Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek, Fokus Kawal Anggaran dan Aspirasi Warga
Sapi Kurban Presiden Prabowo Tembus 1 Ton, Jadi Simbol Kepedulian untuk Warga Trenggalek
Jalan Ngares–Sengon Rusak Bertahun-Tahun, Warga Nilai Pemkab Lambat Bertindak
Warga Desak Perbaikan Jalan Ngares–Sengon, DPRD Trenggalek Janjikan Penanganan Bertahap
DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS
Pendapatan Pajak Penerangan Jalan Trenggalek Capai Rp20,8 Miliar, Warga Minta Penggunaan Dana Lebih Terbuka
Komisi II DPRD Trenggalek Cek Goa Lowo dan Pantai Prigi, Pedagang Keluhkan Pengunjung Menurun
Komisi IV DPRD Trenggalek Respons Aspirasi GMNI, Soroti Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Infrastruktur Pendidikan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:53 WIB

Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek, Fokus Kawal Anggaran dan Aspirasi Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:46 WIB

Sapi Kurban Presiden Prabowo Tembus 1 Ton, Jadi Simbol Kepedulian untuk Warga Trenggalek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:34 WIB

Jalan Ngares–Sengon Rusak Bertahun-Tahun, Warga Nilai Pemkab Lambat Bertindak

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:08 WIB

Warga Desak Perbaikan Jalan Ngares–Sengon, DPRD Trenggalek Janjikan Penanganan Bertahap

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:30 WIB

Komisi II DPRD Trenggalek Cek Goa Lowo dan Pantai Prigi, Pedagang Keluhkan Pengunjung Menurun

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:59 WIB

Komisi IV DPRD Trenggalek Respons Aspirasi GMNI, Soroti Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Infrastruktur Pendidikan

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:40 WIB

Puluhan Sekolah di Trenggalek Belum Punya Kepala Definitif, Jabatan Masih Diisi Plt Berbulan-bulan

Berita Terbaru

Foto: Raker Komisi IV DPRD Trenggalek dan manajemen RSUD Dr. Soedomo, Rabu (20/5/2026).

Trenggalek

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB