Ribuan Tanaman Cabai dan Mentimun Positif OPTK Dimusnahkan di Purwakarta

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan tanaman cabai dan mentimun dimusnahkan oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin) setelah terdeteksi positif Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) jenis bakteri Pseudomonas cichorii, yang diduga masuk secara ilegal dari Tiongkok. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah potensi kerugian besar pada sektor pertanian nasional.

Jakarta, Lumineerdaily – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 4.200 batang tanaman cabai dan 2.300 batang tanaman mentimun di Purwakarta, Kamis (23/10/2025), setelah hasil uji laboratorium menunjukkan keberadaan bakteri Pseudomonas cichorii.

Direktur Tindakan Karantina Tumbuhan, Abdul Rahman, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah strategis untuk mencegah penyebaran OPTK. “Jika dibiarkan, organisme ini berpotensi menyerang berbagai komoditas penting seperti cabai, mentimun, tomat, kubis, melon, hingga tanaman hortikultura lainnya yang juga menjadi komoditas ekspor,” ujar Abdul Rahman.

Kepala Karantina DKI Jakarta, Amir Hasanuddin, menambahkan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta pada 8 September 2025. Pengambilan sampel dilakukan pada 17 September, dan hasil laboratorium yang diuji antara 18 September hingga 3 Oktober menunjukkan tanaman positif OPTK berdasarkan metode PCR.

Sebagai tindakan pengamanan, Barantin menetapkan karantina wilayah dengan pemasangan segel dan quarantine line pada 26 September 2025, diikuti pemusnahan total tanaman yang terjangkit. Menurut Amir, bakteri Pseudomonas cichorii dapat menginfeksi lebih dari 79 jenis tanaman, termasuk cabai, mentimun, tomat, pisang, kubis, dan tanaman hias.

Barantin menegaskan komitmennya menjaga ketahanan pangan dan keamanan hayati Indonesia. “Jika tidak dikendalikan, potensi kehilangan hasil bisa mencapai 100 persen dan menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi sektor pertanian nasional,” tutup Amir.

Kasus ini menjadi contoh pentingnya pengawasan ketat terhadap masuknya bibit tanaman ilegal, sekaligus menunjukkan kolaborasi efektif antara perusahaan, karantina wilayah, dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan pangan nasional.

Berita Terkait

Mentan Amran Sita Ratusan Ton Bawang Ilegal, Negara Tegaskan Perang Terhadap Mafia Pangan
Jakarta Lebih Bersih di Malam Tahun Baru 2026, Bukti Perayaan Tanpa Kembang Api Efektif Tekan Sampah
Legislator Biak Dorong Program 3 Juta Rumah Fokus Kurangi Kesenjangan Kampung–Kota
Kejari Ponorogo Selidiki Dugaan Korupsi Tambang di Hutan Negara, Operasi Baru Berhenti Usai Penyidikan
Hiu Tutul Raksasa Ditemukan Mati Terdampar di Pantai Bayem, Tulungagung
Indonesia Siap Resmikan Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Al-Azhar Kairo
UU Haji dan Umrah Nomor 14 Tahun 2025 Resmi Legalkan Umrah Mandiri: Antara Kebebasan dan Kekhawatiran Pelaku Usaha
Bupati Trenggalek Muchammad Arifin: Nasionalisme dan Religiusitas Bisa Bersanding, Bung Karno Telah Mencontohkannya

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:24 WIB

Mentan Amran Sita Ratusan Ton Bawang Ilegal, Negara Tegaskan Perang Terhadap Mafia Pangan

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:53 WIB

Jakarta Lebih Bersih di Malam Tahun Baru 2026, Bukti Perayaan Tanpa Kembang Api Efektif Tekan Sampah

Minggu, 28 Desember 2025 - 08:00 WIB

Legislator Biak Dorong Program 3 Juta Rumah Fokus Kurangi Kesenjangan Kampung–Kota

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:00 WIB

Kejari Ponorogo Selidiki Dugaan Korupsi Tambang di Hutan Negara, Operasi Baru Berhenti Usai Penyidikan

Rabu, 19 November 2025 - 17:05 WIB

Hiu Tutul Raksasa Ditemukan Mati Terdampar di Pantai Bayem, Tulungagung

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:17 WIB

Indonesia Siap Resmikan Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Al-Azhar Kairo

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:12 WIB

UU Haji dan Umrah Nomor 14 Tahun 2025 Resmi Legalkan Umrah Mandiri: Antara Kebebasan dan Kekhawatiran Pelaku Usaha

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:12 WIB

Bupati Trenggalek Muchammad Arifin: Nasionalisme dan Religiusitas Bisa Bersanding, Bung Karno Telah Mencontohkannya

Berita Terbaru