Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan bagi Peserta Tak Mampu, Dana Rp20 Triliun Disiapkan

- Pewarta

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang memenuhi kriteria tertentu. Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah yang kini terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa pemutihan tunggakan diberikan kepada peserta mandiri yang kini beralih menjadi peserta PBI atau ditanggung pemerintah daerah. “Pemutihan itu untuk orang yang dulunya mandiri lalu beralih menjadi PBI, tapi masih punya tunggakan,” ujarnya.

Ghufron menegaskan, penghapusan tunggakan hanya berlaku bagi peserta yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi acuan penentuan kategori masyarakat miskin atau tidak mampu.

BPJS Kesehatan menetapkan tiga syarat utama bagi peserta yang ingin mendapatkan pemutihan, yakni:

  1. Telah beralih ke peserta PBI atau ditanggung pemerintah daerah.
  2. Terdaftar dalam DTSEN untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
  3. Pemutihan berlaku maksimal untuk tunggakan 24 bulan.

Selain itu, pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 triliun dalam APBN 2026 untuk menutup tunggakan peserta miskin yang memenuhi kriteria tersebut. Dana ini akan dikelola oleh BPJS Kesehatan bersama Kementerian Sosial dan pemerintah daerah.

Program ini diharapkan mendorong masyarakat kembali aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan serta memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemerintah menilai langkah ini penting untuk memperkuat sistem perlindungan sosial dan memastikan seluruh warga negara memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak

Berita Terkait

51 Biksu Jalan Kaki Lintas Negara Akan Singgah di Nganjuk, Bawa Pesan Perdamaian Menuju Waisak 2026
Ponorogo Tunda Rekrutmen ASN hingga 2027, Fokus Tekan Belanja Pegawai
Tradisi Methik Pari di Glinggang Ponorogo Jadi Wujud Syukur Petani Jelang Panen
Jawa Timur Target Pertahankan Produksi Gabah 10,4 Juta Ton, Ponorogo Jadi Salah Satu Penopang Utama
Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp6,39 Miliar
Pemkab Bangkalan Libatkan Kader Posyandu untuk Validasi Data Penerima Program Makan Bergizi Gratis
539 Jamaah Calon Haji Asal Magetan Diberangkatkan, Suasana Haru Iringi Pelepasan di GOR Ki Mageti
Kekosongan Kepala Sekolah di Ponorogo, Ratusan Guru Ditunjuk Isi Jabatan

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 18:43 WIB

51 Biksu Jalan Kaki Lintas Negara Akan Singgah di Nganjuk, Bawa Pesan Perdamaian Menuju Waisak 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 00:37 WIB

Ponorogo Tunda Rekrutmen ASN hingga 2027, Fokus Tekan Belanja Pegawai

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:28 WIB

Tradisi Methik Pari di Glinggang Ponorogo Jadi Wujud Syukur Petani Jelang Panen

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:18 WIB

Jawa Timur Target Pertahankan Produksi Gabah 10,4 Juta Ton, Ponorogo Jadi Salah Satu Penopang Utama

Senin, 27 April 2026 - 19:24 WIB

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp6,39 Miliar

Senin, 27 April 2026 - 12:54 WIB

Pemkab Bangkalan Libatkan Kader Posyandu untuk Validasi Data Penerima Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 26 April 2026 - 14:53 WIB

539 Jamaah Calon Haji Asal Magetan Diberangkatkan, Suasana Haru Iringi Pelepasan di GOR Ki Mageti

Rabu, 15 April 2026 - 05:08 WIB

Kekosongan Kepala Sekolah di Ponorogo, Ratusan Guru Ditunjuk Isi Jabatan

Berita Terbaru