TULUNGAGUNG, LumineerDaily.com – Upaya membangun budaya integritas di Kabupaten Tulungagung terus digencarkan. Inspektorat Kabupaten Tulungagung bersama Forum Jawa Timur Penyuluh Antikorupsi atau JatimPAK menggelar Bimtek Persiapan Asesmen Penyuluh Antikorupsi atau PAKSI.
Kegiatan ini menyasar ASN/PNS di lingkungan Pemkab Tulungagung, tenaga pendidikan, dosen, pemuda, hingga masyarakat umum yang berminat menjadi Penyuluh Antikorupsi.
Bimtek akan dilaksanakan pada 11 – 13 Agustus 2026 secara hybrid, online dan offline. Pendaftaran dibuka hingga 8 Agustus 2026. Peserta akan mendapatkan materi Nilai dan Prinsip Integritas, Elearning PADI, Penyusunan Dokumen Portofolio, hingga Praktik Penyuluhan langsung.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Esty Purwantik, S.H., M.H., menegaskan bahwa lahirnya penyuluh antikorupsi dari daerah sangat penting untuk memperkuat pencegahan dari hulu.
GOR Lembu Peteng Ditutup Sementara 1–17 Agustus untuk Diklat Paskibraka dan Persiapan HUT RI ke-81
“Korupsi itu tidak bisa dilawan hanya dengan pengawasan dan penindakan. Kita butuh pasukan di lapangan yang bisa mengedukasi sejak dini, di sekolah, di desa, di komunitas. Melalui Bimtek PAKSI ini, kami ingin mencetak Penyuluh Antikorupsi asal Tulungagung yang paham regulasi, punya integritas, dan berani menyuarakan kebenaran,” ujar Esty Purwantik.
Siswi SMPN 4 Tulungagung Raih Juara 2 OSN IPA, Bukti Pembinaan Akademik Berjalan Konsisten
Menurutnya, peran Penyuluh Antikorupsi sangat strategis sebagai garda terdepan dalam membangun kesadaran masyarakat. Mereka diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang menyebarkan nilai jujur, transparan, and akuntabel di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak ASN, tenaga pendidik, pemuda, and seluruh elemen masyarakat Tulungagung untuk ikut mendaftar. Jangan tunggu sampai ada kasus baru kita bergerak. Pencegahan harus dimulai dari sekarang. Tulungagung butuh lebih banyak penyuluh yang bisa menjelaskan bahwa antikorupsi itu bukan slogan, tapi gaya hidup,” tambahnya.
Bimtek ini merupakan kerja sama Inspektorat Tulungagung dengan JatimPAK sebagai upaya mendukung program nasional pemberantasan korupsi melalui jalur pendidikan dan penyuluhan.
Bagi masyarakat yang berminat, informasi dan pendaftaran dapat menghubungi 0852 3575 0300. Panitia berharap peserta yang lolos asesmen PAKSI nantinya bisa menjadi motor penggerak gerakan antikorupsi di Kabupaten Tulungagung.
Dengan adanya penyuluh baru, Inspektorat menargetkan pesan antikorupsi bisa menjangkau lebih luas, mulai dari lingkungan pemerintahan, sekolah, hingga akar rumput.
(Dian)













