TULUNGAGUNG, LUMINEERDAILY.COM – Aktivitas penambangan pasir di aliran Sungai Brantas, tepatnya di wilayah Desa Banjarsari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, kembali terlihat beroperasi. Padahal, sebelumnya sempat muncul kesepahaman agar kegiatan tersebut dihentikan menyusul adanya penolakan dari sebagian warga.
Di lokasi tampak alat berat kembali digunakan untuk melakukan pengerukan material pasir di aliran sungai. Kondisi tersebut memunculkan kembali kekhawatiran masyarakat terkait dampak terhadap lingkungan maupun kepatuhan terhadap ketentuan perizinan.
Seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku kecewa karena aktivitas penambangan kembali berlangsung. Menurutnya, masyarakat berharap kesepakatan yang pernah disampaikan sebelumnya dapat dihormati.
Warga berharap pemerintah daerah bersama instansi berwenang segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan sesuai aturan hukum.
Terkait adanya dugaan aktivitas penambangan mendapat perlindungan dari oknum tertentu, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya karena belum ada pernyataan resmi maupun bukti yang dapat memverifikasinya. Oleh karena itu, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tambang, pemerintah daerah, maupun aparat penegak hukum mengenai status perizinan serta aktivitas penambangan yang kembali berlangsung di lokasi tersebut.
LUMINEER DAILY masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait untuk memastikan informasi tersebut dan akan memperbarui pemberitaan setelah ada keterangan resmi.
(gUn)













