Polisi Diadukan ke Propam, Kasus Rumah Tangga Gegerkan Tulungagung

- Pewarta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi : Pengaduan warga terhadap anggota kepolisian di Propam Polres Tulungagung.

Foto ilustrasi : Pengaduan warga terhadap anggota kepolisian di Propam Polres Tulungagung.

TULUNGAGUNG, Lumineerdaily.com – Seorang anggota polisi berinisial Aiptu YW diadukan ke Propam Polres Tulungagung oleh P (46), warga Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu. Pengaduan itu berawal dari pengakuan P yang menyebut mendapati Aiptu YW berada di dalam kamar rumahnya bersama istrinya, SR (37).

P datang langsung ke Propam Polres Tulungagung pada Selasa (11/8/2026), sehari setelah peristiwa yang disebutnya terjadi di rumah tersebut.

P yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia mengaku sudah lama menerima informasi dari sejumlah tetangga mengenai kedekatan Aiptu YW dengan istrinya.

Kabar itu, menurut P, sudah ia dengar sejak sekitar tiga tahun terakhir. Ia bahkan mendapat informasi bahwa Aiptu YW disebut beberapa kali datang dan menginap di rumah.

Selama berada di Malaysia, P mengaku tetap berkomunikasi dengan istrinya dan mengirimkan uang untuk kebutuhan keluarga. Karena itu, ia mengaku tidak mengetahui kondisi rumah tangganya telah berubah seperti yang kemudian ia temukan.

P akhirnya memutuskan pulang ke Tulungagung tanpa memberitahukan kedatangannya kepada istrinya.

Senin (10/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, P tiba di rumah. Setelah mengetuk pintu dan dibukakan oleh istrinya, ia masuk ke dalam rumah.

Di situlah P mengaku melihat Aiptu YW berada di kamar.

Menurut P, anggota polisi tersebut kemudian pergi menuju kamar mandi. Tak lama berselang, Aiptu YW meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor.

P mengaku tidak mendapat penjelasan apa pun dari Aiptu YW saat keduanya berada di rumah tersebut.

Ia juga mengatakan menemukan sepeda motor serta burung peliharaan yang menurutnya diduga milik Aiptu YW.

Namun, persoalan tidak berhenti pada apa yang dilihat P pagi itu.

Saat meminta penjelasan kepada istrinya, P justru diperlihatkan sebuah akta cerai. Dari dokumen tersebut, P mengaku baru mengetahui bahwa istrinya pernah mengajukan gugatan cerai pada 2024.

Pengakuan itu membuat P mempertanyakan status hubungan mereka. Sebab, selama ini ia masih menganggap hubungan rumah tangganya berjalan dan mengaku tetap memenuhi kebutuhan keluarga dari Malaysia.

Lebih jauh, P mengaku istrinya menyampaikan bahwa dirinya telah menikah dengan Aiptu YW secara siri.

Keterangan tersebut kini menjadi bagian dari persoalan yang dibawa P ke Propam.

Yang perlu diuji bukan hanya persoalan rumah tangganya, tetapi juga apakah terdapat pelanggaran yang dilakukan seorang anggota kepolisian.

Pengaduan terhadap anggota polisi semestinya tidak berhenti karena yang bersangkutan merupakan aparat. Sebaliknya, status tersebut membuat pemeriksaan etik harus dilakukan secara serius dan transparan.

Propam memiliki kewajiban untuk memeriksa setiap keterangan yang disampaikan pengadu. Termasuk memastikan siapa yang berada di rumah tersebut, bagaimana hubungan para pihak, status perkawinan masing-masing, serta apakah terdapat pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian.

Pada saat yang sama, Aiptu YW tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan membantah tuduhan apabila laporan tersebut tidak sesuai fakta.

Karena proses pemeriksaan baru berjalan, tuduhan terhadap Aiptu YW belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti.

Namun satu hal tidak boleh diabaikan: laporan warga terhadap aparat harus diperlakukan serius.

Jangan sampai masyarakat memiliki kesan bahwa seragam kepolisian membuat seseorang sulit disentuh ketika muncul persoalan.

Jika hasil pemeriksaan menyatakan tidak terjadi pelanggaran, hal itu harus disampaikan secara terang. Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran, proses etik maupun ketentuan hukum harus berjalan tanpa melihat pangkat dan jabatan.

Kasus ini karena itu patut dikawal sampai ada kejelasan. Bukan untuk menghakimi Aiptu YW, melainkan memastikan mekanisme pengawasan internal kepolisian bekerja sebagaimana mestinya.

Sebab, ketika aparat diadukan, yang diuji bukan hanya perilaku seorang anggota, tetapi juga keseriusan institusi dalam menegakkan aturan terhadap orang-orangnya sendiri.

(gUn)

Berita Terkait

Bupati Mochamad Nur Arifin Hadiri Pengajian Gus Muwafiq, Pesan Kemerdekaan Menggema
Enam Area Perubahan Jadi Fokus DPMPTSP Tulungagung Menuju WBK 2026
Bidik Predikat WBK 2026, DPMPTSP Tulungagung Perkuat Zona Integritas di Layanan Perizinan
Dinkes Tulungagung Perkuat Pengawasan SPPG, Wujudkan MBG yang Aman dan Berkualitas
Empat Siswa SMAN 1 Boyolangu Wakili Jawa Timur, Siap Tampil di Istana Merdeka pada HUT ke-81 RI
Ratusan Warga Antusias Mengikuti Acara Senam Massal di Hari Kedua Gerakan Pangan Murah Tulungagung
Aktivitas Tambang Pasir di Sungai Brantas Ngantru Kembali Beroperasi, Warga Berharap Ada Penertiban
Inspektorat Tulungagung Gandeng JatimPAK Gelar Bimtek PAKSI, Cetak Penyuluh Antikorupsi Baru

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Bupati Mochamad Nur Arifin Hadiri Pengajian Gus Muwafiq, Pesan Kemerdekaan Menggema

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:41 WIB

Polisi Diadukan ke Propam, Kasus Rumah Tangga Gegerkan Tulungagung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Enam Area Perubahan Jadi Fokus DPMPTSP Tulungagung Menuju WBK 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Bidik Predikat WBK 2026, DPMPTSP Tulungagung Perkuat Zona Integritas di Layanan Perizinan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Dinkes Tulungagung Perkuat Pengawasan SPPG, Wujudkan MBG yang Aman dan Berkualitas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Ratusan Warga Antusias Mengikuti Acara Senam Massal di Hari Kedua Gerakan Pangan Murah Tulungagung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Aktivitas Tambang Pasir di Sungai Brantas Ngantru Kembali Beroperasi, Warga Berharap Ada Penertiban

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Inspektorat Tulungagung Gandeng JatimPAK Gelar Bimtek PAKSI, Cetak Penyuluh Antikorupsi Baru

Berita Terbaru