Trenggalek, Lumineerdaily – Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, Senin (10/11/2025).
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudi Anto, mengatakan rapat tersebut difokuskan pada dua hal utama, yaitu evaluasi serapan anggaran Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025 serta penyusunan rencana APBD 2026.
“Alhamdulillah, Bappeda melaporkan bahwa serapan anggaran PAK hingga akhir Desember 2025 diproyeksikan bisa terserap sepenuhnya,” ujar Wahyudi.
Meski demikian, pihaknya tetap memberikan sejumlah catatan kritis, terutama pada beberapa pos anggaran yang realisasinya dinilai masih rendah. Namun secara umum, capaian serapan anggaran tahun 2025 tetap tergolong baik dan tidak mengalami hambatan signifikan.
Menyoal pinjaman daerah senilai Rp56 miliar yang sebelumnya diajukan dalam PAK 2025, Wahyudi menjelaskan bahwa proses administrasinya telah selesai. Namun, dana tersebut belum dapat dimanfaatkan karena adanya perubahan sistem e-katalog versi 6 yang belum disosialisasikan secara resmi oleh pemerintah pusat.
“Karena belum ada sosialisasi resmi dari kementerian terkait, maka sistem baru itu belum bisa diimplementasikan di daerah. Akibatnya, pinjaman tersebut belum dapat digunakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wahyudi menambahkan bahwa pada tahun 2026 mendatang, total pinjaman daerah Trenggalek diperkirakan hanya bisa terealisasi sekitar Rp70 miliar. Dana tersebut akan difokuskan untuk mendukung program prioritas pembangunan, khususnya pada sektor infrastruktur jalan, pengembangan destinasi wisata, serta perbaikan sistem drainase di kawasan perkotaan.
“Harapannya, anggaran dan pinjaman yang ada bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Trenggalek,” pungkasnya.







