Bupati Trenggalek Tegaskan Proyek Sampah Jadi Listrik Bergantung Pembayaran Sewa Lahan

- Pewarta

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trenggalek, Lumineerdaily – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menegaskan bahwa kelanjutan kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi listrik dengan PT Concentrix Industri Indonesia sangat bergantung pada kewajiban pembayaran sewa lahan.

“Kalau tidak ada pembayaran, ya tanahnya tidak bisa digunakan. Prinsipnya begitu, sudah jelas di perjanjian. Kalau mereka bayar, boleh menginjakkan kaki, kalau tidak ya tidak dilakukan apa-apa,” kata Ipin, sapaan akrab Bupati Arifin, Senin (17/11/2025).

Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak tergantung pada satu investor. Menurutnya, sejumlah opsi teknologi dan mitra alternatif telah disiapkan jika PT Concentrix gagal memenuhi komitmen.

“Kami sudah menyiapkan beberapa teknologi dan mitra lain. Jadi tidak perlu khawatir, tahun depan ada skema yang lebih baik,” ujarnya.

Terkait tenggat pembayaran sewa lahan, Bupati Arifin menegaskan bahwa batas waktu telah ditetapkan sesuai perjanjian, yakni akhir Desember 2025. “Kalau sampai akhir tahun ini tidak ada pembayaran, perjanjian otomatis hangus,” jelasnya.

Ia menambahkan, sampai saat ini tidak adanya aktivitas PT Concentrix di lokasi proyek tidak merugikan pemerintah daerah. “Kalau tanah sudah dimanfaatkan tanpa bayar, itu baru namanya masalah. Tapi kami sudah membatasi diri, jika tidak bayar, tidak boleh masuk. Progresnya memang belum ada,” kata Bupati.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, mengkritik pemerintah daerah. Ia menilai Pemkab kurang transparan dan menyesatkan publik terkait kontrak kerja sama dengan PT Concentrix.

“Kami menyoroti sektor pendapatan. Kontrak sudah ditandatangani, tetapi pembayaran sampai sekarang belum ada satu sen pun,” kata Mugianto.

Kerja sama ini bernilai investasi sekitar USD 121 juta atau setara Rp1,9 triliun untuk 30 tahun. Proyek akan dibangun di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan, di atas lahan 9,8 hektare milik Pemkab Trenggalek. Sesuai kontrak, PT Concentrix wajib membayar sewa lahan Rp1,25 miliar untuk 10 tahun pertama, dengan evaluasi nilai sewa setiap dekade melalui penilaian independen. Pemerintah daerah juga menyediakan pasokan sampah harian sebesar 150 ton sebagai bahan baku proyek.

Berita Terkait

Jalan Rusak Belum Tertangani, APBD Trenggalek 2027 Justru Siapkan Belanja Kendaraan Dinas, Laptop, dan Komputer Rp32 Miliar
Bayi Laki-laki Ditemukan Terlantar di Teras Rumah Warga Trenggalek, Polisi Selidiki Pelakunya
Realisasi PAD Diskomidag Trenggalek Baru 29,5 Persen, Wajib Retribusi Diimbau Segera Melunasi Tunggakan
DPRD Trenggalek Dorong Gedung Rawat Inap Jiwa RSUD Soedomo Segera Dibangun
DPC Ormas 212 Trenggalek Resmi Dikukuhkan, Fokus Perkuat Peran Sosial di Tengah Masyarakat
Warga Patungan Beli Tanah Sekolah, Pemkab Trenggalek Kemana? Tanah SDN 1 Sengon Jadi Tanda Tanya Besar
VIRAL! DUGAAN BISNIS LKS DI MIN 1 TRENGGALEK, PLT KEPALA MTSN BELUM BERI KLARIFIKASI
Kasus DBD Menurun, Dinkes Trenggalek Minta Warga Tidak Abaikan Pencegahan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:37 WIB

Jalan Rusak Belum Tertangani, APBD Trenggalek 2027 Justru Siapkan Belanja Kendaraan Dinas, Laptop, dan Komputer Rp32 Miliar

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:07 WIB

Bayi Laki-laki Ditemukan Terlantar di Teras Rumah Warga Trenggalek, Polisi Selidiki Pelakunya

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:25 WIB

Realisasi PAD Diskomidag Trenggalek Baru 29,5 Persen, Wajib Retribusi Diimbau Segera Melunasi Tunggakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:34 WIB

DPRD Trenggalek Dorong Gedung Rawat Inap Jiwa RSUD Soedomo Segera Dibangun

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:26 WIB

DPC Ormas 212 Trenggalek Resmi Dikukuhkan, Fokus Perkuat Peran Sosial di Tengah Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:33 WIB

Warga Patungan Beli Tanah Sekolah, Pemkab Trenggalek Kemana? Tanah SDN 1 Sengon Jadi Tanda Tanya Besar

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:59 WIB

VIRAL! DUGAAN BISNIS LKS DI MIN 1 TRENGGALEK, PLT KEPALA MTSN BELUM BERI KLARIFIKASI

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:57 WIB

Kasus DBD Menurun, Dinkes Trenggalek Minta Warga Tidak Abaikan Pencegahan

Berita Terbaru