Densus 88 Ungkap 110 Anak Direkrut Jaringan Terorisme, Perekrutan Masif Lewat Media Sosial

- Pewarta

Rabu, 19 November 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumineerdaily.com – Densus 88 Antiteror Polri mencatat adanya peningkatan signifikan jumlah anak-anak yang direkrut oleh jaringan terorisme di Indonesia. Tahun 2025, sebanyak 110 anak diidentifikasi terlibat, meningkat drastis dibandingkan periode 2011-2017, di mana lebih dari 17 anak diamankan terkait aksi teror.

“Di tahun 2025 sendiri, kurang lebih lebih dari 110 anak yang saat ini sedang teridentifikasi jaringan terorisme,” ujar Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (18/11/2025).

Mayndra menjelaskan perekrutan anak-anak dilakukan secara masif melalui media daring, termasuk media sosial dan gim online. Menurutnya, strategi ini memungkinkan jaringan terorisme menjangkau anak-anak dengan lebih luas dan sistematis.

“Jadi artinya kita bisa menyimpulkan ada proses yang sangat masif dilakukan melalui media daring,” katanya.

Rentang usia anak yang direkrut mayoritas antara 10 hingga 18 tahun, tersebar di 23 provinsi di Indonesia. Densus 88 juga menangkap lima pelaku yang diduga menjadi perekrut anak-anak dan pelajar untuk jaringan terorisme. Kelima tersangka ditangkap dalam tiga rangkaian operasi yang berlangsung sejak akhir Desember 2024 hingga 17 November 2025.

Kasus ini menimbulkan perhatian serius terkait keamanan dan perlindungan anak dari pengaruh radikalisme. Densus 88 menegaskan akan terus memantau dan menindak setiap upaya perekrutan anak oleh kelompok teror.

Berita Terkait

Nyaris Seribu Senjata Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Selidiki Asal-Usulnya
Tito Karnavian Soroti Pengelolaan Pokir DPRD, Ini Pengertian, Sumber Anggaran, Mekanisme hingga Pengawasannya
Mengenal Pokok Pikiran (Pokir) DPRD: Bukan Dana Pribadi Dewan, Ini Pengertian, Sumber Anggaran, Mekanisme, dan Pengawasannya
Yusril Kritik Sayembara Tangkap Begal, Ingatkan Risiko Penghakiman Massa dan Salah Sasaran
OTT Bupati Lombok Barat Tambah Daftar Kepala Daerah yang Terjerat KPK Sepanjang 2026
Sony Sonjaya, Eks Wakil BGN: Dari Pemburu Buronan ke Balik Jeruji, Setelah Dicopot Kini Jadi Tersangka
321 WNA Digerebek di Jakarta Barat, 275 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online Internasional
Bareskrim Sikat Gudang Bawang Ilegal di Pontianak, Puluhan Ton Disita

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Nyaris Seribu Senjata Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Selidiki Asal-Usulnya

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:24 WIB

Tito Karnavian Soroti Pengelolaan Pokir DPRD, Ini Pengertian, Sumber Anggaran, Mekanisme hingga Pengawasannya

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:05 WIB

Mengenal Pokok Pikiran (Pokir) DPRD: Bukan Dana Pribadi Dewan, Ini Pengertian, Sumber Anggaran, Mekanisme, dan Pengawasannya

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:41 WIB

Yusril Kritik Sayembara Tangkap Begal, Ingatkan Risiko Penghakiman Massa dan Salah Sasaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:20 WIB

OTT Bupati Lombok Barat Tambah Daftar Kepala Daerah yang Terjerat KPK Sepanjang 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:59 WIB

Sony Sonjaya, Eks Wakil BGN: Dari Pemburu Buronan ke Balik Jeruji, Setelah Dicopot Kini Jadi Tersangka

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:54 WIB

321 WNA Digerebek di Jakarta Barat, 275 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online Internasional

Jumat, 17 April 2026 - 10:23 WIB

Bareskrim Sikat Gudang Bawang Ilegal di Pontianak, Puluhan Ton Disita

Berita Terbaru