Densus 88 Ungkap 110 Anak Direkrut Jaringan Terorisme, Perekrutan Masif Lewat Media Sosial

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumineerdaily.com – Densus 88 Antiteror Polri mencatat adanya peningkatan signifikan jumlah anak-anak yang direkrut oleh jaringan terorisme di Indonesia. Tahun 2025, sebanyak 110 anak diidentifikasi terlibat, meningkat drastis dibandingkan periode 2011-2017, di mana lebih dari 17 anak diamankan terkait aksi teror.

“Di tahun 2025 sendiri, kurang lebih lebih dari 110 anak yang saat ini sedang teridentifikasi jaringan terorisme,” ujar Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (18/11/2025).

Mayndra menjelaskan perekrutan anak-anak dilakukan secara masif melalui media daring, termasuk media sosial dan gim online. Menurutnya, strategi ini memungkinkan jaringan terorisme menjangkau anak-anak dengan lebih luas dan sistematis.

“Jadi artinya kita bisa menyimpulkan ada proses yang sangat masif dilakukan melalui media daring,” katanya.

Rentang usia anak yang direkrut mayoritas antara 10 hingga 18 tahun, tersebar di 23 provinsi di Indonesia. Densus 88 juga menangkap lima pelaku yang diduga menjadi perekrut anak-anak dan pelajar untuk jaringan terorisme. Kelima tersangka ditangkap dalam tiga rangkaian operasi yang berlangsung sejak akhir Desember 2024 hingga 17 November 2025.

Kasus ini menimbulkan perhatian serius terkait keamanan dan perlindungan anak dari pengaruh radikalisme. Densus 88 menegaskan akan terus memantau dan menindak setiap upaya perekrutan anak oleh kelompok teror.

Berita Terkait

Komisi XIII DPR Rapatkan Pemulihan Korban HAM, Libatkan Sejumlah Kementerian
Prajurit Garuda Gugur di Lebanon, Indonesia Desak Investigasi Internasional: Alarm Bahaya bagi Pasukan Perdamaian
RUU Perampasan Aset Dipacu, Komisi III DPR Kumpulkan Pakar: Antara Efektivitas Hukum dan Risiko Penyalahgunaan
Operasi Senyap Jelang Kupatan, Polisi Sita Belasan Balon Udara Liar di Tulungagung
Komnas HAM Tetapkan Aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai Pembela HAM, Perkara Masuk Babak Baru
Buron Interpol Asal Inggris Ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Baru Tiba dari Singapura
Pasal Kumpul Kebo Berlaku, Pakar Tegaskan Warga Dilindungi dari Pelaporan Sembarangan
Jaksa di Madiun Diamankan Kejati Jatim, Dugaan Pemerasan Kepala Desa Madiun

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 04:38 WIB

Komisi XIII DPR Rapatkan Pemulihan Korban HAM, Libatkan Sejumlah Kementerian

Senin, 30 Maret 2026 - 05:26 WIB

Prajurit Garuda Gugur di Lebanon, Indonesia Desak Investigasi Internasional: Alarm Bahaya bagi Pasukan Perdamaian

Senin, 30 Maret 2026 - 05:06 WIB

RUU Perampasan Aset Dipacu, Komisi III DPR Kumpulkan Pakar: Antara Efektivitas Hukum dan Risiko Penyalahgunaan

Minggu, 29 Maret 2026 - 05:29 WIB

Operasi Senyap Jelang Kupatan, Polisi Sita Belasan Balon Udara Liar di Tulungagung

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:27 WIB

Komnas HAM Tetapkan Aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai Pembela HAM, Perkara Masuk Babak Baru

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:39 WIB

Buron Interpol Asal Inggris Ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Baru Tiba dari Singapura

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:51 WIB

Pasal Kumpul Kebo Berlaku, Pakar Tegaskan Warga Dilindungi dari Pelaporan Sembarangan

Jumat, 2 Januari 2026 - 04:48 WIB

Jaksa di Madiun Diamankan Kejati Jatim, Dugaan Pemerasan Kepala Desa Madiun

Berita Terbaru