Trenggalek Tekan Perkawinan Anak, Desa Jadi Garda Utama

- Pewarta

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trenggalek, Lumineerdaily – Pemerintah Kabupaten Trenggalek melaporkan penurunan tajam kasus perkawinan anak dalam tiga tahun terakhir. Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyebut keberhasilan itu ditopang peran pemerintah desa yang memperketat administrasi pernikahan.

 

“Desa berada pada titik paling awal setiap rencana pernikahan. Dari situ pencegahan berjalan,” ujar Arifin dalam pertemuan evaluasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Senin.

 

Gerakan “Desa Nol Perkawinan Anak” yang diluncurkan pada 2021 disebut menjadi instrumen utama. Sejumlah kecamatan mencatat penurunan signifikan: Panggul dari hampir 5 persen menjadi nol koma, Munjungan dari 6 persen menjadi satu koma, dan Kampak dari 5 persen turun ke nol koma. Penurunan secara keseluruhan mencapai 60–70 persen per tahun, dari hampir 90 kasus menjadi sekitar 30.

 

Arifin menilai efektivitas program muncul dari verifikasi dokumen pernikahan oleh desa, termasuk formulir N1 yang terhubung ke Pengadilan Agama. Desa, katanya, mengetahui lebih cepat kondisi calon pengantin dan kesiapan mereka.

 

Ia menekankan bahwa perlindungan anak bukan bentuk pelarangan pernikahan, melainkan memastikan kematangan mental, ekonomi, dan pendidikan. Tantangan terbesar, menurut dia, adalah kasus married by accident yang meningkat seiring mobilitas ekonomi keluarga.

 

Arifin mengusulkan agar pemerintah provinsi memperluas gerakan desa nol kasus dengan dukungan fiskal. Insentif dianggap lebih efektif ketimbang menambah kader baru. “Tokoh desa sudah punya modal sosial. Tinggal diperkuat,” ujarnya.

Berita Terkait

Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek, Fokus Kawal Anggaran dan Aspirasi Warga
Sapi Kurban Presiden Prabowo Tembus 1 Ton, Jadi Simbol Kepedulian untuk Warga Trenggalek
Jalan Ngares–Sengon Rusak Bertahun-Tahun, Warga Nilai Pemkab Lambat Bertindak
Warga Desak Perbaikan Jalan Ngares–Sengon, DPRD Trenggalek Janjikan Penanganan Bertahap
DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS
Pendapatan Pajak Penerangan Jalan Trenggalek Capai Rp20,8 Miliar, Warga Minta Penggunaan Dana Lebih Terbuka
Komisi II DPRD Trenggalek Cek Goa Lowo dan Pantai Prigi, Pedagang Keluhkan Pengunjung Menurun
Komisi IV DPRD Trenggalek Respons Aspirasi GMNI, Soroti Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Infrastruktur Pendidikan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:53 WIB

Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek, Fokus Kawal Anggaran dan Aspirasi Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:46 WIB

Sapi Kurban Presiden Prabowo Tembus 1 Ton, Jadi Simbol Kepedulian untuk Warga Trenggalek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:34 WIB

Jalan Ngares–Sengon Rusak Bertahun-Tahun, Warga Nilai Pemkab Lambat Bertindak

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:08 WIB

Warga Desak Perbaikan Jalan Ngares–Sengon, DPRD Trenggalek Janjikan Penanganan Bertahap

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:30 WIB

Komisi II DPRD Trenggalek Cek Goa Lowo dan Pantai Prigi, Pedagang Keluhkan Pengunjung Menurun

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:59 WIB

Komisi IV DPRD Trenggalek Respons Aspirasi GMNI, Soroti Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Infrastruktur Pendidikan

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:40 WIB

Puluhan Sekolah di Trenggalek Belum Punya Kepala Definitif, Jabatan Masih Diisi Plt Berbulan-bulan

Berita Terbaru

Foto: Raker Komisi IV DPRD Trenggalek dan manajemen RSUD Dr. Soedomo, Rabu (20/5/2026).

Trenggalek

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB