Buron Interpol Asal Inggris Ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Baru Tiba dari Singapura

- Pewarta

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung – Aparat imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggagalkan upaya masuk seorang buronan internasional asal Inggris yang masuk dalam daftar pencarian Interpol. Pria berinisial SL itu diamankan sesaat setelah tiba dari Singapura.

Penindakan dilakukan di area kedatangan internasional setelah sistem keimigrasian mendeteksi identitas yang bersangkutan sebagai subjek Red Notice. Notifikasi tersebut menandakan bahwa yang bersangkutan sedang diburu aparat penegak hukum lintas negara.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawa, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sistem pengawasan terpadu yang terhubung dengan basis data internasional.

“Begitu terdeteksi, petugas langsung melakukan langkah pengamanan sesuai prosedur. Ini bagian dari komitmen kami menjaga pintu masuk negara,” ujarnya, Sabtu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria berusia 45 tahun tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan kejahatan internasional. Ia disebut-sebut terlibat dalam praktik pencucian uang melalui skema perusahaan fiktif yang beroperasi lintas negara.

Meski demikian, otoritas belum merinci lebih jauh terkait perkara yang menjeratnya. Proses hukum selanjutnya kini berada di bawah penanganan aparat kepolisian.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menilai keberhasilan ini menjadi bukti efektivitas sistem pengawasan di pintu masuk internasional, khususnya di Bali yang merupakan salah satu destinasi utama dunia.

Menurutnya, penguatan koordinasi dengan lembaga internasional akan terus dilakukan untuk mencegah masuknya pelaku kejahatan lintas negara ke wilayah Indonesia.

Setelah diamankan, SL langsung diserahkan kepada Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk proses lebih lanjut. Penanganan berikutnya akan mengacu pada mekanisme hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan ekstradisi.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian tidak hanya berfungsi sebagai administrasi perjalanan, tetapi juga menjadi garda depan dalam menjaga keamanan nasional dari ancaman global.

(YN).

Berita Terkait

321 WNA Digerebek di Jakarta Barat, 275 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online Internasional
Bareskrim Sikat Gudang Bawang Ilegal di Pontianak, Puluhan Ton Disita
Baru Menjabat, Ketua Ombudsman RI Langsung Ditahan Kejagung dalam Kasus Suap Nikel
Rotasi Besar Kejaksaan 2026: 65 Kajari Diganti, Ini Daftar Lengkap dan Posisinya
Dugaan Aliran Dana ke Forkopimda Diselidiki, Kasus Bupati Tulungagung Masuk Babak Baru
Sepatu Mewah dan Uang Miliaran Terbongkar, Bupati Tulungagung dan Ajudan Jadi Tersangka
Aliran Dana Miliaran Terungkap, Bupati Tulungagung dan Ajudan Ditetapkan Tersangka
Belasan Pejabat Tulungagung Dibawa ke Jakarta, Rangkaian Pemeriksaan OTT Meluas”

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:54 WIB

321 WNA Digerebek di Jakarta Barat, 275 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online Internasional

Jumat, 17 April 2026 - 10:23 WIB

Bareskrim Sikat Gudang Bawang Ilegal di Pontianak, Puluhan Ton Disita

Kamis, 16 April 2026 - 09:54 WIB

Baru Menjabat, Ketua Ombudsman RI Langsung Ditahan Kejagung dalam Kasus Suap Nikel

Selasa, 14 April 2026 - 12:05 WIB

Rotasi Besar Kejaksaan 2026: 65 Kajari Diganti, Ini Daftar Lengkap dan Posisinya

Minggu, 12 April 2026 - 15:25 WIB

Dugaan Aliran Dana ke Forkopimda Diselidiki, Kasus Bupati Tulungagung Masuk Babak Baru

Sabtu, 11 April 2026 - 18:24 WIB

Sepatu Mewah dan Uang Miliaran Terbongkar, Bupati Tulungagung dan Ajudan Jadi Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 18:08 WIB

Aliran Dana Miliaran Terungkap, Bupati Tulungagung dan Ajudan Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 11:58 WIB

Belasan Pejabat Tulungagung Dibawa ke Jakarta, Rangkaian Pemeriksaan OTT Meluas”

Berita Terbaru

Foto: Raker Komisi IV DPRD Trenggalek dan manajemen RSUD Dr. Soedomo, Rabu (20/5/2026).

Trenggalek

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB