Dinkes Tulungagung Gelar Bimtek Keamanan Pangan, 62 Pelaku IRTP Didorong Tingkatkan Standar Mutu dan Higienitas Produk

- Pewarta

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumineerdaily.com, TULUNGAGUNG – Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas produk pangan lokal dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) bagi pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 16–17 April 2026, dan diikuti oleh 62 pelaku usaha dari berbagai wilayah di Kabupaten Tulungagung.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro, khususnya dalam menghadapi tantangan pasar yang semakin kompetitif serta tuntutan konsumen terhadap produk pangan yang aman, berkualitas, dan higienis. Bimtek PKP juga menjadi tahapan krusial dalam proses pengurusan izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), yang menjadi salah satu syarat legalitas produk agar dapat beredar secara luas di masyarakat.

Kepala Bidang SDK Dinas Kesehatan Tulungagung, Fira Permata Sari, SKM, dalam sambutannya menegaskan bahwa keamanan pangan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab moral pelaku usaha terhadap konsumen.

“Produk pangan yang aman dan higienis merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. Melalui bimtek ini, kami ingin memastikan para pelaku IRTP memiliki pemahaman yang komprehensif, tidak hanya untuk memenuhi persyaratan izin, tetapi juga dalam menjaga kualitas produk secara berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari upaya pemerintah dalam mempercepat penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Dengan adanya pembekalan teknis yang memadai, diharapkan proses perizinan dapat berjalan lebih lancar dan pelaku usaha mampu memenuhi seluruh standar yang ditetapkan.

Selama pelaksanaan bimtek, peserta mendapatkan materi yang disusun secara sistematis dan aplikatif. Materi tersebut meliputi perencanaan produksi pangan yang aman, pemilihan bahan baku yang berkualitas, penerapan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB), hingga teknik penyimpanan dan distribusi produk agar tetap terjaga mutunya.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mendalam mengenai sanitasi dan higienitas lingkungan produksi, termasuk pengelolaan limbah, kebersihan peralatan, serta kesehatan tenaga kerja. Aspek lain yang tak kalah penting adalah pengemasan dan pelabelan produk, di mana pelaku usaha diingatkan untuk mencantumkan informasi yang jelas, jujur, dan tidak menyesatkan bagi konsumen.

Dalam sesi interaktif, para peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait kendala yang mereka hadapi di lapangan, seperti keterbatasan fasilitas produksi, pengemasan yang masih sederhana, hingga strategi pemasaran produk agar lebih dikenal luas. Diskusi ini menjadi ruang berbagi pengalaman sekaligus solusi praktis yang dapat langsung diterapkan oleh para pelaku usaha.

Salah satu peserta mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat membantu dalam membuka wawasan baru terkait standar keamanan pangan. “Selama ini kami hanya fokus pada produksi dan penjualan, tetapi melalui bimtek ini kami jadi memahami pentingnya proses yang benar agar produk kami benar-benar aman dan bisa bersaing,” ujarnya.

Sebagai bagian dari evaluasi, seluruh peserta diwajibkan mengikuti pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman. Standar kelulusan ditetapkan minimal nilai 60, yang menjadi indikator bahwa peserta telah menguasai materi dasar keamanan pangan. Hasil evaluasi ini juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses lanjutan pengurusan izin PIRT.

Tidak hanya berhenti pada pelatihan, Dinas Kesehatan Tulungagung juga berkomitmen untuk melakukan pendampingan berkelanjutan kepada para pelaku usaha. Pendampingan ini mencakup monitoring penerapan standar di lapangan, konsultasi teknis, hingga pengawasan terhadap produk yang beredar di masyarakat.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa ilmu yang diperoleh selama bimtek benar-benar diterapkan secara konsisten dalam proses produksi sehari-hari. Dengan demikian, kualitas produk IRTP di Tulungagung dapat terus meningkat dan mampu bersaing tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga regional hingga nasional.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga mendorong sinergi lintas sektor dalam mendukung pengembangan usaha pangan lokal. Kolaborasi dengan instansi terkait, pelaku usaha, serta masyarakat diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan industri rumah tangga pangan.

Masyarakat sebagai konsumen juga diimbau untuk lebih selektif dalam memilih produk pangan, dengan memperhatikan aspek keamanan, kebersihan, serta legalitas produk. Kesadaran konsumen dinilai menjadi faktor penting dalam mendorong pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas produknya.

Melalui penyelenggaraan Bimtek PKP ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap dapat mencetak pelaku usaha yang tidak hanya produktif, tetapi juga bertanggung jawab dan profesional. Dengan demikian, produk-produk lokal yang dihasilkan mampu menjadi kebanggaan daerah sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi berbasis usaha mikro dan rumah tangga.

Ke depan, kegiatan serupa direncanakan akan terus digelar secara berkala dengan cakupan peserta yang lebih luas, sehingga semakin banyak pelaku usaha yang mendapatkan akses terhadap edukasi dan pembinaan di bidang keamanan pangan.

(gun)

Berita Terkait

KADIN Tulungagung Gaspol Dorong UMKM Naik Kelas, Bidik Ekspor ke Malaysia, Singapura, dan Korea
Bakesbangpol Perkuat Sinergi Tiga Pilar, Antisipasi Hoaks hingga Potensi Konflik Sosial di Tulungagung
MUI dan BNK Tulungagung Gelar Seminar, Plt Bupati Tegaskan Tutup Tuntas Outlet Miras Ilegal, Termasuk Sari Jaya
Ratusan Rumah Berdiri Di Atas Sungai Mati Di Tulungagung, Status Lahannya Belum Jelas
Pemilihan Sekda Tulungagung Masih Tunggu Restu Kemendagri, Tiga Nama Sudah Diserahkan
DPRD Tulungagung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas
DISHUB TULUNGAGUNG GENCARKAN PENERTIBAN, JUKIR DILARANG TARIK UANG DARI KENDARAAN PLAT AG
Pemkab Dan DPRD Tulungagung Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025 Dan Berkomitmen 2026 Lebih baik

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:48 WIB

KADIN Tulungagung Gaspol Dorong UMKM Naik Kelas, Bidik Ekspor ke Malaysia, Singapura, dan Korea

Senin, 27 Juli 2026 - 17:08 WIB

Bakesbangpol Perkuat Sinergi Tiga Pilar, Antisipasi Hoaks hingga Potensi Konflik Sosial di Tulungagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:49 WIB

MUI dan BNK Tulungagung Gelar Seminar, Plt Bupati Tegaskan Tutup Tuntas Outlet Miras Ilegal, Termasuk Sari Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:38 WIB

Ratusan Rumah Berdiri Di Atas Sungai Mati Di Tulungagung, Status Lahannya Belum Jelas

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:46 WIB

Pemilihan Sekda Tulungagung Masih Tunggu Restu Kemendagri, Tiga Nama Sudah Diserahkan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:38 WIB

DPRD Tulungagung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:18 WIB

DISHUB TULUNGAGUNG GENCARKAN PENERTIBAN, JUKIR DILARANG TARIK UANG DARI KENDARAAN PLAT AG

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:53 WIB

Pemkab Dan DPRD Tulungagung Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025 Dan Berkomitmen 2026 Lebih baik

Berita Terbaru