Blitar – Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengganti kepemimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Blitar bukan sekadar rotasi jabatan rutin. Langkah ini mencerminkan pengetatan kendali pusat sekaligus sinyal keras atas rapuhnya konsolidasi partai di tingkat daerah pasca Pemilu 2024.
Rijanto, yang sebelumnya memegang dua peran strategis sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar sekaligus Bupati Blitar terpilih, tak lagi dipercaya memimpin struktur partai. DPP menunjuk Guntur Wahono, pengurus inti DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, sebagai Ketua DPC Blitar periode 2025–2030.
Penugasan ini menandai koreksi arah politik internal, terutama setelah capaian elektoral PDI Perjuangan di Blitar mengalami penurunan signifikan. Pada Pemilu 2024, jumlah kursi PDIP di DPRD Kabupaten Blitar menyusut dari 19 menjadi 16 kursi, sebuah kemunduran yang dinilai tidak sejalan dengan status Blitar sebagai salah satu basis tradisional banteng.
Konsolidasi Mandek, Mesin Partai Melemah
Guntur Wahono secara terbuka menyebut lemahnya konsolidasi sebagai faktor utama evaluasi. Bagi pimpinan partai, penurunan kursi legislatif bukan sekadar angka, melainkan indikator bahwa mesin partai tidak bekerja optimal hingga tingkat akar rumput.
Evaluasi tersebut juga menyasar relasi antartiga pilar kekuasaan PDIP di daerah, struktur partai, kepala daerah, dan fraksi legislatif. Ketika kemenangan pilkada tidak berbanding lurus dengan penguatan organisasi partai, situasi itu dianggap merugikan secara strategis.
“Kalau kemenangan tidak memberi dampak struktural ke partai, itu alarm. Artinya komunikasi dan konsolidasi tidak berjalan,” kata Guntur.
Jawa Timur Jadi Episentrum Evaluasi
Blitar bukan kasus tunggal. Jawa Timur menjadi wilayah dengan evaluasi paling serius setelah PDIP kehilangan dominasi di DPRD Provinsi. Jumlah kursi menyusut dari 27 menjadi 21, sekaligus kehilangan status sebagai partai pemenang setelah disalip PKB. Kekalahan kandidat gubernur yang diusung PDIP semakin mempertegas kegagalan kolektif mesin partai.
Situasi itu mendorong DPP mengambil langkah sentralisasi sementara, dengan menugaskan pengurus DPD provinsi memimpin DPC di sejumlah daerah strategis. Selain Blitar, pola serupa diterapkan di Tulungagung, Nganjuk, Mojokerto, Tuban, dan beberapa wilayah lain.
Langkah ini dipahami sebagai upaya “penyelamatan organisasi” menjelang agenda politik berikutnya, termasuk Pilkades serentak 2027 dan Pemilu 2029.
Dalam Konferensi Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Blitar yang digelar di Surabaya pada 20–21 Desember 2025, susunan kepengurusan baru resmi ditetapkan. Supriadi alias Kuwat, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, dipercaya sebagai Sekretaris DPC, sementara posisi Bendahara diisi Basori, pengusaha yang sebelumnya tidak menempati posisi struktural inti partai.
Kombinasi pengurus lama dan figur baru ini menjadi taruhan PDIP untuk memulihkan soliditas internal tanpa kehilangan basis tradisionalnya di Blitar Raya, wilayah yang sejak Pemilu 1999 konsisten menempatkan PDIP sebagai kekuatan dominan.
Namun, satu hal kini menjadi terang, kemenangan elektoral semata tidak lagi cukup. Bagi DPP PDI Perjuangan, loyalitas struktur, disiplin organisasi, dan konsolidasi berjenjang kini menjadi ukuran utama dalam menentukan siapa yang layak memegang kendali partai di daerah.
(gn).







