Trenggalek, Lumineerdaily – DPRD Kabupaten Trenggalek bersama TAPD menyepakati pinjaman daerah sebesar Rp70 miliar dalam APBD 2026. Dana tersebut akan difokuskan untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan pengembangan sektor pariwisata guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa besaran pinjaman merupakan penyesuaian dari rencana awal senilai Rp106 miliar yang sebelumnya diusulkan dalam P-APBD 2025 dan rancangan APBD 2026. Penurunan nilai pinjaman dilakukan menyesuaikan kondisi fiskal daerah.
Pinjaman tersebut akan diangsur hingga 2029 dengan total bunga sekitar Rp9 miliar, dan telah dinyatakan sesuai regulasi penyusunan APBD.
Alokasi Dana
Rp40 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi jalan serta perbaikan drainase di 15 titik, termasuk ruas Kampak–Watulimo via Pakel–Sebo dan drainase perkotaan di Jalan Panglima Sudirman.
Rp30 miliar untuk pengembangan destinasi wisata, seperti Pantai Simbaronce, Pasir Putih, Pantai Prigi, serta pembukaan satu destinasi baru.
DPRD juga mendorong penambahan anggaran emergensi jalan sebesar Rp20 miliar guna memperkuat penanganan kerusakan jalan secara cepat dan fleksibel.







