Gaji P3K Blitar Tak Kunjung Cair, Gannas Desak Pemkab dan DPRD Bertindak Tegas

- Redaksi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Lumineerdaily – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar audiensi bersama Organisasi Masyarakat Gerakan Anak Nasional (Gannas) pada Kamis (23/10/2025). Pertemuan tersebut difokuskan pada persoalan keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun anggaran 2024 yang hingga kini belum terselesaikan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai, memimpin langsung jalannya audiensi. Dalam keterangannya, Rifai menegaskan bahwa masalah ini bukan disebabkan oleh kebijakan pemerintah daerah, melainkan karena kendala teknis dalam proses transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah.

“Ini bukan masalah kebijakan, tapi murni teknis. Dana dari pusat memang belum turun. Kalau mau tanya kenapa terlambat, silakan ke pusat,” ujar M. Rifai.

Perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar yang hadir dalam audiensi, diikutip Lumineerdaily.com membenarkan bahwa hingga saat ini, dana transfer dari pemerintah pusat untuk pembayaran gaji P3K belum diterima. Kondisi ini membuat proses pencairan tertunda dan menimbulkan keresahan di kalangan tenaga P3K.

Sementara itu, pihak Gannas mendesak agar Pemkab segera mencari solusi alternatif agar hak-hak P3K bisa dibayarkan tanpa menunggu proses panjang dari pusat.

Ketua Ormas Gannas, Joko Wiyono, menyoroti mekanisme pencairan dana yang dilakukan melalui BPR Penataran Artha Sejahtera (PAS). Menurutnya, sistem ini justru memperlambat proses pembayaran karena bergantung pada talangan dari kas daerah.

“Keterlambatan terjadi karena pencairan melalui BPR PAS, bukan langsung dari Bank Jatim seperti biasanya. Padahal, seharusnya dana gaji P3K disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima,” jelas Joko.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum jika Pemkab Blitar tidak segera menyelesaikan pencairan hingga akhir bulan.

“Kami beri waktu sampai akhir bulan ini. Jika belum juga cair, kami akan tempuh jalur hukum melalui PTUN,” tegasnya.

Berita Terkait

DPRD Soroti Tagihan PJU Rp30 Miliar per Tahun, Pemkab Blitar Cari Solusi Efisiensi
DPP PDIP Tarik Kendali DPC Blitar, Alarm Konsolidasi Dinyalakan Pasca Pemilu 2024
Ribuan Mahasiswa Blitar Terima Beasiswa 2025, Rijanto Tegaskan Pendidikan Bukan Sekadar Janji Politik
Langgar Izin Tinggal dan Picu Keresahan, WNA Amerika Diduga Suka Sesama Jenis Didepak dari Tulungagung
Imigrasi Blitar Jemput Bola Layani Pembuatan Paspor Calon Haji
Pabrik Rokok Asal Malang Mulai Produksi di Kota Blitar, Target Serap 700 Pekerja
Ketua DPRD Blitar Apresiasi Festival Literasi 2025, Dorong Penguatan Budaya Baca di Kalangan Generasi Muda
16 Anggota DPRD Blitar Hadiri Seminar Nasional “Bung Karno in Globe History” di Kota Blitar

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:29 WIB

DPRD Soroti Tagihan PJU Rp30 Miliar per Tahun, Pemkab Blitar Cari Solusi Efisiensi

Minggu, 28 Desember 2025 - 07:17 WIB

DPP PDIP Tarik Kendali DPC Blitar, Alarm Konsolidasi Dinyalakan Pasca Pemilu 2024

Rabu, 24 Desember 2025 - 03:28 WIB

Ribuan Mahasiswa Blitar Terima Beasiswa 2025, Rijanto Tegaskan Pendidikan Bukan Sekadar Janji Politik

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:23 WIB

Langgar Izin Tinggal dan Picu Keresahan, WNA Amerika Diduga Suka Sesama Jenis Didepak dari Tulungagung

Jumat, 28 November 2025 - 11:52 WIB

Imigrasi Blitar Jemput Bola Layani Pembuatan Paspor Calon Haji

Jumat, 28 November 2025 - 11:49 WIB

Pabrik Rokok Asal Malang Mulai Produksi di Kota Blitar, Target Serap 700 Pekerja

Selasa, 11 November 2025 - 17:48 WIB

Ketua DPRD Blitar Apresiasi Festival Literasi 2025, Dorong Penguatan Budaya Baca di Kalangan Generasi Muda

Senin, 3 November 2025 - 09:59 WIB

16 Anggota DPRD Blitar Hadiri Seminar Nasional “Bung Karno in Globe History” di Kota Blitar

Berita Terbaru