Guru Trenggalek Desak Kepastian Hukum, Tak Mau Lagi Dibenturkan dengan Kriminalisasi

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trenggalek, Lumineerdaily – Insiden penganiayaan yang menimpa guru SMPN 1 Trenggalek beberapa waktu lalu kembali memicu kegelisahan di kalangan pendidik. Para guru menilai profesi mereka kini semakin rentan dikriminalisasi saat menjalankan tugas mendidik.

Dalam audiensi dengan Komisi IV DPRD Trenggalek, Selasa (17/11/2025), Forum Guru SD Trenggalek menegaskan perlunya kepastian hukum melalui regulasi yang jelas, termasuk peraturan bupati (perbup) yang menjadi pedoman teknis perlindungan guru.

“Perlindungan hukum bagi guru sebenarnya sudah ada, tapi minim sosialisasi membuat banyak pendidik dan orang tua tidak paham,” kata Edi Widianto, perwakilan Forum Guru. Menurut Edi, ketidakjelasan itu membuat guru khawatir setiap tindakan pembinaan siswa bisa disalahartikan sebagai kekerasan.

Forum Guru menekankan, tujuan mereka mendidik siswa, bukan sekadar mengajar. Namun, tanpa payung hukum yang tegas, upaya pembinaan kerap berpotensi berujung masalah hukum.

“Kami siap mengawal penyusunan perbup hingga tuntas agar ada kepastian bagi guru ASN maupun non-ASN,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, mengakui kebutuhan aturan teknis untuk memperkuat perlindungan guru. Meskipun Perda Penyelenggaraan Pendidikan Nomor 7 Tahun 2024 telah mengatur hal itu, implementasi di lapangan masih menghadapi kendala.

“Perda sudah ada, tapi aturan pelaksanaannya harus lebih jelas agar guru tidak lagi merasa terancam saat menjalankan tugas profesionalnya,” kata Sukarodin.

Kasus di SMPN 1 Trenggalek menjadi peringatan bagi pemerintah daerah: guru membutuhkan kepastian hukum agar tugas mereka membina karakter siswa tidak dipermasalahkan secara kriminal.

Berita Terkait

Trenggalek Raih Penghargaan Nasional Berkat Pengadaan Digital yang Transparan
Becak Listrik Ubah Cara Hidup Tukang Becak Lansia di Trenggalek
PKB Trenggalek Fokus Konsolidasi Internal, Siap Ikuti Aturan Pilkada Apa Pun
Guru Relawan Nonsertifikasi Trenggalek Terancam Tak Tercatat Sistem, DPRD Dorong Terobosan Kebijakan
Pengawasan UMK 2026 Diperketat, Disperinaker Trenggalek Fokus Kepatuhan Perusahaan
Kasus DBD di Trenggalek Turun, Angka Kematian Tak Berubah
Konflik Tambang Galian C di Trenggalek Buntu, DPRD Siapkan Sidak ke Desa Ngentrong
DBD Terkonsentrasi di Dua Kecamatan, Trenggalek Hadapi Alarm Dini Musim Hujan 2026

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:56 WIB

Trenggalek Raih Penghargaan Nasional Berkat Pengadaan Digital yang Transparan

Minggu, 11 Januari 2026 - 15:09 WIB

Becak Listrik Ubah Cara Hidup Tukang Becak Lansia di Trenggalek

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:37 WIB

PKB Trenggalek Fokus Konsolidasi Internal, Siap Ikuti Aturan Pilkada Apa Pun

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:26 WIB

Guru Relawan Nonsertifikasi Trenggalek Terancam Tak Tercatat Sistem, DPRD Dorong Terobosan Kebijakan

Rabu, 7 Januari 2026 - 05:30 WIB

Pengawasan UMK 2026 Diperketat, Disperinaker Trenggalek Fokus Kepatuhan Perusahaan

Rabu, 7 Januari 2026 - 05:17 WIB

Kasus DBD di Trenggalek Turun, Angka Kematian Tak Berubah

Rabu, 7 Januari 2026 - 05:05 WIB

Konflik Tambang Galian C di Trenggalek Buntu, DPRD Siapkan Sidak ke Desa Ngentrong

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:00 WIB

DBD Terkonsentrasi di Dua Kecamatan, Trenggalek Hadapi Alarm Dini Musim Hujan 2026

Berita Terbaru