Guru Trenggalek Desak Kepastian Hukum, Tak Mau Lagi Dibenturkan dengan Kriminalisasi

- Pewarta

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trenggalek, Lumineerdaily – Insiden penganiayaan yang menimpa guru SMPN 1 Trenggalek beberapa waktu lalu kembali memicu kegelisahan di kalangan pendidik. Para guru menilai profesi mereka kini semakin rentan dikriminalisasi saat menjalankan tugas mendidik.

Dalam audiensi dengan Komisi IV DPRD Trenggalek, Selasa (17/11/2025), Forum Guru SD Trenggalek menegaskan perlunya kepastian hukum melalui regulasi yang jelas, termasuk peraturan bupati (perbup) yang menjadi pedoman teknis perlindungan guru.

“Perlindungan hukum bagi guru sebenarnya sudah ada, tapi minim sosialisasi membuat banyak pendidik dan orang tua tidak paham,” kata Edi Widianto, perwakilan Forum Guru. Menurut Edi, ketidakjelasan itu membuat guru khawatir setiap tindakan pembinaan siswa bisa disalahartikan sebagai kekerasan.

Forum Guru menekankan, tujuan mereka mendidik siswa, bukan sekadar mengajar. Namun, tanpa payung hukum yang tegas, upaya pembinaan kerap berpotensi berujung masalah hukum.

“Kami siap mengawal penyusunan perbup hingga tuntas agar ada kepastian bagi guru ASN maupun non-ASN,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, mengakui kebutuhan aturan teknis untuk memperkuat perlindungan guru. Meskipun Perda Penyelenggaraan Pendidikan Nomor 7 Tahun 2024 telah mengatur hal itu, implementasi di lapangan masih menghadapi kendala.

“Perda sudah ada, tapi aturan pelaksanaannya harus lebih jelas agar guru tidak lagi merasa terancam saat menjalankan tugas profesionalnya,” kata Sukarodin.

Kasus di SMPN 1 Trenggalek menjadi peringatan bagi pemerintah daerah: guru membutuhkan kepastian hukum agar tugas mereka membina karakter siswa tidak dipermasalahkan secara kriminal.

Berita Terkait

Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek, Fokus Kawal Anggaran dan Aspirasi Warga
Sapi Kurban Presiden Prabowo Tembus 1 Ton, Jadi Simbol Kepedulian untuk Warga Trenggalek
Jalan Ngares–Sengon Rusak Bertahun-Tahun, Warga Nilai Pemkab Lambat Bertindak
Warga Desak Perbaikan Jalan Ngares–Sengon, DPRD Trenggalek Janjikan Penanganan Bertahap
DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS
Pendapatan Pajak Penerangan Jalan Trenggalek Capai Rp20,8 Miliar, Warga Minta Penggunaan Dana Lebih Terbuka
Komisi II DPRD Trenggalek Cek Goa Lowo dan Pantai Prigi, Pedagang Keluhkan Pengunjung Menurun
Komisi IV DPRD Trenggalek Respons Aspirasi GMNI, Soroti Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Infrastruktur Pendidikan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:53 WIB

Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek, Fokus Kawal Anggaran dan Aspirasi Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:46 WIB

Sapi Kurban Presiden Prabowo Tembus 1 Ton, Jadi Simbol Kepedulian untuk Warga Trenggalek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:34 WIB

Jalan Ngares–Sengon Rusak Bertahun-Tahun, Warga Nilai Pemkab Lambat Bertindak

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:08 WIB

Warga Desak Perbaikan Jalan Ngares–Sengon, DPRD Trenggalek Janjikan Penanganan Bertahap

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:30 WIB

Komisi II DPRD Trenggalek Cek Goa Lowo dan Pantai Prigi, Pedagang Keluhkan Pengunjung Menurun

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:59 WIB

Komisi IV DPRD Trenggalek Respons Aspirasi GMNI, Soroti Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Infrastruktur Pendidikan

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:40 WIB

Puluhan Sekolah di Trenggalek Belum Punya Kepala Definitif, Jabatan Masih Diisi Plt Berbulan-bulan

Berita Terbaru

Foto: Raker Komisi IV DPRD Trenggalek dan manajemen RSUD Dr. Soedomo, Rabu (20/5/2026).

Trenggalek

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB