Guru Trenggalek Desak Kepastian Hukum, Tak Mau Lagi Dibenturkan dengan Kriminalisasi

- Pewarta

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trenggalek, Lumineerdaily – Insiden penganiayaan yang menimpa guru SMPN 1 Trenggalek beberapa waktu lalu kembali memicu kegelisahan di kalangan pendidik. Para guru menilai profesi mereka kini semakin rentan dikriminalisasi saat menjalankan tugas mendidik.

Dalam audiensi dengan Komisi IV DPRD Trenggalek, Selasa (17/11/2025), Forum Guru SD Trenggalek menegaskan perlunya kepastian hukum melalui regulasi yang jelas, termasuk peraturan bupati (perbup) yang menjadi pedoman teknis perlindungan guru.

“Perlindungan hukum bagi guru sebenarnya sudah ada, tapi minim sosialisasi membuat banyak pendidik dan orang tua tidak paham,” kata Edi Widianto, perwakilan Forum Guru. Menurut Edi, ketidakjelasan itu membuat guru khawatir setiap tindakan pembinaan siswa bisa disalahartikan sebagai kekerasan.

Forum Guru menekankan, tujuan mereka mendidik siswa, bukan sekadar mengajar. Namun, tanpa payung hukum yang tegas, upaya pembinaan kerap berpotensi berujung masalah hukum.

“Kami siap mengawal penyusunan perbup hingga tuntas agar ada kepastian bagi guru ASN maupun non-ASN,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, mengakui kebutuhan aturan teknis untuk memperkuat perlindungan guru. Meskipun Perda Penyelenggaraan Pendidikan Nomor 7 Tahun 2024 telah mengatur hal itu, implementasi di lapangan masih menghadapi kendala.

“Perda sudah ada, tapi aturan pelaksanaannya harus lebih jelas agar guru tidak lagi merasa terancam saat menjalankan tugas profesionalnya,” kata Sukarodin.

Kasus di SMPN 1 Trenggalek menjadi peringatan bagi pemerintah daerah: guru membutuhkan kepastian hukum agar tugas mereka membina karakter siswa tidak dipermasalahkan secara kriminal.

Berita Terkait

Bayi Laki-laki Ditemukan Terlantar di Teras Rumah Warga Trenggalek, Polisi Selidiki Pelakunya
Realisasi PAD Diskomidag Trenggalek Baru 29,5 Persen, Wajib Retribusi Diimbau Segera Melunasi Tunggakan
DPRD Trenggalek Dorong Gedung Rawat Inap Jiwa RSUD Soedomo Segera Dibangun
DPC Ormas 212 Trenggalek Resmi Dikukuhkan, Fokus Perkuat Peran Sosial di Tengah Masyarakat
Warga Patungan Beli Tanah Sekolah, Pemkab Trenggalek Kemana? Tanah SDN 1 Sengon Jadi Tanda Tanya Besar
VIRAL! DUGAAN BISNIS LKS DI MIN 1 TRENGGALEK, PLT KEPALA MTSN BELUM BERI KLARIFIKASI
Kasus DBD Menurun, Dinkes Trenggalek Minta Warga Tidak Abaikan Pencegahan
Bupati Trenggalek Lepas Sekda Edy Soepriyanto Purna Tugas, Transisi Kepemimpinan Birokrasi Disiapkan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:07 WIB

Bayi Laki-laki Ditemukan Terlantar di Teras Rumah Warga Trenggalek, Polisi Selidiki Pelakunya

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:25 WIB

Realisasi PAD Diskomidag Trenggalek Baru 29,5 Persen, Wajib Retribusi Diimbau Segera Melunasi Tunggakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:34 WIB

DPRD Trenggalek Dorong Gedung Rawat Inap Jiwa RSUD Soedomo Segera Dibangun

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:26 WIB

DPC Ormas 212 Trenggalek Resmi Dikukuhkan, Fokus Perkuat Peran Sosial di Tengah Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:33 WIB

Warga Patungan Beli Tanah Sekolah, Pemkab Trenggalek Kemana? Tanah SDN 1 Sengon Jadi Tanda Tanya Besar

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:59 WIB

VIRAL! DUGAAN BISNIS LKS DI MIN 1 TRENGGALEK, PLT KEPALA MTSN BELUM BERI KLARIFIKASI

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:57 WIB

Kasus DBD Menurun, Dinkes Trenggalek Minta Warga Tidak Abaikan Pencegahan

Jumat, 26 Juni 2026 - 03:24 WIB

Bupati Trenggalek Lepas Sekda Edy Soepriyanto Purna Tugas, Transisi Kepemimpinan Birokrasi Disiapkan

Berita Terbaru