Jaksa di Madiun Diamankan Kejati Jatim, Dugaan Pemerasan Kepala Desa Madiun

- Redaksi

Jumat, 2 Januari 2026 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madiun, Jawa Timur – Seorang jaksa berinisial A yang menjabat sebagai kepala seksi di Kejaksaan Negeri Madiun, diamankan tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) pada Selasa (30/12/2025). Penangkapan dilakukan setelah adanya dugaan pemerasan terhadap seorang kepala desa.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat, membenarkan penindakan terhadap oknum jaksa tersebut. Namun, Agus belum mengungkap detail kronologi kasus ini.
“Sebagai bentuk respons atas pengaduan masyarakat, yang bersangkutan langsung kami amankan,” ujar Agus Sahat kepada wartawan, Rabu (31/12).

Agus menegaskan, oknum jaksa saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan klarifikasi internal. Proses penanganan dijalankan secara profesional dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Yang bersangkutan masih diperiksa dan diklarifikasi. Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Kajati Jatim menambahkan, pihaknya terus menekankan pentingnya integritas seluruh jajaran jaksa di Jawa Timur. Ia mengingatkan agar tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak kepercayaan publik.

“Seluruh jaksa sudah berkomitmen dengan saya untuk menjaga marwah institusi dan tidak melakukan perbuatan tercela,” tambahnya.

Secara nasional, sepanjang 2025, Kejaksaan Agung RI melaporkan telah menjatuhkan sanksi terhadap ratusan jaksa yang terbukti melanggar disiplin. Dari jumlah tersebut, 69 jaksa mendapat hukuman disiplin berat, sementara 44 jaksa lainnya menerima sanksi ringan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung hukum, sekaligus mengingatkan pentingnya pengawasan internal di lembaga kejaksaan.

(gn)

Berita Terkait

Pasal Kumpul Kebo Berlaku, Pakar Tegaskan Warga Dilindungi dari Pelaporan Sembarangan
Operasi Senyap KPK Ungkap Politik Keluarga dalam Suap Proyek Bekasi
KPK Tangkap Kepala Kejari dan Kasi Intel di Hulu Sungai Utara
KPK Kejar Jaksa Hulu Sungai Utara yang Mangkir, Terancam Masuk DPO
BNN Tangkap Dewi Astutik, Buronan Internasional Asal Ponorogo, di Kamboja
Menhan Sjafrie Tinjau Penertiban Tambang Timah Ilegal di Bangka Tengah
Densus 88 Ungkap 110 Anak Direkrut Jaringan Terorisme, Perekrutan Masif Lewat Media Sosial
Polri Sita 197,71 Ton Narkoba Selama Januari–Oktober 2025, Terbesar dalam Lima Tahun Terakhir

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:51 WIB

Pasal Kumpul Kebo Berlaku, Pakar Tegaskan Warga Dilindungi dari Pelaporan Sembarangan

Jumat, 2 Januari 2026 - 04:48 WIB

Jaksa di Madiun Diamankan Kejati Jatim, Dugaan Pemerasan Kepala Desa Madiun

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:15 WIB

Operasi Senyap KPK Ungkap Politik Keluarga dalam Suap Proyek Bekasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:44 WIB

KPK Tangkap Kepala Kejari dan Kasi Intel di Hulu Sungai Utara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:34 WIB

KPK Kejar Jaksa Hulu Sungai Utara yang Mangkir, Terancam Masuk DPO

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:28 WIB

BNN Tangkap Dewi Astutik, Buronan Internasional Asal Ponorogo, di Kamboja

Rabu, 19 November 2025 - 20:52 WIB

Menhan Sjafrie Tinjau Penertiban Tambang Timah Ilegal di Bangka Tengah

Rabu, 19 November 2025 - 20:21 WIB

Densus 88 Ungkap 110 Anak Direkrut Jaringan Terorisme, Perekrutan Masif Lewat Media Sosial

Berita Terbaru