63 Jabatan Kepala Sekolah di Trenggalek Masih Kosong, Disdik Targetkan Pengisian Tahun Ini

- Pewarta

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

63 jabatan kepala sekolah SD/SMP di Trenggalek banyak yang kosong. ( Foto ilustrasi)

63 jabatan kepala sekolah SD/SMP di Trenggalek banyak yang kosong. ( Foto ilustrasi)

Trenggalek, lumineerdaily.com – Kekosongan jabatan kepala sekolah di Kabupaten Trenggalek hingga awal Mei 2026 masih menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan setempat. Total terdapat 63 posisi kepala sekolah yang belum terisi, terdiri dari 53 kepala Sekolah Dasar (SD) dan 10 kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kondisi ini membuat sejumlah sekolah sementara dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt), yang umumnya diisi oleh kepala sekolah dari sekolah lain, sembari menunggu proses pengangkatan definitif selesai dilakukan.

Kepala Bidang Pemetaan dan Pengembangan Pendidikan Dinas Pendidikan Trenggalek, Wawan Catur Prasetyo, mengatakan proses pengisian jabatan kepala sekolah sebenarnya sudah mulai berjalan dan ditargetkan dapat tuntas dalam tahun ini.

“Jadi kekosongan kepala sekolah di Trenggalek per Mei 2026 itu 63, terdiri dari 53 SD dan 10 SMP,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Wawan menjelaskan, proses seleksi calon kepala sekolah saat ini tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan mengikuti sistem yang sudah ditetapkan pemerintah pusat melalui aplikasi terintegrasi.

“Seleksinya kami sesuai ketentuan, menggunakan aplikasi yang disediakan kementerian dan terintegrasi dengan sistem Imut serta BKPSDM dari BKN,” jelasnya.

Sistem ini, menurutnya, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan objektivitas dalam proses pengangkatan, sekaligus memastikan hanya kandidat yang memenuhi standar yang bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

Dalam proses pengisian jabatan tersebut, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon kepala sekolah. Salah satunya adalah jenjang kepangkatan minimal PNS golongan III C.

“Persyaratan khususnya golongan pangkat PNS III C sebagai batas terendah. Ada potensi PPPK, tapi yang diutamakan tetap PNS,” tambah Wawan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa peluang tetap terbuka bagi tenaga pendidik yang memenuhi kualifikasi dan telah masuk dalam daftar calon kepala sekolah melalui sistem yang berjalan.

Lebih lanjut, Wawan mengungkapkan bahwa sebagian besar kekosongan jabatan kepala sekolah terjadi karena faktor pensiun. Selain itu, ada pula kasus kepala sekolah yang meninggal dunia, meski jumlahnya tidak dominan.

“Paling banyak karena pensiun, ada juga yang meninggal dunia, itu yang menyebabkan kekosongan,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses penjaringan calon kepala sekolah sebenarnya sudah memasuki tahap pengusulan nama. Bahkan, jumlah kandidat yang muncul disebut sudah melebihi kebutuhan formasi yang tersedia.

“Secara seleksi sudah berjalan, nama-nama calon sudah muncul, bahkan lebih dari kuota kekosongan,” katanya.

Menurutnya, proses ini merupakan bagian dari mekanisme peningkatan kompetensi dan jenjang karier, baik bagi calon kepala sekolah maupun kepala sekolah yang sudah menjabat sebelumnya.

Dinas Pendidikan Trenggalek menargetkan pengisian jabatan ini dapat segera rampung agar tidak terlalu lama sekolah-sekolah bergantung pada pelaksana tugas.

Keberadaan kepala sekolah definitif dinilai penting untuk menjaga stabilitas manajemen sekolah, pengambilan kebijakan, serta peningkatan mutu layanan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.

Dengan percepatan proses pengisian ini, pemerintah daerah berharap kualitas tata kelola sekolah di Trenggalek dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

(gun)

Berita Terkait

Mas Ipin Tinjau Jalan Krandekan-Gandusari, Perbaikan 5,5 Kilometer Segera Dimulai
Mas Ipin Cek Langsung Data Warga Miskin, Temukan Masalah yang Tak Terlihat di Atas Kertas
Wabup Syah: Perubahan APBD 2026 Perkuat Ruang Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Trenggalek
Hari Jadi ke-832 Meriah, Mas Ipin Ingatkan Masih Banyak Pekerjaan untuk Trenggalek
DPRD Trenggalek Siapkan Skema Dana Cadangan Pilkada, Usulan Rp40 Miliar Dicicil Dua Tahun
Bupati Arifin Tutup Hari Jadi Trenggalek ke-832 dengan Wayang Kulit dan Undian Motor
Bupati Arifin Pimpin Kirab Pusaka Hari Jadi Trenggalek ke-832, Petani Bawa Hasil Bumi
Jelang Hari Jadi ke-832, Bupati Trenggalek Ziarah ke Makam Para Pendahulu

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 00:19 WIB

Mas Ipin Tinjau Jalan Krandekan-Gandusari, Perbaikan 5,5 Kilometer Segera Dimulai

Rabu, 9 September 2026 - 23:58 WIB

Mas Ipin Cek Langsung Data Warga Miskin, Temukan Masalah yang Tak Terlihat di Atas Kertas

Selasa, 8 September 2026 - 15:54 WIB

Wabup Syah: Perubahan APBD 2026 Perkuat Ruang Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Trenggalek

Senin, 7 September 2026 - 18:44 WIB

Hari Jadi ke-832 Meriah, Mas Ipin Ingatkan Masih Banyak Pekerjaan untuk Trenggalek

Kamis, 3 September 2026 - 19:09 WIB

DPRD Trenggalek Siapkan Skema Dana Cadangan Pilkada, Usulan Rp40 Miliar Dicicil Dua Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:41 WIB

Bupati Arifin Tutup Hari Jadi Trenggalek ke-832 dengan Wayang Kulit dan Undian Motor

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Bupati Arifin Pimpin Kirab Pusaka Hari Jadi Trenggalek ke-832, Petani Bawa Hasil Bumi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Jelang Hari Jadi ke-832, Bupati Trenggalek Ziarah ke Makam Para Pendahulu

Berita Terbaru