Lumineerdaily.com, Trenggalek – Kasus penganiayaan terhadap Eko Prayitno, guru SMP Negeri 1 Trenggalek, memicu sorotan luas dan desakan agar pemerintah daerah mengambil langkah konkret melindungi tenaga pendidik. Peristiwa tersebut dinilai menjadi alarm serius rapuhnya sistem perlindungan guru di lingkungan sekolah.
Bunda Guru Trenggalek, Novita Hardini, menyebut pemukulan terhadap guru tidak boleh dipandang sebagai insiden biasa. Menurut dia, kekerasan yang terjadi justru mencerminkan kegagalan negara menghadirkan rasa aman bagi pendidik.
“Saya sangat prihatin. Ini kejadian di luar nalar. Pak Eko adalah guru teladan, berdedikasi tinggi pada pendidikan dan seni, namun justru menjadi korban kekerasan,” kata Novita, Sabtu.
Novita mengaku langsung berkoordinasi dengan sejumlah pihak setelah menerima laporan lengkap terkait peristiwa tersebut. Ia memastikan korban mendapatkan pendampingan hukum yang memadai.
“Saya langsung menghubungi beberapa staf. Pendampingan hukum kami dorong, dan sampai hari ini PGRI masih mendampingi korban,” ujarnya.
Meski korban disebut tidak mengalami trauma psikis berat, dampak serius justru dialami keluarga Eko. Istri dan anak korban berada di lokasi saat penganiayaan terjadi dan hingga kini masih mengalami trauma.
Novita menyebut Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek telah memberikan pendampingan psikososial sejak kejadian berlangsung. “Saya terus memantau. Istri dan anak beliau membutuhkan penanganan khusus, dan alhamdulillah sudah ditangani oleh dinsos,” katanya.
Ia menilai pemerintah daerah tidak cukup hanya bereaksi setelah peristiwa terjadi. Novita mendesak langkah struktural dan berkelanjutan untuk mencegah kekerasan serupa.
“Saya minta dinas pendidikan, pemuda, dan olahraga segera membentuk Satgas Perlindungan Guru dan Anak dari bullying maupun kekerasan lainnya. Jangan sampai guru bekerja dalam ketakutan,” tegas Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan VII Jawa Timur itu.
Kasus penganiayaan terjadi pada Jumat (31/10/2025), bermula dari tindakan disiplin yang dilakukan Eko di kelas. Saat itu, ia menegakkan aturan penggunaan ponsel dengan membatasi dua perangkat per kelompok untuk keperluan pembelajaran.
Seorang siswi berinisial N kedapatan menggunakan ponsel untuk kepentingan di luar pelajaran. Ponsel tersebut kemudian disita dan diserahkan ke bagian kesiswaan, sesuai aturan sekolah.
Tindakan itu memicu kemarahan keluarga siswi. Usai jam pelajaran, orang tua siswi menelepon Eko dengan nada kasar dan menantang berkelahi. Tak lama berselang, sebuah mobil Innova hitam mendatangi rumah korban.
Seorang pria yang mengaku sebagai kakak siswi memukul Eko dua kali di bagian kepala, di depan istri dan anak korban.
Novita berharap kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap guru sebagai garda terdepan pendidikan. “Guru harus merasa aman saat mendidik. Jika tidak, masa depan pendidikan kita yang dipertaruhkan,” ujarnya.
(GN).







