TRENGGALEK, lumineerdaily.com – Kekosongan jabatan kepala sekolah di Kabupaten Trenggalek hingga awal Mei 2026 masih belum teratasi. Sebanyak 63 posisi kepala sekolah tercatat belum terisi definitif, terdiri dari 53 kepala Sekolah Dasar (SD) dan 10 kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kondisi ini membuat sejumlah sekolah harus bertahan dengan sistem pelaksana tugas (Plt). Pengisian sementara tersebut umumnya diambil dari kepala sekolah lain, sehingga dalam praktiknya satu orang bisa memegang dua tanggung jawab sekaligus.
Kepala Bidang Pemetaan dan Pengembangan Pendidikan Dinas Pendidikan Trenggalek, Wawan Catur Prasetyo, menyebut proses pengisian jabatan sebenarnya sudah berjalan. Namun, hingga saat ini belum seluruh posisi dapat segera terisi karena harus mengikuti tahapan seleksi sesuai aturan yang berlaku.
“Jadi kekosongan kepala sekolah di Trenggalek per Mei 2026 itu 63, terdiri dari 53 SD dan 10 SMP,” ujarnya.
Sistem pengangkatan kepala sekolah saat ini dilakukan melalui aplikasi terintegrasi yang terhubung dengan kementerian serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mekanisme ini menggantikan pola lama yang lebih administratif dan manual.
Meski sudah berbasis sistem digital, proses pengisian tetap memerlukan waktu karena harus melewati seleksi administrasi, verifikasi, hingga pemenuhan standar kompetensi. Kondisi ini membuat pengisian jabatan tidak bisa dilakukan secara cepat, sementara kebutuhan di lapangan terus berjalan.
Di sisi lain, sebagian besar kekosongan terjadi akibat faktor pensiun. Ada juga kasus lain seperti kepala sekolah yang meninggal dunia, meski jumlahnya tidak terlalu banyak. Situasi ini menjadi siklus rutin, namun belum sepenuhnya diimbangi dengan regenerasi yang berjalan cepat.
Akibatnya, sejumlah sekolah harus beradaptasi dengan kondisi tanpa kepala sekolah definitif. Dalam praktiknya, Plt menjalankan fungsi kepemimpinan terbatas, terutama pada urusan operasional harian, sementara keputusan jangka panjang kerap tertunda.
Kondisi ini berpotensi memengaruhi ritme kerja sekolah, mulai dari perencanaan program, pengembangan mutu pembelajaran, hingga penguatan manajemen sekolah. Ketika jabatan strategis tidak terisi penuh, beban kerja juga ikut bergeser ke tenaga pendidik yang merangkap tugas.
Dinas Pendidikan Trenggalek menargetkan pengisian jabatan ini bisa segera tuntas dalam tahun ini. Proses seleksi terus berjalan dengan jumlah calon yang bahkan disebut melebihi kebutuhan formasi yang tersedia.
Meski demikian, percepatan pengisian tetap bergantung pada tahapan administrasi dan hasil seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah berharap, seluruh jabatan kepala sekolah yang kosong dapat segera terisi agar sekolah kembali memiliki pimpinan definitif.
Di tengah kondisi ini, tantangan yang dihadapi bukan hanya soal pengisian jabatan, tetapi juga menjaga stabilitas manajemen pendidikan agar tidak terlalu lama bergantung pada sistem sementara.
(gun)













