Kekurangan 1.114 Guru di Trenggalek, Beban Mengajar Meningkat dan Pembelajaran Terancam Terganggu

- Pewarta

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas belajar mengajar di salah satu sekolah dasar di Trenggalek. Kekurangan lebih dari seribu guru disebut meningkatkan beban kerja tenaga pendidik.

Aktivitas belajar mengajar di salah satu sekolah dasar di Trenggalek. Kekurangan lebih dari seribu guru disebut meningkatkan beban kerja tenaga pendidik.

TRENGGALEK – Kekurangan tenaga pendidik di Kabupaten Trenggalek masih menjadi tantangan serius bagi dunia pendidikan daerah. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Trenggalek mencatat terdapat sekitar 1.114 formasi guru yang belum terisi dari total sekitar 4 ribu tenaga pengajar yang ada saat ini.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada meningkatnya beban kerja guru, terutama di jenjang sekolah dasar (SD) yang disebut menjadi sektor paling terdampak akibat tingginya kebutuhan guru kelas.

Kepala Disdikpora Trenggalek, Wawan Catur Prasetyo, mengatakan kekurangan guru dipicu beberapa faktor, dengan penyebab utama banyaknya tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun.

“Total guru saat ini mungkin sekitar 4 ribu, sedangkan kekosongannya 1.114 guru. Nanti kami lihat lagi rinciannya untuk SD dan SMP, tetapi kalau kami melihat memang banyak kekurangan guru kelas,” ujar Wawan.

Ia menjelaskan, selain pensiun, kekurangan guru juga dipengaruhi faktor lain seperti guru meninggal dunia. Namun, dampak terbesar tetap berasal dari tingginya angka purna tugas setiap tahun.

“Dampak dari batas usia pensiun, kemudian ada juga yang meninggal dunia, tetapi lebih didominasi oleh batas usia pensiun, memang sudah waktunya purna,” jelasnya.

Berdasarkan data Disdikpora, rata-rata sekitar 300 guru memasuki masa pensiun setiap tahun. Sementara hingga kini, belum ada kepastian terkait pemenuhan kebutuhan tenaga pengajar dalam jumlah besar.

“Untuk purna tugas rata-rata kisaran 300 per tahun. Untuk pengisian belum ada pembahasan, sehingga sementara masih ditangani guru lain,” tambahnya.

Kondisi ini membuat sejumlah sekolah harus menerapkan skema penyesuaian internal, termasuk pembagian tugas tambahan kepada guru yang masih aktif. Dalam praktiknya, satu guru bisa menangani lebih dari satu kelas atau merangkap tugas administratif.

Situasi tersebut dikhawatirkan berdampak pada kualitas pembelajaran. Selain meningkatkan beban kerja, keterbatasan tenaga pengajar juga berpotensi mengurangi fokus guru dalam mendampingi siswa secara optimal.

Di tingkat sekolah dasar, kebutuhan guru kelas dinilai paling mendesak karena sistem pembelajaran menuntut pendampingan intensif dan keberlanjutan proses belajar harian.

Sejumlah kalangan menilai persoalan kekurangan guru membutuhkan langkah antisipatif yang lebih terukur, terutama dalam memetakan gelombang pensiun dan kebutuhan rekrutmen jangka panjang.

Jika tidak segera ditangani, kekurangan guru dikhawatirkan tidak hanya berdampak pada distribusi tenaga pengajar, tetapi juga kualitas layanan pendidikan di daerah.

Dinas Pendidikan Trenggalek saat ini masih melakukan pemetaan lebih detail terkait sebaran kekurangan guru pada tiap jenjang pendidikan. Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebutuhan tenaga pengajar ke depan.

Di tengah tuntutan peningkatan kualitas pendidikan, pemenuhan kebutuhan guru dinilai menjadi salah satu pekerjaan mendesak agar proses belajar mengajar di sekolah tetap berjalan optimal dan merata.

(gun)

Berita Terkait

Mas Ipin Tinjau Jalan Krandekan-Gandusari, Perbaikan 5,5 Kilometer Segera Dimulai
Mas Ipin Cek Langsung Data Warga Miskin, Temukan Masalah yang Tak Terlihat di Atas Kertas
Wabup Syah: Perubahan APBD 2026 Perkuat Ruang Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Trenggalek
Hari Jadi ke-832 Meriah, Mas Ipin Ingatkan Masih Banyak Pekerjaan untuk Trenggalek
DPRD Trenggalek Siapkan Skema Dana Cadangan Pilkada, Usulan Rp40 Miliar Dicicil Dua Tahun
Bupati Arifin Tutup Hari Jadi Trenggalek ke-832 dengan Wayang Kulit dan Undian Motor
Bupati Arifin Pimpin Kirab Pusaka Hari Jadi Trenggalek ke-832, Petani Bawa Hasil Bumi
Jelang Hari Jadi ke-832, Bupati Trenggalek Ziarah ke Makam Para Pendahulu

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 00:19 WIB

Mas Ipin Tinjau Jalan Krandekan-Gandusari, Perbaikan 5,5 Kilometer Segera Dimulai

Rabu, 9 September 2026 - 23:58 WIB

Mas Ipin Cek Langsung Data Warga Miskin, Temukan Masalah yang Tak Terlihat di Atas Kertas

Selasa, 8 September 2026 - 15:54 WIB

Wabup Syah: Perubahan APBD 2026 Perkuat Ruang Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Trenggalek

Senin, 7 September 2026 - 18:44 WIB

Hari Jadi ke-832 Meriah, Mas Ipin Ingatkan Masih Banyak Pekerjaan untuk Trenggalek

Kamis, 3 September 2026 - 19:09 WIB

DPRD Trenggalek Siapkan Skema Dana Cadangan Pilkada, Usulan Rp40 Miliar Dicicil Dua Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:41 WIB

Bupati Arifin Tutup Hari Jadi Trenggalek ke-832 dengan Wayang Kulit dan Undian Motor

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Bupati Arifin Pimpin Kirab Pusaka Hari Jadi Trenggalek ke-832, Petani Bawa Hasil Bumi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Jelang Hari Jadi ke-832, Bupati Trenggalek Ziarah ke Makam Para Pendahulu

Berita Terbaru