Trenggalek, Lumineerdaily – Setelah rampungnya pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) beserta turunan Peraturan Bupati (Perbup), Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, Husni Tahir, angkat bicara mengenai arah kebijakan penataan birokrasi di daerahnya. Ia menegaskan, SOTK baru harus mampu menjadi instrumen yang efektif dalam mewujudkan visi dan misi Bupati Mochamad Nur Arifin.
Menurut Husni, perubahan SOTK tidak boleh hanya sebatas restrukturisasi administratif, namun harus berorientasi pada penguatan kinerja dan efisiensi birokrasi. “Secara umum, Komisi I berharap agar para pelaksana di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mampu menjalankan tugas secara optimal. Minimal bisa menuntaskan target-target dalam RPJMD hingga 2030 serta mendukung arah RPJPD terkait Net Zero Carbon,” ujarnya Kamis (23/10/2025).
Politisi senior Partai Hanura itu menyoroti pentingnya profesionalisme dalam penataan personel di setiap OPD. Ia menegaskan bahwa kesalahan dalam penempatan pejabat berpotensi menghambat kinerja pemerintahan daerah secara keseluruhan.
“Kalau penataan personelnya amburadul, jangan harap program berjalan maksimal. Diperlukan kejelian dalam menempatkan orang sesuai kompetensinya. Jangan sampai yang ahli di satu bidang justru ditempatkan di bidang lain, atau sebaliknya,” tegasnya.
Husni menambahkan, proses seleksi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Trenggalek harus dilakukan secara transparan dan berbasis kinerja. Ia mengingatkan agar pengisian jabatan tidak sekadar formalitas birokrasi yang menghabiskan anggaran tanpa hasil nyata.
“Mereka yang ditempatkan harus benar-benar terseleksi. Saya percaya pemerintah daerah mampu menata hal itu dengan baik. Yang penting, jangan sampai SOTK baru justru menciptakan ketidakefisienan baru,” lanjutnya.
Lebih jauh, Ketua Komisi I itu juga menyoroti maraknya penunjukan pejabat pelaksana tugas (Plt) di sejumlah OPD, termasuk di tingkat kecamatan. Kondisi ini menurutnya menjadi indikasi bahwa proses penataan sumber daya aparatur belum disiapkan secara matang.
“Banyaknya Plt bisa menimbulkan kesan kurangnya persiapan dalam penataan personel. Jabatan strategis seharusnya diisi oleh pejabat definitif agar arah kebijakan dan pengambilan keputusan lebih kuat,” ungkapnya.
Husni berharap, dengan diberlakukannya SOTK baru, struktur pemerintahan daerah akan lebih efektif, adaptif, dan responsif terhadap tantangan pembangunan ke depan.
“Semoga dengan SOTK baru dan personel baru, seluruh program Pemkab Trenggalek dapat berjalan lebih baik dan tepat sasaran. Karena ujungnya, semua bermuara pada pelayanan publik yang semakin berkualitas,” pungkasnya.







