KPK Tangkap Kepala Kejari dan Kasi Intel di Hulu Sungai Utara

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumineerdaily.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat praktik pemerasan dalam penegakan hukum.

Dua di antara pihak yang diamankan merupakan pejabat Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, masing-masing Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel). Keduanya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan selain dua oknum jaksa, penyidik juga mengamankan seorang pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara.

“Benar, yang diamankan di antaranya Kajari, Kasi Intel, dan satu pihak swasta yang diduga menjadi perantara,” kata Budi kepada wartawan, Jumat, 19 Desember 2025.

Menurut Budi, operasi ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan. Penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah signifikan.

“Tim turut mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah,” ujarnya.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

KPK belum membeberkan secara rinci kronologi dugaan pemerasan tersebut, termasuk perkara hukum yang menjadi latar belakangnya. Lembaga antirasuah menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai.

Operasi ini menambah daftar aparat penegak hukum yang terseret kasus korupsi, sekaligus memperkuat sorotan publik terhadap integritas lembaga kejaksaan di daerah.

Berita Terkait

Pasal Kumpul Kebo Berlaku, Pakar Tegaskan Warga Dilindungi dari Pelaporan Sembarangan
Jaksa di Madiun Diamankan Kejati Jatim, Dugaan Pemerasan Kepala Desa Madiun
Operasi Senyap KPK Ungkap Politik Keluarga dalam Suap Proyek Bekasi
KPK Kejar Jaksa Hulu Sungai Utara yang Mangkir, Terancam Masuk DPO
BNN Tangkap Dewi Astutik, Buronan Internasional Asal Ponorogo, di Kamboja
Menhan Sjafrie Tinjau Penertiban Tambang Timah Ilegal di Bangka Tengah
Densus 88 Ungkap 110 Anak Direkrut Jaringan Terorisme, Perekrutan Masif Lewat Media Sosial
Polri Sita 197,71 Ton Narkoba Selama Januari–Oktober 2025, Terbesar dalam Lima Tahun Terakhir

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:51 WIB

Pasal Kumpul Kebo Berlaku, Pakar Tegaskan Warga Dilindungi dari Pelaporan Sembarangan

Jumat, 2 Januari 2026 - 04:48 WIB

Jaksa di Madiun Diamankan Kejati Jatim, Dugaan Pemerasan Kepala Desa Madiun

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:15 WIB

Operasi Senyap KPK Ungkap Politik Keluarga dalam Suap Proyek Bekasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:44 WIB

KPK Tangkap Kepala Kejari dan Kasi Intel di Hulu Sungai Utara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:34 WIB

KPK Kejar Jaksa Hulu Sungai Utara yang Mangkir, Terancam Masuk DPO

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:28 WIB

BNN Tangkap Dewi Astutik, Buronan Internasional Asal Ponorogo, di Kamboja

Rabu, 19 November 2025 - 20:52 WIB

Menhan Sjafrie Tinjau Penertiban Tambang Timah Ilegal di Bangka Tengah

Rabu, 19 November 2025 - 20:21 WIB

Densus 88 Ungkap 110 Anak Direkrut Jaringan Terorisme, Perekrutan Masif Lewat Media Sosial

Berita Terbaru