KPK Tangkap Kepala Kejari dan Kasi Intel di Hulu Sungai Utara

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumineerdaily.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat praktik pemerasan dalam penegakan hukum.

Dua di antara pihak yang diamankan merupakan pejabat Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, masing-masing Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel). Keduanya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan selain dua oknum jaksa, penyidik juga mengamankan seorang pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara.

“Benar, yang diamankan di antaranya Kajari, Kasi Intel, dan satu pihak swasta yang diduga menjadi perantara,” kata Budi kepada wartawan, Jumat, 19 Desember 2025.

Menurut Budi, operasi ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan. Penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah signifikan.

“Tim turut mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah,” ujarnya.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

KPK belum membeberkan secara rinci kronologi dugaan pemerasan tersebut, termasuk perkara hukum yang menjadi latar belakangnya. Lembaga antirasuah menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai.

Operasi ini menambah daftar aparat penegak hukum yang terseret kasus korupsi, sekaligus memperkuat sorotan publik terhadap integritas lembaga kejaksaan di daerah.

Berita Terkait

Komisi XIII DPR Rapatkan Pemulihan Korban HAM, Libatkan Sejumlah Kementerian
Prajurit Garuda Gugur di Lebanon, Indonesia Desak Investigasi Internasional: Alarm Bahaya bagi Pasukan Perdamaian
RUU Perampasan Aset Dipacu, Komisi III DPR Kumpulkan Pakar: Antara Efektivitas Hukum dan Risiko Penyalahgunaan
Operasi Senyap Jelang Kupatan, Polisi Sita Belasan Balon Udara Liar di Tulungagung
Komnas HAM Tetapkan Aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai Pembela HAM, Perkara Masuk Babak Baru
Buron Interpol Asal Inggris Ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Baru Tiba dari Singapura
Pasal Kumpul Kebo Berlaku, Pakar Tegaskan Warga Dilindungi dari Pelaporan Sembarangan
Jaksa di Madiun Diamankan Kejati Jatim, Dugaan Pemerasan Kepala Desa Madiun

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 04:38 WIB

Komisi XIII DPR Rapatkan Pemulihan Korban HAM, Libatkan Sejumlah Kementerian

Senin, 30 Maret 2026 - 05:26 WIB

Prajurit Garuda Gugur di Lebanon, Indonesia Desak Investigasi Internasional: Alarm Bahaya bagi Pasukan Perdamaian

Senin, 30 Maret 2026 - 05:06 WIB

RUU Perampasan Aset Dipacu, Komisi III DPR Kumpulkan Pakar: Antara Efektivitas Hukum dan Risiko Penyalahgunaan

Minggu, 29 Maret 2026 - 05:29 WIB

Operasi Senyap Jelang Kupatan, Polisi Sita Belasan Balon Udara Liar di Tulungagung

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:27 WIB

Komnas HAM Tetapkan Aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai Pembela HAM, Perkara Masuk Babak Baru

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:39 WIB

Buron Interpol Asal Inggris Ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Baru Tiba dari Singapura

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:51 WIB

Pasal Kumpul Kebo Berlaku, Pakar Tegaskan Warga Dilindungi dari Pelaporan Sembarangan

Jumat, 2 Januari 2026 - 04:48 WIB

Jaksa di Madiun Diamankan Kejati Jatim, Dugaan Pemerasan Kepala Desa Madiun

Berita Terbaru