Jakarta, lumineerdaily.com – Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menegaskan pembentukan sejumlah lembaga strategis negara pada masa pemerintahannya merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Megawati saat memberikan orasi kebangsaan dalam acara pengukuhan Arief Hidayat sebagai Profesor Emeritus bidang Hukum Tata Negara di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu.
Dalam pidatonya, Megawati menyebut berbagai lembaga yang lahir pada masa kepemimpinannya dirancang untuk memperkuat fondasi negara hukum sekaligus menjaga keseimbangan kekuasaan dalam sistem demokrasi.
“Selaku Presiden Kelima RI, saya telah meletakkan kerangka sistem demokrasi dan hukum yang komprehensif. Pada masa kepemimpinan saya, lahir MK, KY, BNN, KPK, PPATK hingga Densus 88,” ujar Megawati dalam keterangannya.
Lembaga-lembaga tersebut masing-masing memiliki fungsi strategis dalam tata kelola negara, mulai dari pengawasan kekuasaan kehakiman, pemberantasan korupsi, pelacakan transaksi keuangan mencurigakan, hingga penanganan ancaman narkotika dan terorisme.
Beberapa lembaga yang disebut Megawati di antaranya Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Narkotika Nasional, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Menurut Megawati, pembangunan kelembagaan negara tidak cukup hanya berhenti pada pembentukan institusi. Ia menilai sistem demokrasi yang kuat juga harus ditopang kepemimpinan yang memiliki komitmen terhadap supremasi hukum dan akuntabilitas.
Megawati juga menyinggung pentingnya legitimasi politik melalui sistem demokrasi, termasuk penerapan pemilihan presiden secara langsung yang kini menjadi bagian penting dalam proses politik nasional.
Selain berbicara soal kelembagaan, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mendorong akademisi agar tidak hanya berada di ruang teoritis, tetapi ikut menjaga arah demokrasi melalui keberanian menyampaikan pandangan kritis.
“Gunakan ilmu hukum sebagai alat pembebasan. Ingat prinsip Satyam Eva Jayate, pada akhirnya kebenaranlah yang akan menang,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya peran intelektual yang terlibat aktif dalam persoalan bangsa, khususnya dalam mengawal nilai keadilan di tengah dinamika sosial dan politik.
Megawati menyebut pemikiran Arief Hidayat mengenai negara hukum sebagai sistem yang hidup relevan dengan tantangan demokrasi saat ini, di mana hukum dituntut tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan akademisi, di antaranya Mahfud MD, Saldi Isra, Yasonna Laoly, Zudan Arif Fakrulloh, Ketua MK Suhartoyo, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, serta Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo.
Pidato Megawati dalam forum akademik tersebut memperlihatkan bagaimana isu demokrasi, penegakan hukum, dan penguatan institusi negara masih menjadi bagian penting dalam diskursus politik dan kebangsaan Indonesia.
(Yon/mile)













