Lumineerdaily.com – Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, meninjau langsung penertiban tambang timah ilegal di Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025). Kunjungan ini dilakukan menyusul maraknya aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan produksi.
Hasil verifikasi lapangan menunjukkan tambang ilegal berlangsung di lahan seluas 262,85 hektar tanpa izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH). Sjafrie menegaskan pemerintah, melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), mengambil langkah tegas sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
“Saya kira dalam hal ini negara tidak boleh kalah terhadap kegiatan ilegal ini. Secara fisik, semua aktivitas yang melanggar sudah kita tutup,” ujar Sjafrie.
Di lokasi, Satgas menemukan dan mengamankan sejumlah alat berat dan fasilitas pendukung, antara lain 21 unit excavator, dua bulldozer, satu genset, serta 10 mesin penghisap pasir/timah. Seluruh barang tersebut dijadikan bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Penertiban ini merupakan upaya pemerintah menegakkan regulasi pertambangan, menjaga kelestarian hutan, dan memastikan eksploitasi sumber daya alam dilakukan secara legal







