Mentan Amran Sita Ratusan Ton Bawang Ilegal, Negara Tegaskan Perang Terhadap Mafia Pangan

- Redaksi

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah kembali menunjukkan sikap keras terhadap praktik mafia pangan. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turun langsung memimpin penyitaan ratusan ton bawang bombay ilegal yang disimpan di sebuah gudang kawasan Semarang Utara, Jawa Tengah.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak lagi mentoleransi impor pangan tanpa prosedur resmi yang berpotensi merugikan petani dan membahayakan ekosistem pertanian nasional.

Dalam operasi bersama aparat penegak hukum, petugas mengamankan ribuan karung bawang bombay yang diduga masuk ke Indonesia tanpa dokumen sah dan tanpa melalui mekanisme karantina.

Ancaman Bukan Sekadar Kerugian Ekonomi

Menteri Pertanian menegaskan, praktik penyelundupan pangan bukan hanya soal pelanggaran administrasi atau kerugian negara dari sisi pajak. Risiko yang lebih besar adalah ancaman biologis terhadap pertanian nasional.

Produk hortikultura ilegal berpotensi membawa penyakit dan organisme pengganggu tumbuhan yang dapat merusak produksi dalam negeri serta menurunkan kepercayaan petani.

“Dalam pertanian, satu barang terkontaminasi bisa berdampak luas. Ini menyangkut keberlangsungan produksi dan semangat petani,” ujar Amran di sela inspeksi lapangan.

Negara Hadir Lindungi Petani

Amran menekankan bahwa sektor pertanian menopang kehidupan ratusan juta masyarakat Indonesia, mulai dari petani hingga peternak. Oleh karena itu, kepentingan nasional tidak boleh dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak.

Pemerintah memastikan proses hukum akan berjalan menyeluruh, termasuk menelusuri jaringan distribusi dan aktor yang terlibat di balik masuknya komoditas ilegal tersebut.

“Kami minta aparat mengusut tuntas sampai ke akar. Harus ada efek jera,” tegasnya.

Swasembada Jadi Garis Merah

Langkah penyitaan ini juga dipandang sebagai bagian dari strategi besar pemerintah dalam menjaga momentum swasembada pangan. Setelah capaian swasembada beras, Kementerian Pertanian kini fokus memperkuat perlindungan terhadap komoditas strategis lainnya.

Masuknya pangan ilegal dinilai dapat merusak keseimbangan pasar, menekan harga produk lokal, dan memukul petani yang sedang berupaya meningkatkan produksi.

Pesan Keras untuk Mafia Pangan

Kasus bawang bombay ilegal di Semarang menjadi peringatan serius bagi pelaku usaha yang mencoba bermain di jalur gelap. Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan petani dan kedaulatan pangan adalah garis merah yang tidak bisa ditawar.

Dengan pengawasan ketat dan penindakan langsung di lapangan, negara ingin memastikan bahwa pertanian Indonesia tumbuh sehat, adil, dan berkelanjutan.

(gn/yn).

Berita Terkait

Jakarta Lebih Bersih di Malam Tahun Baru 2026, Bukti Perayaan Tanpa Kembang Api Efektif Tekan Sampah
Legislator Biak Dorong Program 3 Juta Rumah Fokus Kurangi Kesenjangan Kampung–Kota
Kejari Ponorogo Selidiki Dugaan Korupsi Tambang di Hutan Negara, Operasi Baru Berhenti Usai Penyidikan
Hiu Tutul Raksasa Ditemukan Mati Terdampar di Pantai Bayem, Tulungagung
Indonesia Siap Resmikan Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Al-Azhar Kairo
UU Haji dan Umrah Nomor 14 Tahun 2025 Resmi Legalkan Umrah Mandiri: Antara Kebebasan dan Kekhawatiran Pelaku Usaha
Bupati Trenggalek Muchammad Arifin: Nasionalisme dan Religiusitas Bisa Bersanding, Bung Karno Telah Mencontohkannya
Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan bagi Peserta Tak Mampu, Dana Rp20 Triliun Disiapkan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:24 WIB

Mentan Amran Sita Ratusan Ton Bawang Ilegal, Negara Tegaskan Perang Terhadap Mafia Pangan

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:53 WIB

Jakarta Lebih Bersih di Malam Tahun Baru 2026, Bukti Perayaan Tanpa Kembang Api Efektif Tekan Sampah

Minggu, 28 Desember 2025 - 08:00 WIB

Legislator Biak Dorong Program 3 Juta Rumah Fokus Kurangi Kesenjangan Kampung–Kota

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:00 WIB

Kejari Ponorogo Selidiki Dugaan Korupsi Tambang di Hutan Negara, Operasi Baru Berhenti Usai Penyidikan

Rabu, 19 November 2025 - 17:05 WIB

Hiu Tutul Raksasa Ditemukan Mati Terdampar di Pantai Bayem, Tulungagung

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:17 WIB

Indonesia Siap Resmikan Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Al-Azhar Kairo

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:12 WIB

UU Haji dan Umrah Nomor 14 Tahun 2025 Resmi Legalkan Umrah Mandiri: Antara Kebebasan dan Kekhawatiran Pelaku Usaha

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:12 WIB

Bupati Trenggalek Muchammad Arifin: Nasionalisme dan Religiusitas Bisa Bersanding, Bung Karno Telah Mencontohkannya

Berita Terbaru