Trenggalek – Pemerintah Kabupaten Trenggalek melakukan mutasi dan pengukuhan terhadap 108 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada malam pergantian tahun, Rabu (31/12/2025). Langkah ini menjadi bagian dari penyesuaian besar-besaran terhadap Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang mulai efektif berlaku 1 Januari 2026.
Pengukuhan ASN berlangsung di Paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kelurahan Surodakan, Kecamatan Trenggalek. Mutasi dilakukan langsung di bawah kepemimpinan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, yang akrab disapa Mas Ipin.
Penyesuaian Struktur, Bukan Rotasi Politik
Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, menegaskan bahwa mutasi tersebut bukan rotasi berbasis kepentingan tertentu, melainkan konsekuensi administratif dari perubahan struktur organisasi.
“Hari ini kita melaksanakan pengukuhan akibat pembentukan struktur organisasi baru. Ada dinas yang dipisah, digabung, maupun berganti nomenklatur,” ujar Edy.
Perubahan SOTK ini juga dipengaruhi oleh peningkatan status RSUD dr Soedomo Trenggalek dari rumah sakit tipe C menjadi tipe B, sehingga memerlukan penyesuaian jabatan struktural dan manajerial.
Minim Perubahan Personel, Banyak Jabatan Masih Plt
Berdasarkan pantauan di lapangan, mutasi kali ini tidak membawa perubahan signifikan pada figur pimpinan OPD. Sejumlah dinas dengan nomenklatur baru masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) dan sebagian besar pejabatnya merupakan figur lama yang sebelumnya telah menduduki posisi strategis.
Salah satu dinas baru, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek, untuk sementara dipimpin oleh Arief Setiawan sebagai Plt. Sebelumnya, Arief menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo, dengan jabatan definitif sebagai Kepala Bagian Pembangunan.
Sementara itu, posisi Plt Kepala Dinas Kominfo kini diisi oleh Suprihadi, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Seleksi Terbuka Menyusul
Pemkab Trenggalek memastikan bahwa pengisian jabatan definitif akan dilakukan melalui mekanisme lanjutan.
“Setelah ini akan ada proses job fit dan seleksi terbuka untuk delapan jabatan yang masih kosong,” kata Edy.
Langkah ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan sistem merit dan penataan birokrasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan organisasi.
Daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Terdampak SOTK Baru
Sebanyak 10 pejabat pimpinan tinggi pratama tercatat mengalami perubahan jabatan akibat penerapan SOTK baru, yakni:
Anjang Purwoko – Plt Kepala Dinas PUPR
Muyono Piranata – Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Agoes Setuyono – Kepala Dinas Pendidikan
Arief Setiawan – Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
Joko Susanto – Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan
Agus Dwi Karyanto – Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan
Heri Yulianto – Kepala BPKSDM
Ratna Sulistyowati – Kepala Bapperida
Suhartoko – Kepala BPKPD
dr Saeroni – Plt Direktur RSUD dr Soedomo Trenggalek
Fokus Efektivitas Birokrasi 2026
Mutasi akhir tahun ini menjadi penanda transisi birokrasi Trenggalek menuju format organisasi baru di 2026. Pemerintah daerah menekankan bahwa efektivitas pelayanan publik dan penyesuaian kinerja ASN menjadi fokus utama, seiring dinamika struktur pemerintahan yang terus berkembang.
(GUN).







