TRENGGALEK, lumineerdaily.com – Beredarnya video dua remaja di kawasan Balai Kota Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, memunculkan perhatian di media sosial dan kembali menyinggung pengawasan fasilitas umum milik pemerintah daerah.
Video tersebut menyebar melalui sejumlah akun media sosial dan grup percakapan warga. Lokasi kejadian yang disebut berada di sekitar area Balai Kota Kecamatan Panggul membuat pembahasan berkembang tidak hanya pada isi video, tetapi juga pada fungsi pengawasan kawasan umum.
Balai Kota Kecamatan Panggul merupakan area yang setiap hari diakses masyarakat untuk berbagai aktivitas, mulai pelayanan administrasi hingga kegiatan sosial. Karena itu, kawasan tersebut dinilai perlu memiliki pengawasan yang memadai, baik melalui patroli rutin maupun kontrol lingkungan yang berjalan konsisten.
Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Trenggalek, Purwo Edi Prawito, mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait video yang beredar.
Ia menyebut laporan tersebut berasal dari masyarakat maupun internal dan akan segera ditindaklanjuti.
“Sebagai Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Trenggalek, kami menerima informasi dari masyarakat maupun internal. Tentu akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Satpol PP berencana meningkatkan patroli ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di sejumlah titik yang kerap menjadi tempat berkumpul remaja.
Pengawasan terhadap pelajar yang berada di luar sekolah saat jam belajar juga disebut akan diperkuat.
“Kami akan melakukan penyisiran di sejumlah wilayah serta penertiban terhadap anak sekolah yang berada di luar saat jam belajar,” katanya.
Meski demikian, muncul pandangan bahwa langkah pemerintah tidak cukup berhenti pada patroli tambahan setelah video terlanjur beredar luas.
Peristiwa ini memperlihatkan bahwa pengawasan kawasan umum masih banyak berjalan secara situasional.
Respons baru menguat ketika sebuah kejadian sudah tersebar di media sosial dan menarik perhatian luas.
Padahal fasilitas seperti area kantor kecamatan, taman, maupun ruang terbuka lain membutuhkan pengawasan yang berjalan rutin, bukan hanya setelah muncul peristiwa tertentu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













