Puluhan SD di Trenggalek Berdiri di Kawasan Hutan, Pemkab Siapkan Alih Status Aset

- Pewarta

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kasubid Inventarisasi dan Pemanfaatan Aset Daerah, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek, Slamet .

Foto: Kasubid Inventarisasi dan Pemanfaatan Aset Daerah, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek, Slamet .

Trenggalek, Lumineerdaily – Puluhan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Trenggalek saat ini berdiri di lahan yang masuk dalam kawasan hutan yang dikelola Perhutani. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait kepastian hukum, tata kelola hutan, dan kelancaran program pembangunan pendidikan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek berencana mengalihkan status lahan-lahan tersebut menjadi aset daerah pada 2026.

Slamet, Kasubid Inventarisasi dan Pemanfaatan Aset Daerah di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), menjelaskan, ada 27 SDN yang berstatus pinjam pakai dari Perhutani. “Tahun ini ada penetapan tentang kawasan hutan. Sekolah yang berdiri di tanah kawasan hutan akan dilepas,” kata Slamet, Senin (17/11/2025).

Proses pelepasan lahan dari Perhutani ke Pemkab menjadi krusial, karena selama ini status pinjam pakai menimbulkan keterbatasan dalam pengelolaan dan pembangunan sekolah. Tanpa kepemilikan resmi, perbaikan infrastruktur dan pendanaan dari APBD atau Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat menjadi sulit diakses.

“Jika aset itu milik daerah, kebutuhan dan pembangunan sekolah bisa dibiayai secara resmi melalui APBD atau DAK,” ungkap Slamet.

Langkah Pemkab Trenggalek ini juga mengikuti tren sertifikasi aset yang sedang digalakkan. Tahun ini, 12 bidang tanah sekolah yang sebelumnya milik desa atau perorangan telah diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk sertifikasi.

Namun, pengalihan status lahan ini juga membuka potensi perdebatan. Ahli tata ruang dan kehutanan menyoroti risiko preseden legal: pengubahan kawasan hutan menjadi aset publik untuk pembangunan non-hutan bisa menjadi tantangan bagi pengelolaan hutan jangka panjang.

Meski demikian, Pemkab menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan kepentingan pendidikan dan hak warga mendapatkan fasilitas yang layak. Kesepakatan resmi dengan Perhutani ditargetkan rampung pada 2026, menandai awal proses sertifikasi dan alih kepemilikan tanah sekolah.

Langkah strategis ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah: bagaimana menyeimbangkan kebutuhan pendidikan dengan kewajiban menjaga kelestarian kawasan hutan yang menjadi aset negara.

Berita Terkait

Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek, Fokus Kawal Anggaran dan Aspirasi Warga
Sapi Kurban Presiden Prabowo Tembus 1 Ton, Jadi Simbol Kepedulian untuk Warga Trenggalek
Jalan Ngares–Sengon Rusak Bertahun-Tahun, Warga Nilai Pemkab Lambat Bertindak
Warga Desak Perbaikan Jalan Ngares–Sengon, DPRD Trenggalek Janjikan Penanganan Bertahap
DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS
Pendapatan Pajak Penerangan Jalan Trenggalek Capai Rp20,8 Miliar, Warga Minta Penggunaan Dana Lebih Terbuka
Komisi II DPRD Trenggalek Cek Goa Lowo dan Pantai Prigi, Pedagang Keluhkan Pengunjung Menurun
Komisi IV DPRD Trenggalek Respons Aspirasi GMNI, Soroti Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Infrastruktur Pendidikan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:53 WIB

Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek, Fokus Kawal Anggaran dan Aspirasi Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:46 WIB

Sapi Kurban Presiden Prabowo Tembus 1 Ton, Jadi Simbol Kepedulian untuk Warga Trenggalek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:34 WIB

Jalan Ngares–Sengon Rusak Bertahun-Tahun, Warga Nilai Pemkab Lambat Bertindak

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:08 WIB

Warga Desak Perbaikan Jalan Ngares–Sengon, DPRD Trenggalek Janjikan Penanganan Bertahap

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:30 WIB

Komisi II DPRD Trenggalek Cek Goa Lowo dan Pantai Prigi, Pedagang Keluhkan Pengunjung Menurun

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:59 WIB

Komisi IV DPRD Trenggalek Respons Aspirasi GMNI, Soroti Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Infrastruktur Pendidikan

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:40 WIB

Puluhan Sekolah di Trenggalek Belum Punya Kepala Definitif, Jabatan Masih Diisi Plt Berbulan-bulan

Berita Terbaru

Foto: Raker Komisi IV DPRD Trenggalek dan manajemen RSUD Dr. Soedomo, Rabu (20/5/2026).

Trenggalek

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB