Ribuan Tanaman Cabai dan Mentimun Positif OPTK Dimusnahkan di Purwakarta

- Pewarta

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan tanaman cabai dan mentimun dimusnahkan oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin) setelah terdeteksi positif Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) jenis bakteri Pseudomonas cichorii, yang diduga masuk secara ilegal dari Tiongkok. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah potensi kerugian besar pada sektor pertanian nasional.

Jakarta, Lumineerdaily – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 4.200 batang tanaman cabai dan 2.300 batang tanaman mentimun di Purwakarta, Kamis (23/10/2025), setelah hasil uji laboratorium menunjukkan keberadaan bakteri Pseudomonas cichorii.

Direktur Tindakan Karantina Tumbuhan, Abdul Rahman, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah strategis untuk mencegah penyebaran OPTK. “Jika dibiarkan, organisme ini berpotensi menyerang berbagai komoditas penting seperti cabai, mentimun, tomat, kubis, melon, hingga tanaman hortikultura lainnya yang juga menjadi komoditas ekspor,” ujar Abdul Rahman.

Kepala Karantina DKI Jakarta, Amir Hasanuddin, menambahkan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta pada 8 September 2025. Pengambilan sampel dilakukan pada 17 September, dan hasil laboratorium yang diuji antara 18 September hingga 3 Oktober menunjukkan tanaman positif OPTK berdasarkan metode PCR.

Sebagai tindakan pengamanan, Barantin menetapkan karantina wilayah dengan pemasangan segel dan quarantine line pada 26 September 2025, diikuti pemusnahan total tanaman yang terjangkit. Menurut Amir, bakteri Pseudomonas cichorii dapat menginfeksi lebih dari 79 jenis tanaman, termasuk cabai, mentimun, tomat, pisang, kubis, dan tanaman hias.

Barantin menegaskan komitmennya menjaga ketahanan pangan dan keamanan hayati Indonesia. “Jika tidak dikendalikan, potensi kehilangan hasil bisa mencapai 100 persen dan menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi sektor pertanian nasional,” tutup Amir.

Kasus ini menjadi contoh pentingnya pengawasan ketat terhadap masuknya bibit tanaman ilegal, sekaligus menunjukkan kolaborasi efektif antara perusahaan, karantina wilayah, dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan pangan nasional.

Berita Terkait

51 Biksu Jalan Kaki Lintas Negara Akan Singgah di Nganjuk, Bawa Pesan Perdamaian Menuju Waisak 2026
Ponorogo Tunda Rekrutmen ASN hingga 2027, Fokus Tekan Belanja Pegawai
Tradisi Methik Pari di Glinggang Ponorogo Jadi Wujud Syukur Petani Jelang Panen
Jawa Timur Target Pertahankan Produksi Gabah 10,4 Juta Ton, Ponorogo Jadi Salah Satu Penopang Utama
Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp6,39 Miliar
Pemkab Bangkalan Libatkan Kader Posyandu untuk Validasi Data Penerima Program Makan Bergizi Gratis
539 Jamaah Calon Haji Asal Magetan Diberangkatkan, Suasana Haru Iringi Pelepasan di GOR Ki Mageti
Kekosongan Kepala Sekolah di Ponorogo, Ratusan Guru Ditunjuk Isi Jabatan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 18:43 WIB

51 Biksu Jalan Kaki Lintas Negara Akan Singgah di Nganjuk, Bawa Pesan Perdamaian Menuju Waisak 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 00:37 WIB

Ponorogo Tunda Rekrutmen ASN hingga 2027, Fokus Tekan Belanja Pegawai

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:28 WIB

Tradisi Methik Pari di Glinggang Ponorogo Jadi Wujud Syukur Petani Jelang Panen

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:18 WIB

Jawa Timur Target Pertahankan Produksi Gabah 10,4 Juta Ton, Ponorogo Jadi Salah Satu Penopang Utama

Senin, 27 April 2026 - 19:24 WIB

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp6,39 Miliar

Senin, 27 April 2026 - 12:54 WIB

Pemkab Bangkalan Libatkan Kader Posyandu untuk Validasi Data Penerima Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 26 April 2026 - 14:53 WIB

539 Jamaah Calon Haji Asal Magetan Diberangkatkan, Suasana Haru Iringi Pelepasan di GOR Ki Mageti

Rabu, 15 April 2026 - 05:08 WIB

Kekosongan Kepala Sekolah di Ponorogo, Ratusan Guru Ditunjuk Isi Jabatan

Berita Terbaru

Foto: Raker Komisi IV DPRD Trenggalek dan manajemen RSUD Dr. Soedomo, Rabu (20/5/2026).

Trenggalek

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB