Tulungagung, Lumineerdaily.com – Menjelang pergantian tahun, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo melaksanakan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan terhadap 141 pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung. Pejabat yang dilantik terdiri dari Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pengawas (Eselon IV). Pelantikan berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, disaksikan Forkopimda, kepala OPD, serta para camat.
Bupati menegaskan bahwa seluruh proses rotasi dan promosi jabatan dilakukan 100 persen bebas titipan, sogok-menyogok, atau jual beli jabatan. “Semua murni berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas,” tegasnya.
Evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala, dan pejabat yang tidak menunjukkan profesionalisme atau integritas akan diganti sesuai aturan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Gatut Sunu menekankan jabatan adalah amanah untuk pelayanan publik dan percepatan pembangunan, bukan sarana mencari kenyamanan pribadi. Ia menekankan birokrasi harus lincah, responsif, dan hadir langsung menyelesaikan masalah masyarakat sebelum menjadi besar atau viral.
Langkah ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi Tulungagung, sekaligus sinyal tegas bahwa kepentingan publik harus diutamakan dibanding kepentingan individu atau kelompok. Rotasi massal 141 pejabat sekaligus menjadi tes nyata bagi birokrasi lokal, menilai efektivitas sistem, pengawasan, dan integritas pejabat.
Bupati menegaskan, pejabat yang gagal adaptasi atau berkinerja buruk akan menghadapi rotasi lanjutan atau sanksi administratif. Dengan demikian, rotasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan alat pengendalian kinerja dan disiplin birokrasi.
(gn).







