Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dipersoalkan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?

- Pewarta

Senin, 7 September 2026 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG, Lumineerdaily.com – Persoalan jalan selingkar Waduk Wonorejo kembali dipertanyakan. Sejumlah warga yang tergabung dalam Laskar 212 Rakyat Makmur Sejahtera Tulungagung mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Senin (7/9/2026).

Mereka meminta kejelasan sekaligus tindakan nyata terhadap kondisi jalan di kawasan Waduk Wonorejo yang dinilai belum mendapat penanganan sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

Persoalan tersebut kemudian melebar pada pertanyaan soal pajak. Warga mempertanyakan bagaimana uang yang selama ini dibayarkan masyarakat melalui pajak dikelola dan sejauh mana manfaatnya kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur.

Ketua Umum Laskar 212 Rakyat Makmur Sejahtera Tulungagung, Rahmat Putra Perdana, mengatakan masyarakat selama ini telah menjalankan kewajibannya membayar pajak. Namun, menurut dia, kondisi jalan di wilayah Wonorejo belum menunjukkan hasil yang memuaskan.

“Kami merasa tidak puas karena tidak ada bukti dan realisasi nyata. Selama ini masyarakat taat membayar pajak, tetapi hasilnya untuk perbaikan jalan tidak ada,” kata Rahmat.

Warga kemudian memberikan waktu satu pekan kepada Pemkab Tulungagung untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. Mereka tidak hanya meminta perbaikan jalan, tetapi juga meminta adanya penjelasan terbuka mengenai pengelolaan pajak daerah yang mereka persoalkan.

Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada tindak lanjut, Laskar 212 menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.

Bahkan, mereka menyebut akan membawa kayu dan meletakkannya di Kantor Pemkab Tulungagung sebagai bentuk protes.

Rahmat juga menyampaikan ancaman untuk memboikot pembayaran pajak dan mengalihkan dana tersebut secara mandiri untuk memperbaiki jalan selingkar Waduk Wonorejo.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa persoalan yang dibawa warga bukan semata-mata soal jalan rusak. Ada persoalan lain yang mereka minta dijawab pemerintah: siapa yang memiliki kewenangan atas ruas jalan tersebut dan bagaimana pemerintah memastikan kebutuhan masyarakat tetap ditangani ketika kewenangan berada di instansi lain.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Tri Hariadi, memberikan penjelasan berbeda mengenai posisi Pemkab.

Menurutnya, pemerintah daerah sebelumnya sudah melakukan sejumlah upaya untuk membantu penanganan infrastruktur di kawasan tersebut. Di antaranya melalui program padat karya serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa pada tahun sebelumnya.

Namun, untuk pembangunan infrastruktur jalan tertentu di kawasan Waduk Wonorejo, terdapat persoalan kewenangan.

Tri mengatakan pembangunan yang menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) masih menyisakan sekitar dua kilometer ruas jalan.

“Sebenarnya kalau kita diberikan izin, kita bisa menyiapkan anggaran untuk perbaikan jalan di daerah selingkar Waduk Wonorejo. Namun, kewenangan itu sekarang dipegang oleh Kementerian Kehutanan,” kata Tri Hariadi.

Di titik inilah persoalan menjadi penting untuk diperjelas.

Masyarakat tentu melihat kondisi jalan dari sisi kebutuhan sehari-hari: jalan harus bisa digunakan dengan aman dan layak. Sementara pemerintah berbicara mengenai batas kewenangan dan izin penggunaan anggaran.

Dua hal tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai perdebatan. Pemerintah perlu menjelaskan secara terang ruas mana yang menjadi kewenangan daerah, mana yang berada di bawah pemerintah pusat atau kementerian, serta langkah apa yang sudah ditempuh untuk menyelesaikan bagian jalan yang belum tertangani.

Sebab, bagi warga, persoalan kewenangan bukan jawaban akhir. Mereka tetap membutuhkan jalan yang layak.

Di sisi lain, ancaman untuk menghentikan pembayaran pajak juga bukan jalan keluar yang sederhana. Kewajiban pajak memiliki aturan tersendiri dan tidak semestinya dialihkan secara sepihak untuk membiayai pembangunan.

Karena itu, yang kini ditunggu bukan sekadar saling melempar kewenangan. Pemkab Tulungagung perlu membuka data dan peta persoalannya secara jelas kepada masyarakat: berapa ruas yang sudah ditangani, siapa yang berwenang atas bagian yang tersisa, apa kendalanya, dan kapan upaya koordinasi dengan pemerintah pusat atau kementerian dilakukan.

Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mendapat penjelasan bahwa jalan tersebut berada di luar kewenangan daerah, tetapi juga bisa melihat apa yang benar-benar sudah dilakukan pemerintah untuk mencari jalan keluarnya.

(gUn)

Berita Terkait

Paripurna DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin Sampaikan Arah APBD 2027
Plt Bupati Baharudin Satukan Tiga Pilar dan Masyarakat Jaga Tulungagung
Baharudin Lantik Pengurus LPTQ dan Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XXXII Tulungagung
Fiber Optik Tanpa Izin Menjamur, Sejauh Mana Penertiban Pemkab Tulungagung?
Perkuat Perlindungan Sosial, DPRD Tulungagung Bahas Ranperda Bersama Lembaga dan Tokoh Masyarakat
Bupati Baharudin Ajak Tiga Pilar dan Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Tulungagung
Bupati Baharudin Resmikan Jalan Rabat Beton di Wonorejo Hasil Karya Bhakti TNI
Bupati Baharudin Lepas Tim U-13 dan U-15 Tulungagung ke Piala Soeratin Jatim

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 00:09 WIB

Paripurna DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin Sampaikan Arah APBD 2027

Senin, 7 September 2026 - 18:54 WIB

Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dipersoalkan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?

Senin, 7 September 2026 - 17:58 WIB

Plt Bupati Baharudin Satukan Tiga Pilar dan Masyarakat Jaga Tulungagung

Jumat, 4 September 2026 - 17:49 WIB

Baharudin Lantik Pengurus LPTQ dan Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XXXII Tulungagung

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Fiber Optik Tanpa Izin Menjamur, Sejauh Mana Penertiban Pemkab Tulungagung?

Jumat, 4 September 2026 - 12:34 WIB

Perkuat Perlindungan Sosial, DPRD Tulungagung Bahas Ranperda Bersama Lembaga dan Tokoh Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 14:53 WIB

Bupati Baharudin Ajak Tiga Pilar dan Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Tulungagung

Rabu, 2 September 2026 - 23:30 WIB

Bupati Baharudin Resmikan Jalan Rabat Beton di Wonorejo Hasil Karya Bhakti TNI

Berita Terbaru