Paripurna DPRD Tulungagung Bahas Perubahan Propemperda 2026 dan LKPJ Bupati 2025

- Pewarta

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna pada Jumat, 27 Maret 2026, dengan agenda pembahasan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sekaligus penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Graha Wicaksana tersebut dipimpin Ketua DPRD Marsono dan dihadiri Bupati Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati Ahmad Baharudin, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, serta anggota dewan.

Dalam sambutannya, Marsono menjelaskan bahwa perubahan Propemperda 2026 merupakan tindak lanjut dari hasil asistensi dan supervisi yang dilakukan oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur pada Desember 2025 lalu. Dari hasil tersebut, terdapat puluhan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang telah mendapatkan fasilitasi, namun masih memerlukan penyesuaian lebih lanjut.

Menurutnya, saat ini Ranperda tersebut masih dalam tahap sinkronisasi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama tim asistensi pembahas peraturan daerah. Langkah ini dilakukan agar seluruh rancangan yang telah siap nantinya dapat dimasukkan secara resmi dalam Propemperda 2026.

Ia juga memaparkan rincian perubahan Propemperda yang telah disepakati bersama. Untuk masa sidang kedua (Januari–April) ditetapkan sebanyak 17 Ranperda, masa sidang ketiga (Mei–Agustus) sebanyak 16 Ranperda, serta masa sidang keempat (September–Desember) sebanyak 17 Ranperda.

Sementara itu, Bupati Gatut Sunu Wibowo dalam kesempatan yang sama menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD. Ia menegaskan bahwa penyampaian laporan tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan setiap tahun.

Dalam laporannya, Bupati memaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah sepanjang 2025. Di antaranya, Kabupaten Tulungagung berhasil meraih peringkat ke-7 nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dengan status kinerja tinggi. Selain itu, penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif dalam ajang Innovative Government Award 2025 juga berhasil diraih.

Prestasi lain yang turut membanggakan adalah penghargaan Top Digital Award 2025 yang diterima RSUD dr. Iskak, serta capaian sebagai Kabupaten Layak Anak kategori utama. Pemerintah daerah juga mendapatkan apresiasi dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan.

Dari sisi ekonomi, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tulungagung pada 2025 tercatat sebesar 5,75 persen. Angka ini melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Timur yang berada di angka 5,33 persen, sekaligus menjadi capaian tertinggi dalam kurun waktu lebih dari satu dekade terakhir.

Kinerja keuangan daerah juga menunjukkan hasil positif. Realisasi pendapatan daerah mencapai 105,98 persen atau sebesar Rp3,04 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar 114,33 persen dari target, yang menunjukkan peningkatan kemampuan daerah dalam menggali potensi pendapatan.

Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meringankan beban masyarakat, Pemkab Tulungagung juga melaksanakan berbagai kebijakan strategis. Di antaranya pembebasan dan stimulus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pemberlakuan bulan bebas denda pajak daerah.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong penguatan sektor UMKM melalui berbagai kegiatan ekonomi, termasuk bazar yang digelar bersamaan dengan kegiatan car free day.

Meski berbagai capaian positif berhasil diraih, Bupati Gatut Sunu mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian ke depan. Ia pun membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan masukan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

Rapat paripurna tersebut ditutup dengan kegiatan halalbihalal yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan, sebagai wujud mempererat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam mendukung pembangunan daerah ke depan.

(gun)

Berita Terkait

Maulid Nabi, Ahmad Baharudin Ingatkan ASN Tulungagung Soal Disiplin dan Amanah
Paripurna DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin Sampaikan Arah APBD 2027
Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dipersoalkan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Plt Bupati Baharudin Satukan Tiga Pilar dan Masyarakat Jaga Tulungagung
Baharudin Lantik Pengurus LPTQ dan Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XXXII Tulungagung
Fiber Optik Tanpa Izin Menjamur, Sejauh Mana Penertiban Pemkab Tulungagung?
Perkuat Perlindungan Sosial, DPRD Tulungagung Bahas Ranperda Bersama Lembaga dan Tokoh Masyarakat
Bupati Baharudin Ajak Tiga Pilar dan Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Tulungagung

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:09 WIB

Maulid Nabi, Ahmad Baharudin Ingatkan ASN Tulungagung Soal Disiplin dan Amanah

Kamis, 10 September 2026 - 00:09 WIB

Paripurna DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin Sampaikan Arah APBD 2027

Senin, 7 September 2026 - 18:54 WIB

Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dipersoalkan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?

Senin, 7 September 2026 - 17:58 WIB

Plt Bupati Baharudin Satukan Tiga Pilar dan Masyarakat Jaga Tulungagung

Jumat, 4 September 2026 - 17:49 WIB

Baharudin Lantik Pengurus LPTQ dan Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XXXII Tulungagung

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Fiber Optik Tanpa Izin Menjamur, Sejauh Mana Penertiban Pemkab Tulungagung?

Jumat, 4 September 2026 - 12:34 WIB

Perkuat Perlindungan Sosial, DPRD Tulungagung Bahas Ranperda Bersama Lembaga dan Tokoh Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 14:53 WIB

Bupati Baharudin Ajak Tiga Pilar dan Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Tulungagung

Berita Terbaru