10 Karyawan Mitra Telkom Ditangkap, Terlibat Pencurian Kabel di Kalidawir

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung. lumineerdaily.com – Kepolisian Resor Tulungagung mengungkap kasus pencurian kabel milik PT Telkom yang terjadi di wilayah Kecamatan Kalidawir. Dalam kasus ini, polisi mengamankan 10 orang tersangka yang diketahui merupakan pekerja dari perusahaan mitra Telkom.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba, menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB, di area depan kantor Telkom Kalidawir. Aksi tersebut dilakukan secara berkelompok dengan pembagian peran yang terstruktur.

Menurut Andi, para pelaku sudah memahami kondisi lapangan, termasuk posisi kabel yang berada di bawah tanah. Hal ini membuat proses pencurian berjalan relatif cepat tanpa menarik perhatian warga sekitar.

“Mereka mengetahui letak kabel dan cara mengambilnya. Ada yang bertugas menggali, ada yang menarik kabel, hingga mengangkut ke kendaraan,” ujarnya, Selasa (07/04/2026).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyebut satu orang berinisial AB berperan sebagai koordinator. Ia mengatur jalannya aksi, sementara pelaku lain menjalankan tugas teknis di lapangan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut, di antaranya alat gali seperti gancu dan linggis, serta satu unit kendaraan yang dipakai untuk mengangkut hasil curian. Selain itu, turut diamankan potongan kabel tembaga sepanjang lebih dari 30 meter yang sudah dipotong menjadi beberapa bagian.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku nekat melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan pribadi, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Motif ini dinilai menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya aksi tersebut.

Di sisi lain, pihak PT Telkom memastikan para pelaku bukan karyawan internal perusahaan, melainkan tenaga kerja dari perusahaan mitra yang sedang terikat kontrak pekerjaan.

Asset Officer PT Telkom wilayah Jatim Barat, Lia, menyebut kabel yang dicuri merupakan aset lama yang sudah tidak lagi digunakan. Meski demikian, tindakan tersebut tetap menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

“Kerugian ditaksir sekitar Rp14 juta,” katanya.

Kasus ini memunculkan pertanyaan soal pengawasan terhadap tenaga kerja mitra, terutama yang memiliki akses langsung terhadap infrastruktur perusahaan. Pengetahuan teknis yang dimiliki pelaku justru dimanfaatkan untuk melakukan pelanggaran.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

Saat ini seluruh tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

(gun)

Berita Terkait

Sumbangan Sekolah Disorot, Wali Murid SMKN 1 Pagerwojo Keluhkan Beban Rp100 Ribu per Bulan
Dugaan Aliran Dana ke Forkopimda Diselidiki, Kasus Bupati Tulungagung Masuk Babak Baru
Ketua DPD Jatim PSMP Desak KPK Usut Tuntas Peran Ibnu Dengan Sandi Ibu Solo Di Pusaran OTT Bupati Tulungagung
Sepatu Mewah dan Uang Miliaran Terbongkar, Bupati Tulungagung dan Ajudan Jadi Tersangka
Aliran Dana Miliaran Terungkap, Bupati Tulungagung dan Ajudan Ditetapkan Tersangka
Belasan Pejabat Tulungagung Dibawa ke Jakarta, Rangkaian Pemeriksaan OTT Meluas”
Gerak Senyap Terbongkar! Diduga Tim KPK Masuk Tulungagung Sejak Senin
OTT Guncang Tulungagung! Bupati dan Belasan Pejabat Jalani Pemeriksaan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 11:17 WIB

Sumbangan Sekolah Disorot, Wali Murid SMKN 1 Pagerwojo Keluhkan Beban Rp100 Ribu per Bulan

Minggu, 12 April 2026 - 15:25 WIB

Dugaan Aliran Dana ke Forkopimda Diselidiki, Kasus Bupati Tulungagung Masuk Babak Baru

Minggu, 12 April 2026 - 11:22 WIB

Ketua DPD Jatim PSMP Desak KPK Usut Tuntas Peran Ibnu Dengan Sandi Ibu Solo Di Pusaran OTT Bupati Tulungagung

Sabtu, 11 April 2026 - 18:24 WIB

Sepatu Mewah dan Uang Miliaran Terbongkar, Bupati Tulungagung dan Ajudan Jadi Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 18:08 WIB

Aliran Dana Miliaran Terungkap, Bupati Tulungagung dan Ajudan Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 11:58 WIB

Belasan Pejabat Tulungagung Dibawa ke Jakarta, Rangkaian Pemeriksaan OTT Meluas”

Sabtu, 11 April 2026 - 11:47 WIB

Gerak Senyap Terbongkar! Diduga Tim KPK Masuk Tulungagung Sejak Senin

Jumat, 10 April 2026 - 17:56 WIB

OTT Guncang Tulungagung! Bupati dan Belasan Pejabat Jalani Pemeriksaan

Berita Terbaru