10 Karyawan Mitra Telkom Ditangkap, Terlibat Pencurian Kabel di Kalidawir

- Pewarta

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung. lumineerdaily.com – Kepolisian Resor Tulungagung mengungkap kasus pencurian kabel milik PT Telkom yang terjadi di wilayah Kecamatan Kalidawir. Dalam kasus ini, polisi mengamankan 10 orang tersangka yang diketahui merupakan pekerja dari perusahaan mitra Telkom.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba, menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB, di area depan kantor Telkom Kalidawir. Aksi tersebut dilakukan secara berkelompok dengan pembagian peran yang terstruktur.

Menurut Andi, para pelaku sudah memahami kondisi lapangan, termasuk posisi kabel yang berada di bawah tanah. Hal ini membuat proses pencurian berjalan relatif cepat tanpa menarik perhatian warga sekitar.

“Mereka mengetahui letak kabel dan cara mengambilnya. Ada yang bertugas menggali, ada yang menarik kabel, hingga mengangkut ke kendaraan,” ujarnya, Selasa (07/04/2026).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyebut satu orang berinisial AB berperan sebagai koordinator. Ia mengatur jalannya aksi, sementara pelaku lain menjalankan tugas teknis di lapangan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut, di antaranya alat gali seperti gancu dan linggis, serta satu unit kendaraan yang dipakai untuk mengangkut hasil curian. Selain itu, turut diamankan potongan kabel tembaga sepanjang lebih dari 30 meter yang sudah dipotong menjadi beberapa bagian.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku nekat melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan pribadi, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Motif ini dinilai menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya aksi tersebut.

Di sisi lain, pihak PT Telkom memastikan para pelaku bukan karyawan internal perusahaan, melainkan tenaga kerja dari perusahaan mitra yang sedang terikat kontrak pekerjaan.

Asset Officer PT Telkom wilayah Jatim Barat, Lia, menyebut kabel yang dicuri merupakan aset lama yang sudah tidak lagi digunakan. Meski demikian, tindakan tersebut tetap menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

“Kerugian ditaksir sekitar Rp14 juta,” katanya.

Kasus ini memunculkan pertanyaan soal pengawasan terhadap tenaga kerja mitra, terutama yang memiliki akses langsung terhadap infrastruktur perusahaan. Pengetahuan teknis yang dimiliki pelaku justru dimanfaatkan untuk melakukan pelanggaran.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

Saat ini seluruh tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

(gun)

Berita Terkait

Khofifah Resmikan Revitalisasi 44 Sekolah di Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan dengan Anggaran Rp46,9 Miliar
Warga Tulungagung Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Minta Masyarakat Waspada Kotoran Tikus
Warga Tulungagung Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Catat 11 Kasus Positif Sejak Awal Tahun
Jalan Doroampel Rusak Lagi Padahal Baru Sebulan Selesai, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
Mayoritas SPPG di Tulungagung Belum Penuhi Standar IPAL, Warga Berpotensi Terdampak Limbah
Hadiri HUT PPNI ke-52, Plt Bupati Tulungagung Sampaikan Dukungan untuk Perawat
Produksi Ikan Air Tawar Tulungagung Tembus Rp1,1 Triliun, Sektor Budidaya Jadi Penopang Ekonomi Daerah
Sekolah Rakyat Tulungagung Ditarget Mulai Dibangun Oktober 2026, Pemkab Kejar Syarat Lahan dan Akses
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB

Khofifah Resmikan Revitalisasi 44 Sekolah di Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan dengan Anggaran Rp46,9 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:20 WIB

Warga Tulungagung Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Minta Masyarakat Waspada Kotoran Tikus

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:33 WIB

Warga Tulungagung Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Catat 11 Kasus Positif Sejak Awal Tahun

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:09 WIB

Jalan Doroampel Rusak Lagi Padahal Baru Sebulan Selesai, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:11 WIB

Mayoritas SPPG di Tulungagung Belum Penuhi Standar IPAL, Warga Berpotensi Terdampak Limbah

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:53 WIB

Hadiri HUT PPNI ke-52, Plt Bupati Tulungagung Sampaikan Dukungan untuk Perawat

Senin, 11 Mei 2026 - 02:14 WIB

Produksi Ikan Air Tawar Tulungagung Tembus Rp1,1 Triliun, Sektor Budidaya Jadi Penopang Ekonomi Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 00:11 WIB

Sekolah Rakyat Tulungagung Ditarget Mulai Dibangun Oktober 2026, Pemkab Kejar Syarat Lahan dan Akses

Berita Terbaru

Foto: Raker Komisi IV DPRD Trenggalek dan manajemen RSUD Dr. Soedomo, Rabu (20/5/2026).

Trenggalek

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB